Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Kamis, Juni 4
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Peristiwa » Satpol PP Diusir Halus, Wartawan Tolak Pengosongan Gedung Pers Indramayu
    Indramayu

    Satpol PP Diusir Halus, Wartawan Tolak Pengosongan Gedung Pers Indramayu

    Berujung pada pengusiran secara halus oleh para wartawan yang menempati gedung tersebut.
    By Redaksi18 Juli 2025
    Petugas Satpol PP meninggalkan halaman Graha Pers Indramayu usai mendapat penolakan dari wartawan yang menolak pengosongan gedung tanpa bukti kepemilikan yang jelas, Jumat (18/7/2025).
    Petugas Satpol PP meninggalkan halaman Graha Pers Indramayu usai mendapat penolakan dari wartawan
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    INDRAMAYU – Upaya pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu pada Jum’at (18/7) berubah menjadi aksi pengusiran halus oleh para wartawan.

    Sejumlah petugas Satpol PP mendatangi Graha Pers untuk menindaklanjuti surat yang sebelumnya dilayangkan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Surat tersebut berisi permintaan agar gedung dikosongkan, dengan alasan bahwa merupakan aset milik Pemkab.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Para wartawan menilai langkah pengosongan itu gegabah, terutama karena pihak Satpol PP tidak mampu menunjukkan dokumen otentik yang menguatkan klaim kepemilikan tersebut.

    BACA JUGA :  Asep Afandi Akui Lepaskan Mobil Box Miras di Indramayu, Siap Tanggung Konsekuensi

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indramayu, H. Dedi Musashi yang akrab disapa Demus menyayangkan adanya surat perintah yang ditujukan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pengosongan gedung yang selama ini menjadi pusat aktivitas organisasi media di Indramayu.

    “Satpol PP datang namun harus di usir secara halus karena tidak menjelaskan bukti otentik terkait kepemilikan aset tersebut,” ujar Demus. Jum’at, (18/7).

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    BACA JUGA :  Kesepakatan Bersama Ditetapkan, Konflik Trayek Primajasa dan Elf Mereda

    Pemerintah daerah seharusnya membangun sinergitas dan komunikasi yang baik dengan insan pers, bukan justru sebaliknya yang terkesan memaksakan kehendak tanpa koordinasi.

    Demus juga menegaskan berencana membawa persoalan ini ke tingkat nasional karena menilai apa yang terjadi di Indramayu adalah preseden buruk dalam relasi antara pemerintah dan insan pers.

    “Baru kali ini terjadi di Indonesia, pemerintah daerah justru mengambil langkah memutus ruang sinergi dengan media, ” tegasnya.

    BACA JUGA :  Semangat Pramuka Meledak di Kaina Edupark

    Meski sempat terjadi perdebatan, para petugas Satpol PP akhirnya memilih meninggalkan lokasi dan kembali ke mobil dinas mereka tanpa ada insiden fisik. **(AZ)


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Aksi Wartawan Graha Pers Kebebasan Pers Konflik Pemkab dan Pers Pemerintah Daerah vs Wartawan Pengosongan Gedung Pers Penolakan Pengosongan Pwi indramayu Ricuh Graha Pers Satpol PP Diusir Satpol PP Indramayu Sengketa Aset Pemkab Wartawan Indramayu
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleKetua PWI Indramayu Nilai Pemkab Gegabah Terkait Polemik Graha Pers
    Next Article Polisi Ekshumasi Jenazah Korban Dugaan Penganiayaan di Baleendah
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Hukum

    Korban Dugaan Kekerasan Oknum Kuwu di Indramayu Tolak Damai, Minta Polisi Bertindak Tegas

    29 Mei 2026

    INDRAMAYU — Dugaan aksi brutal seorang oknum kuwu berinisial C di Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu…

    Ahli Waris Murdham Gandeng Pengacara, Siap Gugat Sengketa Lahan Perumahan Alana 5 Indramayu

    3 Juni 2026

    Tolak Damai, Korban Dugaan Kekerasan Oknum Kuwu Mengaku Didatangi Pengacara Tanpa Surat Kuasa

    2 Juni 2026

    Daniel Mutaqien Mundur dari Ketua MPC Pemuda Pancasila Indramayu

    3 Juni 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Ahli Waris Murdham Gandeng Pengacara, Siap Gugat Sengketa Lahan Perumahan Alana 5 Indramayu
    • Daniel Mutaqien Mundur dari Ketua MPC Pemuda Pancasila Indramayu
    • Tolak Damai, Korban Dugaan Kekerasan Oknum Kuwu Mengaku Didatangi Pengacara Tanpa Surat Kuasa
    • Korban Dugaan Kekerasan Oknum Kuwu di Indramayu Tolak Damai, Minta Polisi Bertindak Tegas
    • Kepala Kemenag Indramayu: Idul Adha Bukan Sekadar Kurban
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi