Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Sabtu, Oktober 24
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Hukum » 12 Remaja Diamankan Polisi, 10 Senjata Tajam Disita Usai CCTV Viral
    Hukum

    12 Remaja Diamankan Polisi, 10 Senjata Tajam Disita Usai CCTV Viral

    12 remaja diamankan polisi terkait dugaan tawuran di Indramayu
    By Redaksi8 September 202637K Views
    12 Remaja Diamankan Polisi, 10 Senjata Tajam Disita Usai CCTV Viral
    12 Remaja Diamankan Polisi, 10 Senjata Tajam Disita Usai CCTV Viral
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    INDRAMAYU — Sebanyak 12 remaja diamankan Tim URC Resmob Satreskrim Polres Indramayu bersama Polsek Balongan setelah diduga hendak terlibat aksi tawuran di wilayah Desa Sudimampir, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Senin malam (7/9/2026).

    Pengamanan dilakukan setelah rekaman kamera pengawas atau CCTV milik warga beredar dan viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut terlihat sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan tawuran.

    Pesan Jasa pembuatan Kaos

    Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar membenarkan adanya pengamanan tersebut.

    “Petugas mengamankan 12 orang berikut 10 senjata tajam,” kata Arwin, Selasa (8/9/2026).

    Pasang Iklan

    Dari pengamanan tersebut, polisi menyita 10 senjata tajam yang terdiri dari tiga bilah jenis corbek dan tujuh bilah celurit.

    Polisi menyebut mayoritas remaja yang diamankan masih berusia di bawah 18 tahun. Sebagian di antaranya masih berstatus pelajar, sementara lainnya tidak bersekolah.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Keduabelas remaja tersebut masing-masing MR alias N (16), E alias E (16), AAS alias A (18), IF alias M (11), D (17), HFS alias H (15), NF alias F (15), RG alias R (15), B alias B (16), GSOS (16), AM alias A (17), dan A alias P (15).

    Saat ini, seluruhnya masih menjalani pemeriksaan. Polisi tengah mendalami peran serta keterkaitan masing-masing remaja dalam dugaan aksi tawuran tersebut.

    Pasang Iklan

    📢 PASANG IKLAN DI WEBSITE KAMI

    Promosikan bisnis, produk, atau jasa Anda dengan harga terjangkau.

    💬 Hubungi via WhatsApp

    Kasat Reskrim Polres Indramayu mengimbau para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah anak terlibat aksi kekerasan di jalanan.

    BACA JUGA :  Polres Indramayu Ungkap Pengedaran Ratusan Ribu Butir Narkotika

    Masyarakat juga diminta turut menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

    Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 jika menemukan tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas.


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital
    Indramayu Kapolsek Balongan Polsek Balongan
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleUHC Indramayu Tembus 99,81 Persen, Akses Jaminan Kesehatan Terus Diperkuat
    Next Article Berangkat Demi Utang Orang Tua, Nadia Malah Mengaku Dikurung di China
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Hukum

    Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Kenakan Rompi Merah

    21 Oktober 2026

    BANDUNG — Kejaksaan Tinggi Jawa Barat resmi menahan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, atas dugaan korupsi…

    Wabup Syaefudin Ditahan, Ini Penjelasan Bagian Hukum Pemkab Indramayu

    22 Oktober 2026

    Soal Miras Oplosan, Satpol PP Indramayu Dinilai Tabrak Prosedur

    18 Oktober 2026

    Terungkap! Siasat Pedagang Miras di Indramayu Kelabuhi Petugas Satpol PP

    19 Oktober 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Komisi Tiga DPRD Indramayu Dorong Kerja Sama Perumdam TDA‑Pertamina RU VI Balongan
    • Demokrat Indramayu Resmikan Kantor Menuju Pemilu 2029
    • Susu Basi Diduga Jadi Biang Keracunan 17 Siswa SD di Rambatan Wetan Indramayu
    • Wabup Syaefudin Ditahan, Ini Penjelasan Bagian Hukum Pemkab Indramayu
    • Donasi Karhutla dari Bimteknas, H.Ruswa Desak Negara Tegas
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi