Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Selasa, September 29
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Peristiwa » Polisi Ekshumasi Jenazah Korban Dugaan Penganiayaan di Baleendah
    Hukum

    Polisi Ekshumasi Jenazah Korban Dugaan Penganiayaan di Baleendah

    Polsek Baleendah bersama Tim Forensik Polda Jabar lakukan ekshumasi untuk mengungkap penyebab kematian korban dugaan kekerasan.
    By Redaksi19 Juli 2025
    Polsek Baleendah bersama Tim Forensik Polda Jabar lakukan ekshumasi untuk mengungkap penyebab kematian korban dugaan kekerasan.
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    BANDUNG – Polsek Baleendah bersama tim forensik dari Polda Jawa Barat melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam terhadap jenazah berinisial AP di Tempat Pemakaman Umum (TPU) tanah wakaf Kampung Cipicung, Kelurahan Manggahang, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.

    Ekshumasi dilakukan untuk kepentingan autopsi dalam rangka penyelidikan kasus dugaan kekerasan secara bersama-sama yang menyebabkan korban meninggal dunia. Kasus tersebut mengacu pada Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP tentang kekerasan yang mengakibatkan kematian.

    Pesan Jasa pembuatan Kaos

    Kapolsek Baleendah, AKP Hendri Noki Rumansyah, memimpin langsung pengamanan proses ekshumasi yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 12.30 WIB. Sebanyak 20 personel gabungan dari Polresta Bandung dan Polsek Baleendah diterjunkan untuk mengamankan jalannya kegiatan.

    “Proses autopsi dilakukan oleh tim forensik dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Barat yang dipimpin oleh Dr. Nurul Aida dan Dr. Uray Aldo Juviar,” ujar Hendri. Sabtu, (19/7).

    Pasang Iklan

    BACA JUGA :  Motor Hilang di Kampanye Calon Bupati : Tanggung Jawab Panitia Dipertanyakan!

    Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, mengatakan bahwa korban diduga menjadi korban kekerasan yang terjadi pada Selasa, 8 Juli 2025, sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Raya Laswi, Kampung Cipicung.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    “Kasus ini tengah ditangani oleh penyidik Polresta Bandung. Ekshumasi dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban,” ujar Aldi.

    BACA JUGA :  Komunitas Lendenk N’Gank Chapter Timur Bagikan 800 Takjil di Lengkong Bandung

    Pasang Iklan

    📢 PASANG IKLAN DI WEBSITE KAMI

    Promosikan bisnis, produk, atau jasa Anda dengan harga terjangkau.

    💬 Hubungi via WhatsApp

    Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti guna mengungkap pelaku dan motif di balik dugaan tindak pidana tersebut.

    “Seluruh proses dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami menjunjung tinggi transparansi dalam penanganan kasus ini,” kata Hendri. **(Aqsal Fariesco)


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital
    AP korban autopsi baleendah Bandung ekshumasi forensik Hukum investigasi jenazah dibongkar Kapolsek Baleendah kasus kekerasan kematian kriminalitas Pasal 170 KUHP penganiayaan Polda Jawa Barat polisi Polresta Bandung tindak pidana transparansi hukum
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleSatpol PP Diusir Halus, Wartawan Tolak Pengosongan Gedung Pers Indramayu
    Next Article Embung Jangkar Tawarkan Wisata Edukasi Anak, Gandeng Tim Outbond Lokal
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Peristiwa

    YLBH Pramuda 99 Dorong Keterbukaan Informasi di Empat Desa Indramayu

    24 September 2026

    INDRAMAYU — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pramuda Sembilan Sembilan mengajukan permohonan informasi publik kepada…

    Lakalantas Tunggal di Baleendah, Pasutri Meninggal Dunia

    24 September 2026

    Sengketa Tanah di Indramayu, Ahli Waris Resmi Ajukan Gugatan Pengadilan

    24 September 2026

    Cekcok Berujung Celurit, Warga Pamekasan Jadi Tersangka di Indramayu

    24 September 2026
    Pos-pos Terbaru
    • MUI Indramayu Apresiasi Langkah Kapolres Tangani Insiden Sindang
    • HMI Cabang Indramayu Salurkan Donasi untuk Korban Kebakaran Eretan Wetan
    • Pasca Insiden Penganiayaan Warga Sindang, Kapolres Indramayu Rangkul Dua Kelompok
    • Cekcok Berujung Celurit, Warga Pamekasan Jadi Tersangka di Indramayu
    • YLBH Pramuda 99 Dorong Keterbukaan Informasi di Empat Desa Indramayu
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi