INDRAMAYU – Pengakuan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu, Asep Afandi, yang menyatakan dirinya memerintahkan pelepasan mobil box berisi ribuan botol minuman keras (miras) memicu gelombang komentar warganet di media sosial.
Berbagai tanggapan muncul dalam kolom komentar akun media yang memberitakan peristiwa tersebut. Sebagian warganet menilai keputusan tersebut kontroversial dan meminta adanya tindakan tegas dari pemerintah daerah.
Akun Ganden Toni Mastoni misalnya menulis komentar bernada kritik, “Kayak wong nantangi ya, karp pecat bae gah rugi apa pemda.”
Komentar singkat juga datang dari akun Nanik Exel yang menuliskan kata, “Gedabrus.”
Sementara itu, akun Ato Sunarto mencoba melihat persoalan dari sisi regulasi. Ia menulis bahwa minuman beralkohol tidak selalu melanggar aturan jika memiliki izin resmi.
“Miras jutaan botol kalau minuman itu terdapat di BPOM berarti tidak salah, kecuali minuman itu ilegal baru salah,” tulisnya.
Komentar bernada sinis muncul dari akun Uho Al Khudry yang menyinggung kemungkinan adanya kepentingan tertentu di balik keputusan tersebut.
“Sepertinya jaminan dari bos mihol jauh lebih menguntungkan dari gaji ASN yang SK-nya sudah tergadaikan,” tulisnya disertai emoji tertawa.

Akun Dalang Sutrisno juga menyoroti efektivitas razia miras yang selama ini dilakukan aparat.
“Dirazia juga masih tetap beredar, baik bulan Ramadhan maupun bulan biasa tetap saja melanggar Perda,” tulisnya.
Sementara itu, akun Akaza dan Petualangan secara terang-terangan menyuarakan agar pejabat terkait dicopot dari jabatannya.
“Wis pecat bae,” tulis akun Akaza, sedangkan akun Petualangan menambahkan, “Pecat kerja ora becus.”
Komentar lain datang dari akun Ramandha Teacherina Huwae yang menilai pengakuan yang sudah disampaikan harus diikuti dengan langkah tegas dari pihak berwenang.
“Wis ngaku, tinggal ketegasan,” tulisnya.

Selain itu, akun Kongsijaya Pride menilai jika pejabat tersebut dicopot masih banyak orang lain yang siap menggantikan.
“Wis pecat bae akeh wong sing siap ganti,” tulisnya.
Sementara akun Asep Hidayatullah meminta agar kasus ini diproses secara terbuka.
“Wajib diproses terang benderang, jangan tutup-tutupi, ini republik bos,” tulisnya.
Beragam komentar tersebut menunjukkan tingginya perhatian publik terhadap polemik mobil box miras yang sempat diamankan dalam operasi Satpol PP Indramayu.
Sebelumnya, Asep Afandi menyatakan bahwa dirinya memutuskan melepas mobil box berisi sekitar 3.800 botol miras karena penangkapan dinilai tidak dilakukan sesuai prosedur hukum, seperti tidak melibatkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) serta tidak disertai berita acara pemeriksaan.
Ali/BS
Apresiasi Spesial
Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.
Scan QRIS Berita Super
Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

