INDRAMAYU – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indramayu, H. Dedi Musashi menilai langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu untuk mengosongkan Gedung Graha Pers sebagai tindakan gegabah.
Dedi Musashi yang akrab disapa Demus menyayangkan adanya surat perintah yang ditujukan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pengosongan gedung yang selama ini menjadi pusat aktivitas organisasi media di Indramayu.
“Satpol PP datang namun harus di usir secara halus karena tidak menjelaskan bukti otentik terkait kepemilikan aset tersebut oleh pemerintah daerah,” ujar Demus. Jum’at, (18/7).
Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya membangun sinergitas dan komunikasi yang baik dengan insan pers, bukan justru sebaliknya yang terkesan memaksakan kehendak tanpa koordinasi.
Demus juga menegaskan berencana membawa persoalan ini ke tingkat nasional karena menilai apa yang terjadi di Indramayu adalah preseden buruk dalam relasi antara pemerintah dan insan pers.
“Baru kali ini terjadi di Indonesia, pemerintah daerah justru mengambil langkah memutus ruang sinergi dengan media, ” tegasnya.
Gedung Graha Pers Indramayu selama ini menjadi titik kumpul berbagai organisasi media dan wartawan yang menjalankan tugas-tugas jurnalistik dan advokasi kebebasan pers di daerah.
Apresiasi Spesial
Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.
Scan QRIS Berita Super
Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

