Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Sabtu, Juni 13
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Indramayu » Bantah Penyelewengan Dana Rp2 Miliar, Nurpan Angkat Bicara!
    Indramayu

    Bantah Penyelewengan Dana Rp2 Miliar, Nurpan Angkat Bicara!

    Konferensi Pers Dirut Perumdam Tirta Dharma Ayu Terkait Isu Penyelewengan Dana
    By Redaksi18 November 2025
    H. Nurpan, Dirut Perumdam Tirta Dharma Ayu, konferensi pers.
    H. Nurpan, Dirut Perumdam Tirta Dharma Ayu, konferensi pers.
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Indramayu – Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Dharma Ayu Kabupaten Indramayu, H. Nurpan, S.E., M.Si., dengan tegas membantah isu penyelewengan dana senilai Rp2 miliar yang beredar luas.

    Bantahan ini disampaikan terkait dengan beredarnya bukti transfer yang disebut-sebut mencurigakan karena ditujukan kepada perusahaan yang tidak aktif.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Dalam konferensi pers yang digelar di sebuah kafe di Indramayu pada hari Selasa (18/11/2025), Nurpan menyatakan bahwa kabar tersebut adalah tidak benar dan menyesatkan.

    BACA JUGA :  LPK Kaina Indonesia Pastikan Siswa Aman Usai Peringatan Tsunami di Jepang

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    BACA JUGA :  DEMA IAI PDK Sebut Bupati Lucky “Asbun” Soal Rob Eretan Wetan

    Ia menegaskan bahwa perusahaan yang menerima dana tersebut berstatus aktif dan beroperasi secara normal.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    Bahkan, perusahaan tersebut mampu menunjukkan cek senilai Rp2 miliar dengan tanggal dan nominal yang sama dengan transaksi yang dipermasalahkan.

    “Perusahaan itu hidup dan aktif. Ketika saya meminta keuangan menitipkan uang tersebut, mereka langsung mengeluarkan cek Rp2 miliar dengan tanggal yang sama. Kalau perusahaan tidak aktif, tentu mereka tidak bisa mengeluarkan cek,” tegas Nurpan.

    BACA JUGA :  Diskopdagin Dorong Peningkatan SDM Koperasi Lewat Diklat Perkoperasian 2025

    Lebih lanjut, Nurpan menjelaskan bahwa dana sebesar Rp2 miliar tersebut merupakan bagian dari kewajiban Perumdam Tirta Dharma Ayu kepada Kabupaten Kuningan, yang totalnya mencapai Rp3,7 miliar.

    Kewajiban tersebut meliputi tagihan infrastruktur, pembayaran air curah sebesar Rp1,2 miliar, dan sisanya merupakan bagian dari investasi perusahaan.

    Menurut Nurpan, seluruh kewajiban tersebut telah diselesaikan pada hari sebelumnya, sehingga tidak ada transaksi yang janggal seperti yang dituduhkan.

    “Isu itu tidak benar. Pembayaran sudah kami selesaikan. Kami meminta maaf apabila publik sempat menganggap seolah-olah ada penyalahgunaan,” ujarnya.

    BACA JUGA :  Polisi Ekshumasi Jenazah Korban Dugaan Penganiayaan di Baleendah

    Selain membantah isu penyelewengan dana, Nurpan juga menyoroti persoalan lain yang memicu kegaduhan, yaitu bocornya dokumen internal perusahaan yang kemudian viral di media sosial.

    Ia mengaku menerima laporan bahwa sejumlah karyawan merasa terganggu dan cemas akibat tersebarnya dokumen tersebut.

    Menanggapi hal ini, Nurpan telah memerintahkan Satuan Pengawas Internal (SPI) untuk melakukan investigasi mendalam guna mengungkap pihak yang membocorkan dokumen tersebut.

    “Saya sudah menugaskan SPI untuk menyusuri dan menemukan siapa oknum yang menyebarkan dokumen penting tersebut. Ini demi menjamin kenyamanan dan ketenangan karyawan. Keamanan data adalah hal yang sangat penting,” katanya.

    BACA JUGA :  GMPK Geruduk Kantor Bupati : Tuntut Bubarkan Pansel Direksi PDAM Indramayu

    Di tengah isu yang beredar, Nurpan memastikan bahwa Perumdam Tirta Dharma Ayu tetap fokus menyelesaikan kewajiban kepada Kuningan sambil memperjuangkan hak sesuai kontrak kerja sama distribusi air.

    Ia mengungkapkan bahwa dari kontrak suplai sebesar 405 liter per detik, Perumdam TDA selama ini hanya menerima 93 liter per detik.

    Menurutnya, penyelesaian kewajiban merupakan langkah strategis agar perusahaan dapat menagih pemenuhan hak suplai yang belum terpenuhi.

    (Red/BS)


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    bantah penyelewengan dana investigasi kebocoran dokumen Kuningan Perumdam Indramayu skandal Tirta Dharma Ayu transfer Rp2 Miliar
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleMinat Kuliah Turun, UNWIR Akui Lulusan Baru Lebih Pilih LPK
    Next Article APDESI Indramayu: Minat Kuliah Gratis di Desa ‘Nol Besar’
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Indramayu

    Jaga Kebersihan Tempat Ibadah, Matador dan Sahabat Muda Daniel Gelar Bakti Sosial di Cantigi

    7 Juni 2026

    INDRAMAYU – Semangat kepedulian terhadap lingkungan dan tempat ibadah kembali ditunjukkan oleh Komunitas Club Motor…

    PT Tulus Asih: Lahan Perumahan Alana 5 Indramayu Dibeli Setelah Putusan dan Eksekusi Pengadilan

    12 Juni 2026

    Fakta Terbaru Kasus Tunjangan DPRD Indramayu, S dan Kejati Jabar Berbeda Versi

    7 Juni 2026

    H. Ruswa Beberkan Alasan Dana Reses DPRD Indramayu Naik 1.5 Miliar

    8 Juni 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Sempat Dibantah, Kejati Jabar Tetapkan Wabup Indramayu sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DPRD
    • PT Tulus Asih: Lahan Perumahan Alana 5 Indramayu Dibeli Setelah Putusan dan Eksekusi Pengadilan
    • H. Ruswa Beberkan Alasan Dana Reses DPRD Indramayu Naik 1.5 Miliar
    • Kejati Jabar Tegaskan Belum Ada Penetapan Tersangka terhadap Wakil Bupati Indramayu
    • Fakta Terbaru Kasus Tunjangan DPRD Indramayu, S dan Kejati Jabar Berbeda Versi
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi