Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Sabtu, Oktober 24
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Indramayu » Jalan Depan Kilang Pertamina RU VI Balongan Segera Ditutup Permanen
    Indramayu

    Jalan Depan Kilang Pertamina RU VI Balongan Segera Ditutup Permanen

    Rapat Koordinasi dan Diskusi Rencana Penutupan Jalan Depan Kilang RU VI Balongan yang digelar di Aula Bumi Patra, Balongan, pada Jumat (28/11/2025).
    By Redaksi28 November 2025Updated:29 November 2025
    Jalan Depan Kilang Pertamina RU VI Balongan Segera Ditutup Permanen
    Rapat Koordinasi dan Diskusi Rencana Penutupan Jalan Depan Kilang RU VI Balongan yang digelar di Aula Bumi Patra, Balongan, pada Jumat (28/11/2025).
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Indramayu – Jalan negara di depan Kilang Pertamina Refinery Unit (RU) VI Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, akan segera ditutup untuk lalu lintas umum. Penutupan ini merupakan bagian dari perluasan buffer zone guna meningkatkan zona aman operasional kilang minyak tersebut.

    Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi dan Diskusi Rencana Penutupan Jalan Depan Kilang RU VI Balongan yang digelar di Aula Bumi Patra, Balongan, pada Jumat (28/11/2025).

    Pesan Jasa pembuatan Kaos

    BACA JUGA :  Dari Buruh ke Balon Kuwu: Perjalanan Hidup Uminih Waryi Ningsih Membangun Harapan Karangampel Kidul

    Manajer Legal Pertamina RU VI Balongan, I Ketut Putra, menyampaikan bahwa penutupan jalan dilakukan untuk memperluas zona aman kilang. Akibatnya, seluruh pengguna jalan yang biasa melintas di depan kilang akan dialihkan ke jalur alternatif Tegalurung – Tambi (Sukaurip – Sukareja) sepanjang sekitar 2,4 kilometer.

    Pasang Iklan

    “Uji coba penutupan dan pengalihan arus lalu lintas akan kami laksanakan pada 15 Desember 2025. Sedangkan penutupan secara permanen akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026,” ujar Ketut Putra.

    Ia menambahkan, pada minggu pertama Desember 2025, pemasangan rambu-rambu lalu lintas dan petunjuk pengalihan arus sudah harus rampung 100 persen demi kelancaran uji coba.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    BACA JUGA :  LPK Kaina Indonesia Serahkan CSR Puluhan Juta untuk Basber Kaina Indonesia

    Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Aep Surahman, menyatakan bahwa jalur Sukaurip–Sukareja yang selama ini berstatus jalur alternatif akan resmi menjadi jalur utama pengganti jalan depan kilang.

    Pasang Iklan

    📢 PASANG IKLAN DI WEBSITE KAMI

    Promosikan bisnis, produk, atau jasa Anda dengan harga terjangkau.

    💬 Hubungi via WhatsApp

    “Oleh karena itu, perhatian khusus harus diberikan terutama di sekitar sekolah-sekolah yang berada di jalur tersebut, karena rawan terjadi kecelakaan lalu lintas,” tegas Aep.

    BACA JUGA :  Pengupasan Tanah Marak di Sejumlah Titik Indramayu, Bisnis Tanah Urug Disorot

    Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama Pertamina RU VI Balongan berkomitmen melakukan sosialisasi intensif kepada masyarakat serta memastikan infrastruktur jalur pengalihan dalam kondisi prima sebelum uji coba dimulai.

    Masyarakat diimbau untuk mulai membiasakan diri menggunakan jalur Sukaurip–Sukareja agar tidak terjadi kepadatan saat uji coba dan penutupan permanen nanti.

    (Ali/Beritasupercom)


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital
    Ditutup Permanen Indramayu Jalan Depan Kilang Pertamina RU VI Balongan pertamina
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleRibuan Pencaker Serbu Job Fair Indramayu 2025, 24 Perusahaan Buka 1.414 Formasi
    Next Article Babak Baru Konfercab XVIII PMII Indramayu: Ketua BPK Resmi Dilaporkan ke Polisi
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Hukum

    Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Kenakan Rompi Merah

    21 Oktober 2026

    BANDUNG — Kejaksaan Tinggi Jawa Barat resmi menahan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, atas dugaan korupsi…

    Wabup Syaefudin Ditahan, Ini Penjelasan Bagian Hukum Pemkab Indramayu

    22 Oktober 2026

    Soal Miras Oplosan, Satpol PP Indramayu Dinilai Tabrak Prosedur

    18 Oktober 2026

    Terungkap! Siasat Pedagang Miras di Indramayu Kelabuhi Petugas Satpol PP

    19 Oktober 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Komisi Tiga DPRD Indramayu Dorong Kerja Sama Perumdam TDA‑Pertamina RU VI Balongan
    • Demokrat Indramayu Resmikan Kantor Menuju Pemilu 2029
    • Susu Basi Diduga Jadi Biang Keracunan 17 Siswa SD di Rambatan Wetan Indramayu
    • Wabup Syaefudin Ditahan, Ini Penjelasan Bagian Hukum Pemkab Indramayu
    • Donasi Karhutla dari Bimteknas, H.Ruswa Desak Negara Tegas
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi