Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Kamis, September 24
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Peristiwa » YLBH Pramuda 99 Dorong Keterbukaan Informasi di Empat Desa Indramayu
    Peristiwa

    YLBH Pramuda 99 Dorong Keterbukaan Informasi di Empat Desa Indramayu

    YLBH Pramuda 99 mengajukan permohonan informasi publik kepada Desa Pekandangan, Krasak, Kalimati, dan Brondong di Indramayu.
    By Redaksi24 September 202618K Views
    YLBH Pramuda 99 mendorong keterbukaan informasi di empat desa Indramayu
    Foto YLBH Pramuda 99 mendorong keterbukaan informasi
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    INDRAMAYU — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pramuda Sembilan Sembilan mengajukan permohonan informasi publik kepada pemerintah desa di Kabupaten Indramayu.

    Permohonan tersebut ditujukan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana pada empat desa, yakni Desa Pekandangan, Desa Krasak, Desa Kalimati, dan Desa Brondong.

    Pesan Jasa pembuatan Kaos

    Berdasarkan dokumen permohonan yang diterima, YLBH Pramuda Sembilan Sembilan menyampaikan bahwa permohonan informasi tersebut berkaitan dengan hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik serta upaya mendorong transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

    Dalam suratnya, YLBH mencantumkan sejumlah ketentuan hukum sebagai dasar permohonan, di antaranya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta ketentuan lain yang berkaitan dengan keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat.

    Pasang Iklan

    YLBH meminta PPID Pelaksana pada empat desa tersebut memberikan tanggapan atas permohonan informasi sesuai mekanisme dan jangka waktu yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Dalam dokumen tersebut juga disebutkan, apabila permohonan informasi tidak memperoleh penyelesaian sesuai mekanisme yang berlaku, pemohon dapat menempuh jalur penyelesaian sengketa informasi melalui Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Ketua Harian YLBH Pramuda Sembilan Sembilan, Syaiful Anwar, mengatakan keterbukaan informasi merupakan salah satu bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

    Menurutnya, permohonan informasi perlu ditempatkan dalam koridor hukum dan tidak secara otomatis dimaknai sebagai tuduhan terhadap pemerintah desa.

    Pasang Iklan

    📢 PASANG IKLAN DI WEBSITE KAMI

    Promosikan bisnis, produk, atau jasa Anda dengan harga terjangkau.

    💬 Hubungi via WhatsApp

    “Permohonan informasi ini merupakan bagian dari hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik. Kami berharap badan publik dapat memberikan informasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Syaiful. Kamis, (24/09).

    BACA JUGA :  KPU Indramayu Gelar Undian Nomor Urut Pilkada, Bambang-Kasan Raih Nomor 1

    Ia menambahkan, informasi yang dimohonkan nantinya dapat digunakan sebagai bahan untuk mengetahui pelaksanaan pemerintahan serta pengelolaan anggaran desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Permohonan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses komunikasi antara pemohon informasi dengan badan publik melalui mekanisme keterbukaan informasi.

    Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari Pemerintah Desa Pekandangan, Krasak, Kalimati, maupun Brondong mengenai substansi permohonan informasi yang diajukan YLBH Pramuda Sembilan Sembilan. **


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital
    Desa Indramayu KIP YLBH Pramuda Sembilan Sembilan
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleSengketa Tanah di Indramayu, Ahli Waris Resmi Ajukan Gugatan Pengadilan
    Next Article Cekcok Berujung Celurit, Warga Pamekasan Jadi Tersangka di Indramayu
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Peristiwa

    YLBH Pramuda 99 Dorong Keterbukaan Informasi di Empat Desa Indramayu

    24 September 2026

    INDRAMAYU — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pramuda Sembilan Sembilan mengajukan permohonan informasi publik kepada…

    Lakalantas Tunggal di Baleendah, Pasutri Meninggal Dunia

    24 September 2026

    Sengketa Tanah di Indramayu, Ahli Waris Resmi Ajukan Gugatan Pengadilan

    24 September 2026

    Cekcok Berujung Celurit, Warga Pamekasan Jadi Tersangka di Indramayu

    24 September 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Cekcok Berujung Celurit, Warga Pamekasan Jadi Tersangka di Indramayu
    • YLBH Pramuda 99 Dorong Keterbukaan Informasi di Empat Desa Indramayu
    • Sengketa Tanah di Indramayu, Ahli Waris Resmi Ajukan Gugatan Pengadilan
    • Lakalantas Tunggal di Baleendah, Pasutri Meninggal Dunia
    • Jadwal Anniversary Beritasuper Cup 2026 Berubah, Pelaksanaan Digelar Oktober
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi