Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Selasa, September 8
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Politik » Tebang Pilih Penertiban Aset? Gedung Lucky Center Masih Aman
    Indramayu

    Tebang Pilih Penertiban Aset? Gedung Lucky Center Masih Aman

    By Redaksi4 Juli 2025
    Belum ada tanda-tanda pengosongan seperti yang dilakukan terhadap kantor parpol dan Gedung Graha Pers Indramayu.
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    INDRAMAYU – Polemik penggunaan aset milik Pemerintah Kabupaten Indramayu kembali mencuat. Setelah sejumlah kantor partai politik (parpol) dan Gedung GPI (Graha Pers Indramayu) diminta untuk dikosongkan dalam rangka penertiban aset daerah, kini muncul sorotan baru terhadap keberadaan kantor Lucky Center di Jalan Radio, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Indramayu.

    Pasalnya, gedung yang saat ini digunakan sebagai Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lucky Center Indramayu juga merupakan aset milik Pemkab Indramayu.

    Pesan Jasa pembuatan Kaos

    Namun berbeda dengan kantor parpol dan GPI yang telah diterbitkan surat pengosongan tanpa ada musyawarah terlebih dahulu, gedung ini tampak masih digunakan seperti biasa tanpa ada instruksi pengosongan.

    BACA JUGA :  Indramayu Panas: Satu per Satu Kantor Parpol Diminta Kosong

    Pasang Iklan

    Dikonfirmasi media, Ade Suranto, selaku Humas Lucky Center, menjelaskan bahwa pihaknya menempati gedung tersebut sejak tiga bulan terakhir atas arahan dari ketua DPP Lucky Center, Lucky Hakim.

    “Awalnya kita cuma melapor ke ketua karena kantor sebelumnya kontrakannya habis. Lalu kita diarahkan untuk menggunakan gedung ini sementara, karena tidak dipakai,” ujar Ade kepada awak media, Jumat (4/7).

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Ade juga menegaskan bahwa pihaknya siap mengikuti aturan jika nanti ada keputusan resmi dari pemerintah daerah terkait pengosongan aset tersebut.

    “Kalau ada perintah resmi untuk mengosongkan, ya kami ikuti. Kami siap tunduk pada arahan dari Ketua DPP Lucky Center,” tegasnya.

    Pasang Iklan

    📢 PASANG IKLAN DI WEBSITE KAMI

    Promosikan bisnis, produk, atau jasa Anda dengan harga terjangkau.

    💬 Hubungi via WhatsApp

    BACA JUGA :  Pemkab Indramayu Minta PDIP Angkat Kaki dari Aset Daerah

    Langkah Pemkab Indramayu yang tegas terhadap kantor-kantor parpol dan GPI seolah bertolak belakang dengan keberadaan Lucky Center yang masih bebas dibiarkan menggunakan aset daerah. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan publik soal konsistensi kebijakan penataan aset.

    Apakah Pemkab Indramayu tebang pilih atas penertiban aset daerah, atau semua yang menggunakan aset pemerintah harus dikosongkan ?

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemkab Indramayu terkait status penggunaan gedung tersebut oleh Lucky Center. ** (Red/BS)


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital
    aset pemerintah aset pemkab indramayu berita Indramayu dpp lucky center gedung pemkab Graha Pers Indramayu kantor parpol kantor partai politik keadilan aset kebijakan pemkab ketimpangan kebijakan kontroversi lucky center lucky center Lucky Hakim Pemkab Indramayu penertiban aset daerah pengosongan aset polemik aset Politik Daerah sorotan publik
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticlePDIP dan PPP Diminta Angkat Kaki, Lucky Center Dibiarkan
    Next Article Anak Yatim dari Indramayu yang Digugat Kakek, Dapat Dukungan Gubernur
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Hukum

    12 Remaja Diamankan Polisi, 10 Senjata Tajam Disita Usai CCTV Viral

    8 September 2026

    INDRAMAYU — Sebanyak 12 remaja diamankan Tim URC Resmob Satreskrim Polres Indramayu bersama Polsek Balongan…

    UHC Indramayu Tembus 99,81 Persen, Akses Jaminan Kesehatan Terus Diperkuat

    2 September 2026

    Dua Kali Sepekan, 60 Calon PMI Indramayu Urus Paspor

    1 September 2026

    Ratusan Juta untuk 1.000 Nelayan Indramayu, Begini Verifikasinya

    31 Agustus 2026
    Pos-pos Terbaru
    • 12 Remaja Diamankan Polisi, 10 Senjata Tajam Disita Usai CCTV Viral
    • UHC Indramayu Tembus 99,81 Persen, Akses Jaminan Kesehatan Terus Diperkuat
    • Dua Kali Sepekan, 60 Calon PMI Indramayu Urus Paspor
    • Ratusan Juta untuk 1.000 Nelayan Indramayu, Begini Verifikasinya
    • Pintu Mediasi Ditutup, Korban Minta Kuwu Sukagumiwang Ditahan
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi