Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rabu, Juni 3
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Politik » Tebang Pilih Penertiban Aset? Gedung Lucky Center Masih Aman
    Indramayu

    Tebang Pilih Penertiban Aset? Gedung Lucky Center Masih Aman

    By Redaksi4 Juli 2025
    Belum ada tanda-tanda pengosongan seperti yang dilakukan terhadap kantor parpol dan Gedung Graha Pers Indramayu.
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    INDRAMAYU – Polemik penggunaan aset milik Pemerintah Kabupaten Indramayu kembali mencuat. Setelah sejumlah kantor partai politik (parpol) dan Gedung GPI (Graha Pers Indramayu) diminta untuk dikosongkan dalam rangka penertiban aset daerah, kini muncul sorotan baru terhadap keberadaan kantor Lucky Center di Jalan Radio, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Indramayu.

    Pasalnya, gedung yang saat ini digunakan sebagai Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lucky Center Indramayu juga merupakan aset milik Pemkab Indramayu.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Namun berbeda dengan kantor parpol dan GPI yang telah diterbitkan surat pengosongan tanpa ada musyawarah terlebih dahulu, gedung ini tampak masih digunakan seperti biasa tanpa ada instruksi pengosongan.

    BACA JUGA :  Indramayu Panas: Satu per Satu Kantor Parpol Diminta Kosong

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    Dikonfirmasi media, Ade Suranto, selaku Humas Lucky Center, menjelaskan bahwa pihaknya menempati gedung tersebut sejak tiga bulan terakhir atas arahan dari ketua DPP Lucky Center, Lucky Hakim.

    “Awalnya kita cuma melapor ke ketua karena kantor sebelumnya kontrakannya habis. Lalu kita diarahkan untuk menggunakan gedung ini sementara, karena tidak dipakai,” ujar Ade kepada awak media, Jumat (4/7).

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    Ade juga menegaskan bahwa pihaknya siap mengikuti aturan jika nanti ada keputusan resmi dari pemerintah daerah terkait pengosongan aset tersebut.

    “Kalau ada perintah resmi untuk mengosongkan, ya kami ikuti. Kami siap tunduk pada arahan dari Ketua DPP Lucky Center,” tegasnya.

    BACA JUGA :  Pemkab Indramayu Minta PDIP Angkat Kaki dari Aset Daerah

    Langkah Pemkab Indramayu yang tegas terhadap kantor-kantor parpol dan GPI seolah bertolak belakang dengan keberadaan Lucky Center yang masih bebas dibiarkan menggunakan aset daerah. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan publik soal konsistensi kebijakan penataan aset.

    Apakah Pemkab Indramayu tebang pilih atas penertiban aset daerah, atau semua yang menggunakan aset pemerintah harus dikosongkan ?

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemkab Indramayu terkait status penggunaan gedung tersebut oleh Lucky Center. ** (Red/BS)


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    aset pemerintah aset pemkab indramayu berita Indramayu dpp lucky center gedung pemkab Graha Pers Indramayu kantor parpol kantor partai politik keadilan aset kebijakan pemkab ketimpangan kebijakan kontroversi lucky center lucky center Lucky Hakim Pemkab Indramayu penertiban aset daerah pengosongan aset polemik aset Politik Daerah sorotan publik
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticlePDIP dan PPP Diminta Angkat Kaki, Lucky Center Dibiarkan
    Next Article Anak Yatim dari Indramayu yang Digugat Kakek, Dapat Dukungan Gubernur
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Hukum

    Korban Dugaan Kekerasan Oknum Kuwu di Indramayu Tolak Damai, Minta Polisi Bertindak Tegas

    29 Mei 2026

    INDRAMAYU — Dugaan aksi brutal seorang oknum kuwu berinisial C di Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu…

    Tolak Damai, Korban Dugaan Kekerasan Oknum Kuwu Mengaku Didatangi Pengacara Tanpa Surat Kuasa

    2 Juni 2026

    CCTV Bongkar Dugaan Aksi Brutal Oknum Kuwu di Indramayu terhadap Seorang Perempuan

    26 Mei 2026

    Ambisi Infrastruktur Berkualitas Pemda Indramayu Tercoreng Retaknya Jalan Kedaton–Purwajaya

    23 Mei 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Tolak Damai, Korban Dugaan Kekerasan Oknum Kuwu Mengaku Didatangi Pengacara Tanpa Surat Kuasa
    • Korban Dugaan Kekerasan Oknum Kuwu di Indramayu Tolak Damai, Minta Polisi Bertindak Tegas
    • Kepala Kemenag Indramayu: Idul Adha Bukan Sekadar Kurban
    • CCTV Bongkar Dugaan Aksi Brutal Oknum Kuwu di Indramayu terhadap Seorang Perempuan
    • Ambisi Infrastruktur Berkualitas Pemda Indramayu Tercoreng Retaknya Jalan Kedaton–Purwajaya
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi