Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Jumat, September 25
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Peristiwa » Anak Yatim dari Indramayu yang Digugat Kakek, Dapat Dukungan Gubernur
    Hukum

    Anak Yatim dari Indramayu yang Digugat Kakek, Dapat Dukungan Gubernur

    By Redaksi6 Juli 2025
    Anak Yatim dari Indramayu yang Digugat Keluarga, Dapat Dukungan Gubernur
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    BANDUNG – Kisah memilukan ZK, anak yatim 12 tahun asal Desa Karangsong, Indramayu, yang digugat kakek sambungnya atas sengketa rumah warisan, terus menyedot perhatian publik.

    ZK bersama kakaknya Heryatno, ibunya Rastiah, dan pamannya Sayidi mendapat pada Minggu 6 Juli 2025 mendapatkan undangan khusus dari Gubernur Jawa Barat di Gedung Negara Lembur Pakuan, Bandung.

    Pesan Jasa pembuatan Kaos

    Dalam pertemuan yang berlangsung hangat namun penuh makna tersebut, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, menyampaikan apresiasi mendalam kepada tim kuasa hukum keluarga ZK, khususnya kepada Yopi, S.H., pengacara dari Peradi Kota Tegal, yang telah menangani perkara ini secara pro bono alias tanpa bayaran.

    “Kantornya di Tegal? Bukan Indramayu? Lah, pengacaranya malah dari luar daerah,” ucap Dedi dengan nada terkejut dalam video yang kemudian beredar. Minggu,(6/7).

    Pasang Iklan

    BACA JUGA :  Daniel Mutaqien : Kader Golkar yang Berhianat Wajib di Berhentikan dan Tidak akan Kembali.

    Ia kemudian melanjutkan dengan nada menyindir, “Emang di Indramayu gak ada pengacara yang bisa bantu? “.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Mendengar pertanyaan itu, pihak keluarga hanya menggelengkan kepala. “Enggak ada, Pak,” jawab mereka lirih.

    Dedi pun kembali menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Yopi S.H. karena telah hadir membantu warga Jawa Barat tanpa pamrih, di saat tak ada bantuan datang dari lingkungan hukum setempat.

    Pasang Iklan

    📢 PASANG IKLAN DI WEBSITE KAMI

    Promosikan bisnis, produk, atau jasa Anda dengan harga terjangkau.

    💬 Hubungi via WhatsApp

    Di akhir pertemuan, Dedi menyampaikan pesan penuh harapan kepada ZK dan keluarga.

    “Mudah-mudahan bisa menang di pengadilan. Tapi andaikan kalah, ridho-kan saja. Karena Allah akan bukakan rezeki untuk siapa pun yang terus berusaha. Jangan takut kehilangan rumah, yang harus ditakuti adalah kehilangan harapan.” Ucapnya.

    BACA JUGA :  PCNU Indramayu Ucapkan Selamat kepada Lucky Hakim-Syaefudin

    Tak lupa, Dedi pun menutup dengan sindiran tajam

    “Ongkos pengacara dari Tegal ke Indramayu berapa, ya?.” Tutupnya. ** (Red/BS)


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital
    advokasi hukum anak yatim bantuan hukum Dedi Mulyadi diamnya pemda empati publik Gubernur Jawa Barat hak anak hukum keluarga Indramayu kasus anak digugat keadilan sosial Lembur Pakuan Pemkab Indramayu pengacara pro bono Peradi Tegal rumah warisan sengketa rumah warisan Yopi SH ZK
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleTebang Pilih Penertiban Aset? Gedung Lucky Center Masih Aman
    Next Article Pemkab Indramayu Usir PDIP, Tapi Diam Soal Golkar: Dendam Politik?
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Peristiwa

    YLBH Pramuda 99 Dorong Keterbukaan Informasi di Empat Desa Indramayu

    24 September 2026

    INDRAMAYU — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pramuda Sembilan Sembilan mengajukan permohonan informasi publik kepada…

    Lakalantas Tunggal di Baleendah, Pasutri Meninggal Dunia

    24 September 2026

    Cekcok Berujung Celurit, Warga Pamekasan Jadi Tersangka di Indramayu

    24 September 2026

    Sengketa Tanah di Indramayu, Ahli Waris Resmi Ajukan Gugatan Pengadilan

    24 September 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Cekcok Berujung Celurit, Warga Pamekasan Jadi Tersangka di Indramayu
    • YLBH Pramuda 99 Dorong Keterbukaan Informasi di Empat Desa Indramayu
    • Sengketa Tanah di Indramayu, Ahli Waris Resmi Ajukan Gugatan Pengadilan
    • Lakalantas Tunggal di Baleendah, Pasutri Meninggal Dunia
    • Jadwal Anniversary Beritasuper Cup 2026 Berubah, Pelaksanaan Digelar Oktober
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi