Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Sabtu, Oktober 24
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » PDIP dan PPP Diminta Angkat Kaki, Lucky Center Dibiarkan
    Indramayu

    PDIP dan PPP Diminta Angkat Kaki, Lucky Center Dibiarkan

    By Redaksi4 Juli 2025
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    INDRAMAYU – Baru-baru ini, DPC PDI Perjuangan dan PPP mendapat surat resmi dari Sekda agar segera hengkang dari gedung yang mereka tempati, yang ternyata milik Pemkab. Tanpa mediasi, tanpa kompromi surat datang, diberi tenggat waktu, dan selesai. Graha Pers yang selama ini menjadi tempat aktivitas jurnalis juga mengalami nasib serupa. Narasinya: penertiban aset daerah.

    Namun publik dengan cepat menangkap kejanggalan. Di sisi lain kota, di Jalan Radio, sebuah gedung milik Pemkab masih dibiarkan digunakan sebagai sekretariat DPP Lucky Center organisasi yang diketuai oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Tanpa surat peringatan. Tanpa teguran. Tanpa tanda-tanda pengosongan.

    Pesan Jasa pembuatan Kaos

    BACA JUGA :  Indramayu Panas: Satu per Satu Kantor Parpol Diminta Kosong

    Bagaimana mungkin satu kelompok disapu bersih, sementara yang lain diberi karpet merah atau minimal, didiamkan?

    Pasang Iklan

    Dalih bahwa gedung itu “hanya digunakan sementara” atas instruksi ketua, atau karena “sedang kosong,” justru semakin merendahkan akal sehat publik. Jika benar Pemkab sedang serius menertibkan aset, maka semua pihak harus diperlakukan sama, tanpa kecuali. Termasuk mereka yang dekat dengan lingkaran kekuasaan atau dulunya pernah duduk di sana.

    BACA JUGA :  Pemkab Indramayu Minta PDIP Angkat Kaki dari Aset Daerah

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Penertiban aset bukan sekadar urusan administrasi, tapi juga urusan etika publik. Di sinilah pemerintah daerah diuji: apakah memiliki nyali untuk berlaku adil, atau justru gemar menyisir ke bawah dan membiarkan ke atas tetap utuh.

    Gedung Lucky Center di Jalan Radio yang masih beroperasi tanpa teguran.

    Indramayu sedang menulis babak baru dalam manajemen aset daerah. Sayangnya, bab ini tampaknya diawali dengan catatan miring ketegasan yang tak merata, keadilan yang berat sebelah.

    Pasang Iklan

    📢 PASANG IKLAN DI WEBSITE KAMI

    Promosikan bisnis, produk, atau jasa Anda dengan harga terjangkau.

    💬 Hubungi via WhatsApp

    Jika benar ini tentang penertiban, maka tak cukup hanya menurunkan papan nama partai dari gedung-gedung tua. Harus ada juga keberanian untuk menurunkan privilese. ** (Red/BS)


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital
    Aset Daerah Bupati indramayu diskriminasi aset etika pemerintahan gedung milik Pemda Graha Pers kantor partai keadilan publik ketimpangan kebijakan konflik aset daerah lucky center Lucky Hakim PDIP INDRAMAYU Pemkab Indramayu penertiban aset politik lokal privilese kekuasaan sekretariat partai surat pengosongan tebang pilih
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleIndramayu Panas: Satu per Satu Kantor Parpol Diminta Kosong
    Next Article Tebang Pilih Penertiban Aset? Gedung Lucky Center Masih Aman
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Hukum

    Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Kenakan Rompi Merah

    21 Oktober 2026

    BANDUNG — Kejaksaan Tinggi Jawa Barat resmi menahan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, atas dugaan korupsi…

    Wabup Syaefudin Ditahan, Ini Penjelasan Bagian Hukum Pemkab Indramayu

    22 Oktober 2026

    Soal Miras Oplosan, Satpol PP Indramayu Dinilai Tabrak Prosedur

    18 Oktober 2026

    Terungkap! Siasat Pedagang Miras di Indramayu Kelabuhi Petugas Satpol PP

    19 Oktober 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Komisi Tiga DPRD Indramayu Dorong Kerja Sama Perumdam TDA‑Pertamina RU VI Balongan
    • Demokrat Indramayu Resmikan Kantor Menuju Pemilu 2029
    • Susu Basi Diduga Jadi Biang Keracunan 17 Siswa SD di Rambatan Wetan Indramayu
    • Wabup Syaefudin Ditahan, Ini Penjelasan Bagian Hukum Pemkab Indramayu
    • Donasi Karhutla dari Bimteknas, H.Ruswa Desak Negara Tegas
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi