INDRAMAYU — Dunia pendidikan dasar kembali tercoreng. SD Negeri 1 Kepandean, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, diduga melakukan pungutan liar terkait pembelian buku paket, lembar kerja siswa (LKS), hingga seragam sekolah pada tahun ajaran 2025/2026.
Sejumlah orang tua siswa mengaku terbebani dengan adanya pungutan yang nilainya mencapai lebih dari Rp 1 juta per anak. Modus pungutan disebut melibatkan paguyuban sekolah yang dibentuk dari wali murid.
“Kalau ditotal bisa sampai Rp 1,5 juta. Saya baru mampu membeli setengah buku paket dengan harga sekitar Rp 500.000 karena tidak ada uang. Pungutan ini sangat memberatkan,” kata seorang wali murid, Selasa (19/8/2025).
Wali murid lainnya, berinisial T, juga mengaku keberatan. “Sejujurnya saya tidak sanggup. Pekerjaan saya serabutan, sementara sekolah dasar seharusnya gratis sesuai program pemerintah,” ujarnya.
Ditemukan Sales di Ruang Kepala Sekolah
Wartawan menemukan dua orang sales dari penerbit Erlangga berada di ruang kepala sekolah pada Rabu (20/8/2025) pukul 09.40 WIB. Mereka diduga tengah menawarkan buku paket dan LKS kepada pihak sekolah.
“Saya ke sini diundang bu Kepsek, tidak ada kaitan dengan paguyuban,” ujar salah satu perwakilan penerbit.
Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai keterlibatan pihak sekolah dalam praktik penjualan buku yang semula disebut hanya dikelola paguyuban.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu, Caridin, menegaskan bahwa sekolah dasar tidak diperkenankan melakukan pungutan dalam bentuk apapun.
“Kalau mau membeli buku paket atau LKS, silakan menggunakan Dana BOS. Aturannya jelas, tidak boleh membebani orang tua murid,” kata Caridin di kantornya, Rabu (20/8/2025).
SDN 1 Kepandean saat ini memiliki 601 siswa. Dengan nominal pungutan di atas Rp 1 juta per siswa, total dana yang beredar ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Mereka berharap praktik pungutan dapat dihentikan agar anak-anak tetap bisa bersekolah tanpa beban tambahan biaya.
Apresiasi Spesial
Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.
Scan QRIS Berita Super
Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

