Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Sabtu, Juli 18
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Hukum » Korban Dugaan Kekerasan Oknum Kuwu di Indramayu Tolak Damai, Minta Polisi Bertindak Tegas
    Hukum

    Korban Dugaan Kekerasan Oknum Kuwu di Indramayu Tolak Damai, Minta Polisi Bertindak Tegas

    Korban kini menolak jalur damai dan meminta polisi menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.
    By Redaksi29 Mei 2026Updated:31 Mei 202630K Views
    Korban dugaan kekerasan dan perusakan rumah oleh oknum kuwu di Indramayu
    Ilustrasi korban dugaan kekerasan dan perusakan rumah oleh oknum kuwu di Indramayu. (Ilustrasi: Gemini AI)
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    INDRAMAYU — Dugaan aksi brutal seorang oknum kuwu berinisial C di Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu terus menjadi sorotan. Seorang perempuan berinisial AY (35) yang mengaku menjadi korban kekerasan fisik, intimidasi, hingga perusakan rumah kini menyatakan menutup segala bentuk upaya perdamaian terhadap terduga pelaku.

    Keputusan itu diambil setelah korban menilai terduga pelaku tidak menepati kesepakatan damai yang pernah dibuat sebelumnya.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    AY mengungkapkan, pada Agustus 2025 dirinya sempat melaporkan kasus dugaan kekerasan dan perusakan tersebut ke Polres Indramayu.

    Namun perkara itu berakhir damai setelah terduga pelaku membuat surat pernyataan dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    “Waktu itu saya masih memberi kesempatan untuk berdamai, tapi ternyata setelah itu kejadian terulang lagi,” ujar AY kepada media.

    Menurut korban, perdamaian tersebut hanya bertahan singkat. Sekitar Desember 2025, rumahnya kembali diduga menjadi sasaran amukan pelaku.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    Sejumlah barang di dalam rumah dilaporkan mengalami kerusakan parah. Korban menyebut beberapa kejadian bahkan sempat terekam kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di ruang tamu dan kamar rumahnya.

    “Kaca jendela dipecahkan, lemari kristal dihancurkan, meja makan rusak, sampai barang elektronik dan guci-guci juga dirusak,” kata AY.

    BACA JUGA :  CCTV Bongkar Dugaan Aksi Brutal Oknum Kuwu di Indramayu terhadap Seorang Perempuan

    Korban menegaskan dirinya kini tidak lagi membuka ruang damai bagi terduga pelaku.

    “Ini sudah tidak bisa ditolerir lagi dan saya tidak akan mau damai. Dia harus mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya,” tegasnya.

    Tak hanya dugaan perusakan rumah, korban juga mengaku beberapa kali mengalami intimidasi di jalan. Mobil miliknya disebut kerap dipepet bahkan ditabrak menggunakan kendaraan milik pelaku.

    BACA JUGA :  Tawuran Antar Remaja di Indramayu,Korban Tangan Hampir Putus Hingga Tewas

    AY juga mengaku mengalami dugaan penganiayaan berupa pemukulan, cekikan, hingga jambakan rambut.

    Dalam keterangannya, korban menyebut oknum kuwu tersebut kerap datang ke rumah bersama seorang oknum pamong desa yang biasa dipanggil “Lurah ” serta seorang pria berinisial H.

    Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebutkan korban terkait tudingan tersebut.

    BACA JUGA :  10 Daerah Perbatasan Jabar–Jateng Perkuat Kolaborasi Lewat Forum Kunci Bersama

    Pada 25 Mei 2026, AY kembali mendatangi Polres Indramayu untuk membuat laporan lanjutan terkait dugaan kekerasan dan perusakan yang dialaminya.

    Korban mengaku telah menerima tanda bukti laporan dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan jadwal konfirmasi lanjutan pada 3 Juni 2026.

    Akibat rangkaian kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian materiil, tekanan mental, rasa takut, hingga trauma berkepanjangan. Dampak psikologis juga disebut dirasakan anak korban yang masih di bawah umur.

    BACA JUGA :  9 Paket Sabu Diselundupkan, Oknum Pegawai Lapas Diduga Terlibat

    Korban berharap pihak Polres Indramayu dapat segera menindaklanjuti laporannya secara profesional sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

    “Saya berharap kasus ini diproses dengan cepat dan adil sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

    Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan guna memperoleh informasi berimbang. (*)


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Indramayu oknum kuwu Polres Indramayu
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleKepala Kemenag Indramayu: Idul Adha Bukan Sekadar Kurban
    Next Article Tolak Damai, Korban Dugaan Kekerasan Oknum Kuwu Mengaku Didatangi Pengacara Tanpa Surat Kuasa
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Ragam

    Lendenk N’D Gank dan Viking Gelar Bakti Sosial di Depok dan Bogor

    17 Juli 2026

    DEPOK – Lendenk N’D Gank Chapter Timur kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat melalui kegiatan bakti…

    Tragedi Pikap Pengantar Pengantin Ditabrak Truk, Delapan Orang Tewas

    12 Juli 2026

    Wujudkan Asta Cita, Pembangunan Koramil 1618 Cikedung Resmi Dimulai

    16 Juli 2026

    Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura Indramayu

    17 Juli 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Kado Dies Natalis ke-44 Unwir Dihiasi Prestasi Internasional Mahasiswa
    • Lendenk N’D Gank dan Viking Gelar Bakti Sosial di Depok dan Bogor
    • Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura Indramayu
    • Wujudkan Asta Cita, Pembangunan Koramil 1618 Cikedung Resmi Dimulai
    • Jaga Kondusivitas Daerah, Kapolres dan Dandim Indramayu Komit Pererat Sinergitas TNI-Polri
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi