Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Senin, Juli 20
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Hukum » Ahli Waris Murdham Gandeng Pengacara, Siap Gugat Sengketa Lahan Perumahan Alana 5 Indramayu
    Hukum

    Ahli Waris Murdham Gandeng Pengacara, Siap Gugat Sengketa Lahan Perumahan Alana 5 Indramayu

    Merasa hak waris keluarga belum memperoleh kejelasan, Murjani Murdham bersama kuasa hukumnya bersiap menempuh jalur pengadilan terkait lahan yang saat ini telah menjadi bagian dari proyek Perumahan Alana 5 Indramayu.
    By Redaksi3 Juni 2026Updated:3 Juni 202624K Views
    Murjani Murdham bersama kuasa hukumnya memberikan keterangan kepada awak media
    Murjani Murdham didampingi kuasa hukum dari YLBH PRAMUDA99 saat menjelaskan langkah hukum yang akan ditempuh
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    INDRAMAYU – Persoalan lahan yang saat ini telah menjadi lokasi pembangunan Perumahan Alana kembali mencuat . Murjani Murdham, yang mengaku sebagai perwakilan ahli waris almarhum Abah Murdham, mendatangi kantor YLBH Pramuda99 guna mencari kepastian hukum terkait tanah yang diklaim sebagai bagian dari hak waris keluarganya.

    Kepada Beritasuper.com, Murjani alias Mamung menegaskan bahwa kedatangannya bukan untuk memperkeruh suasana maupun mencampuri urusan pihak lain.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Menurutnya, langkah tersebut semata-mata dilakukan untuk memperjuangkan hak-hak ahli waris yang hingga kini dinilai belum memperoleh kejelasan.

    “Saya datang untuk mencari kepastian hukum dan memperjuangkan hak ahli waris. Agar persoalan ini dapat diselesaikan secara adil,” ujar Murjani, Rabu (3/6).

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    Menurut Murjani, objek yang dipersoalkan berada di sekitar area pemakaman RK di Kelurahan Karangmalang, Kabupaten Indramayu.

    Luas lahan tersebut diperkirakan mencapai sekitar 8.000 meter persegi dan tercatat dalam dua sertifikat. Saat ini, lahan tersebut telah dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan Perumahan Alana 5.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    Menurutnya tanah yang diyakininya sebagai bagian dari hak waris keluarga diduga telah beralih kepemilikan dan diperjualbelikan oleh pihak lain tanpa sepengetahuan ahli waris.

    Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Murjani, Aliet Anindita Pratama, SH, menyatakan pihaknya akan menempuh langkah hukum melalui jalur peradilan guna memperoleh kepastian hukum bagi kliennya.

    “Klien kami datang untuk memperjuangkan hak-haknya sebagai ahli waris. Kami akan mengupayakan penyelesaian melalui jalur pengadilan agar terdapat kepastian hukum dan rasa keadilan bagi klien kami,” kata Aliet.

    BACA JUGA :  Indramayu Gencarkan Pembangunan Rutilahu, Ratusan Keluarga Rasakan Manfaat Rumah Layak Huni dan Sehat

    Menurutnya, tim kuasa hukum Americano saat ini masih melakukan kajian terhadap berbagai aspek hukum terkait status kepemilikan, penguasaan aset, serta pemulihan hak akan menjadi bagian dari materi gugatan yang tengah dipersiapkan.

    “Dasar hukum maupun pasal-pasal yang relevan nantinya akan dicantumkan dalam gugatan setelah seluruh kajian dan analisis hukum selesai dilakukan,” jelasnya.

    BACA JUGA :  Mediokritas Birokrasi Ancaman Serius bagi Pelayanan Publik

    Aliet menambahkan, hingga saat ini perkara tersebut masih dipandang sebagai sengketa keperdataan. Namun demikian, pihaknya belum menutup kemungkinan adanya aspek hukum lain yang dapat muncul berdasarkan hasil pendalaman lebih lanjut.

    “Saat ini fokus kami pada aspek perdata. Mengenai kemungkinan adanya unsur pidana atau tidak, hal tersebut masih dalam tahap analisis. Kami ingin memastikan terlebih dahulu seluruh fakta hukumnya,” tegasnya.

    BACA JUGA :  Warga Jati Gentong Minta Jalan Desa Di Cor, Nina Langsung Acc

    Murjani berharap proses hukum yang akan ditempuh dapat memberikan kejelasan mengenai status tanah yang dipersengketakan.

    Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak lain yang disebut dalam klaim Murjani belum memberikan keterangan maupun tanggapan resmi terkait persoalan tersebut. (*)


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Indramayu Perdata Perumahan Alana 5 sengketa tanah
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleDaniel Mutaqien Mundur dari Ketua MPC Pemuda Pancasila Indramayu
    Next Article Landenk N D’Gank Tunjukkan Kepedulian Lewat Aksi Berbagi
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Ragam

    Lendenk N’D Gank dan Viking Gelar Bakti Sosial di Depok dan Bogor

    17 Juli 2026

    DEPOK – Lendenk N’D Gank Chapter Timur kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat melalui kegiatan bakti…

    Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura Indramayu

    17 Juli 2026

    Wujudkan Asta Cita, Pembangunan Koramil 1618 Cikedung Resmi Dimulai

    16 Juli 2026

    Jaga Kondusivitas Daerah, Kapolres dan Dandim Indramayu Komit Pererat Sinergitas TNI-Polri

    14 Juli 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Kado Dies Natalis ke-44 Unwir Dihiasi Prestasi Internasional Mahasiswa
    • Lendenk N’D Gank dan Viking Gelar Bakti Sosial di Depok dan Bogor
    • Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura Indramayu
    • Wujudkan Asta Cita, Pembangunan Koramil 1618 Cikedung Resmi Dimulai
    • Jaga Kondusivitas Daerah, Kapolres dan Dandim Indramayu Komit Pererat Sinergitas TNI-Polri
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi