Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Selasa, September 8
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Hukum » Tolak Damai, Korban Dugaan Kekerasan Oknum Kuwu Mengaku Didatangi Pengacara Tanpa Surat Kuasa
    Hukum

    Tolak Damai, Korban Dugaan Kekerasan Oknum Kuwu Mengaku Didatangi Pengacara Tanpa Surat Kuasa

    Korban mengaku didatangi tiga orang yang mengatasnamakan perwakilan oknum kuwu untuk mengajak berdamai, namun ajakan tersebut ditolak dan korban memilih melanjutkan proses hukum.
    By Redaksi2 Juni 2026Updated:3 Juni 202628K Views
    Korban dugaan kekerasan oleh oknum kuwu di Indramayu memberikan keterangan kepada media terkait penolakan upaya perdamaian.
    Foto didatangi tiga orang yang mengatasnamakan perwakilan oknum kuwu
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    INDRAMAYU — Perkembangan baru muncul dalam kasus dugaan kekerasan, intimidasi, dan perusakan yang dilaporkan AY (35) terhadap seorang oknum kuwu berinisial C di Kecamatan Sukagumiwang,Kabupaten Indramayu.

    Di tengah laporan hukum yang masih berjalan, korban mengaku didatangi tiga orang ke rumahnya pada Sabtu (30/5/2026). Salah satu di antaranya disebut mengaku sebagai pengacara, sementara dua lainnya disebut masih memiliki hubungan kekerabatan dengan almarhum ayah korban.

    Pesan Jasa pembuatan Kaos

    Menurut AY, ketiga orang tersebut datang dengan tujuan mengajak dirinya berdamai dengan terduga pelaku.

    “Mereka datang ke rumah dan menyampaikan ingin mewakili oknum kuwu C untuk mengajak berdamai,” kata AY kepada media.

    Pasang Iklan

    Namun ajakan tersebut langsung ditolak oleh korban.

    AY mengaku tidak lagi memiliki kepercayaan terhadap upaya perdamaian setelah pengalaman serupa yang pernah dilakukan sebelumnya justru berujung pada munculnya kembali dugaan tindakan kekerasan dan perusakan.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Korban juga mempertanyakan legalitas salah satu tamu yang mengaku sebagai pengacara.

    Menurut AY, saat dirinya meminta surat kuasa sebagai bukti kewenangan untuk mewakili terduga pelaku, dokumen tersebut tidak diperlihatkan.

    Pasang Iklan

    📢 PASANG IKLAN DI WEBSITE KAMI

    Promosikan bisnis, produk, atau jasa Anda dengan harga terjangkau.

    💬 Hubungi via WhatsApp

    “Saya tanya surat kuasanya mana. Karena tidak bisa menunjukkan surat kuasa, saya memilih tidak melanjutkan pembicaraan soal perdamaian,” ujarnya.

    BACA JUGA :  Korban Dugaan Kekerasan Oknum Kuwu di Indramayu Tolak Damai, Minta Polisi Bertindak Tegas

    AY menegaskan keputusan menolak damai didasarkan pada pengalaman sebelumnya. Pada Agustus 2025, dirinya sempat melaporkan dugaan kekerasan dan perusakan ke Polres Indramayu.

    Saat itu perkara berakhir dengan kesepakatan damai setelah terduga pelaku membuat surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

    Namun, menurut korban, kesepakatan tersebut tidak bertahan lama.

    “Waktu itu saya masih memberi kesempatan untuk berdamai, tapi ternyata setelah itu kejadian terulang lagi,” ungkap AY.

    Korban mengaku sekitar Desember 2025 rumahnya kembali menjadi sasaran perusakan. Sejumlah barang dilaporkan mengalami kerusakan, mulai dari kaca jendela, lemari kristal, meja makan hingga berbagai peralatan rumah tangga.

    BACA JUGA :  CCTV Bongkar Dugaan Aksi Brutal Oknum Kuwu di Indramayu terhadap Seorang Perempuan

    Beberapa kejadian tersebut, kata korban, bahkan terekam kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di dalam rumah.

    Selain dugaan perusakan, AY juga mengaku mengalami intimidasi di jalan, termasuk mobilnya yang disebut beberapa kali dipepet dan ditabrak.

    Ia juga mengaku pernah mengalami dugaan kekerasan fisik berupa pemukulan, cekikan, hingga jambakan rambut.

    Atas berbagai kejadian tersebut, korban memilih menempuh jalur hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

    “Saya sudah pernah memberi kesempatan damai. Sekarang saya ingin kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

    BACA JUGA :  Prabowo Subianto Umumkan 48 Daftar Nama Menteri Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029

    Sebelumnya, pada 25 Mei 2026, AY kembali mendatangi Polres Indramayu untuk melaporkan dugaan kekerasan dan perusakan yang dialaminya. Korban mengaku telah menerima tanda bukti laporan dari SPKT dan dijadwalkan menjalani konfirmasi lanjutan pada 3 Juni 2026.

    Korban berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporannya secara profesional dan transparan.

    Hingga berita ini diterbitkan, pihak terduga pelaku maupun pihak yang disebut mendatangi rumah korban belum memberikan keterangan resmi. (*)


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital
    Indramayu oknum kuwu
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleKorban Dugaan Kekerasan Oknum Kuwu di Indramayu Tolak Damai, Minta Polisi Bertindak Tegas
    Next Article Daniel Mutaqien Mundur dari Ketua MPC Pemuda Pancasila Indramayu
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Hukum

    12 Remaja Diamankan Polisi, 10 Senjata Tajam Disita Usai CCTV Viral

    8 September 2026

    INDRAMAYU — Sebanyak 12 remaja diamankan Tim URC Resmob Satreskrim Polres Indramayu bersama Polsek Balongan…

    UHC Indramayu Tembus 99,81 Persen, Akses Jaminan Kesehatan Terus Diperkuat

    2 September 2026

    Dua Kali Sepekan, 60 Calon PMI Indramayu Urus Paspor

    1 September 2026

    Ratusan Juta untuk 1.000 Nelayan Indramayu, Begini Verifikasinya

    31 Agustus 2026
    Pos-pos Terbaru
    • 12 Remaja Diamankan Polisi, 10 Senjata Tajam Disita Usai CCTV Viral
    • UHC Indramayu Tembus 99,81 Persen, Akses Jaminan Kesehatan Terus Diperkuat
    • Dua Kali Sepekan, 60 Calon PMI Indramayu Urus Paspor
    • Ratusan Juta untuk 1.000 Nelayan Indramayu, Begini Verifikasinya
    • Pintu Mediasi Ditutup, Korban Minta Kuwu Sukagumiwang Ditahan
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi