Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Sabtu, Oktober 24
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Peristiwa » BKAD Indramayu Klaim Gedung GPI Milik Pemda, Enggan Jelaskan Detail Rencana Alih Fungsi
    Indramayu

    BKAD Indramayu Klaim Gedung GPI Milik Pemda, Enggan Jelaskan Detail Rencana Alih Fungsi

    By Redaksi17 Juni 2025Updated:18 Juni 2025
    BKAD Indramayu Klaim Gedung GPI Milik Pemda, Enggan Jelaskan Detail Rencana Alih Fungsi
    BKAD Indramayu Klaim Gedung GPI Milik Pemda, Enggan Jelaskan Detail Rencana Alih Fungsi
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    INDRAMAYU – Polemik soal pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu . Setelah surat resmi dari Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu yang meminta organisasi pers segera mengosongkan bangunan tersebut beredar, konfirmasi pun dilakukan kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Indramayu.

    Saat dikonfirmasi media beritasuper.com , Kepala Bidang Aset BKAD Indramayu, Jajat Sudrajat, hanya memberikan pernyataan singkat.

    Pesan Jasa pembuatan Kaos

    “Bangunan itu milik Pemda.” Ujarnya lewat pesan singkat. Selasa, (17/6).

    BACA JUGA :  Gedung Pers Dipaksa Kosong, Lurah Sindang Buka Fakta Mengejutkan

     

    Pasang Iklan

    Pernyataan tersebut disampaikan tanpa keterangan lebih lanjut mengenai status hukum aset, proses penyerahan dari pihak desa (jika ada), atau dasar administratif yang memperkuat klaim bahwa bangunan tersebut sah milik Pemerintah Daerah.

    Media kemudian mempertanyakan mengapa tidak dilakukan musyawarah terlebih dahulu dengan organisasi pers atau pihak-pihak yang selama ini menggunakan gedung tersebut.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Langkah sepihak ini justru memunculkan kesan tidak adanya keterbukaan informasi publik antara pemerintah dengan media.

    BACA JUGA :  Pemerintah Kabupaten Indramayu Gelar Apel Kendaraan Dinas, BKAD Lakukan Penertiban Aset

     

    Pasang Iklan

    📢 PASANG IKLAN DI WEBSITE KAMI

    Promosikan bisnis, produk, atau jasa Anda dengan harga terjangkau.

    💬 Hubungi via WhatsApp

    BKAD juga diminta menjelaskan program apa yang dimaksud dalam surat pengosongan, yang menyebutkan bahwa bangunan akan dialihfungsikan sesuai kebutuhan program pemerintah daerah.

    “Selain Gedung Graha Pers, bukankah masih banyak aset lain milik Pemda yang bisa dialihfungsikan tanpa harus menyentuh ruang komunitas pers?” tanya media Beritasuper.com lewat pesan singkat.

    Namun hingga berita ini diturunkan, BKAD masih memilih diam dan belum memberikan jawaban jelas terkait program pengganti, urgensi pengosongan, maupun skema komunikasi dengan pihak yang terdampak.

    (Red/BS)


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital
    Alih Fungsi Gedung Aset Daerah BKAD BKAD Indramayu Gedung GPI GPI Graha Pers Indramayu Indramayu
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleGedung Pers Dipaksa Kosong, Lurah Sindang Buka Fakta Mengejutkan
    Next Article Bupati Lucky Hakim Resmikan Sistem Manajemen Talenta ASN Indramayu
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Hukum

    Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Kenakan Rompi Merah

    21 Oktober 2026

    BANDUNG — Kejaksaan Tinggi Jawa Barat resmi menahan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, atas dugaan korupsi…

    Wabup Syaefudin Ditahan, Ini Penjelasan Bagian Hukum Pemkab Indramayu

    22 Oktober 2026

    Soal Miras Oplosan, Satpol PP Indramayu Dinilai Tabrak Prosedur

    18 Oktober 2026

    Terungkap! Siasat Pedagang Miras di Indramayu Kelabuhi Petugas Satpol PP

    19 Oktober 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Komisi Tiga DPRD Indramayu Dorong Kerja Sama Perumdam TDA‑Pertamina RU VI Balongan
    • Demokrat Indramayu Resmikan Kantor Menuju Pemilu 2029
    • Susu Basi Diduga Jadi Biang Keracunan 17 Siswa SD di Rambatan Wetan Indramayu
    • Wabup Syaefudin Ditahan, Ini Penjelasan Bagian Hukum Pemkab Indramayu
    • Donasi Karhutla dari Bimteknas, H.Ruswa Desak Negara Tegas
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi