INDRAMAYU – Percakapan pesan singkat antara seorang aktivis dan anggota DPRD bocor ke publik pada 29 Januari. Pesan tersebut menyoroti legalitas kehadiran pihak non-struktural dalam rapat serta dinamika internal DPRD.
Percakapan itu melibatkan O’ushj.dialambaqa, seorang aktivis, dengan Anggi Nofiah anggota DPRD. Dialog tersebut mempersoalkan kehadiran seseorang bernama Salman, dalam rapat Komisi III DPRD Indramayu.
Salman disebut hadir mewakili kepala daerah dan dinilai bersikap arogan saat rapat berlangsung. O’ushj.dialambaqa mempertanyakan dasar hukum kehadiran Salman. yang disebut berstatus dosen dan Staf Khusus.
“Suruh keluar ruangan saja, dia tidak berhak ngomong dan mewakili bupati. Pakai UU untuk mengusir dari ruangan Dewan,” tulis O’ushj.dialambaqa. dalam pesan tersebut.
Anggi Nofiah menjelaskan bahwa Salman . diundang sebagai bagian dari tim Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK). Namun penjelasan itu kembali dipersoalkan oleh O’ushj.dialambaqa.
Menurut O’ushj.dialambaqa, keterlibatan Salman. berpotensi bermasalah secara hukum selama masih berstatus Staf Khusus. Ia menilai konflik kepentingan hanya dapat dihindari jika surat keputusan dicabut oleh bupati.
Percakapan kemudian mengarah pada dorongan agar DPRD bersikap tegas. O’ushj.dialambaqa. mengusulkan pencabutan SK Staf Khusus dan penggunaan hak interpelasi apabila tidak ada langkah lanjutan.
Ia juga menyebut Fraksi PDI Perjuangan dapat menjadi pengusul, dengan dukungan data dari masyarakat sipil. Dorongan tersebut dikaitkan dengan fungsi pengawasan DPRD.
Dalam pesan tersebut, Anggi Nofiah mengungkapkan kendala politik internal. Ia menyebut Fraksi PDI Perjuangan kerap kesulitan mendapatkan dukungan fraksi lain.
Anggi Nofiah juga menyinggung peran pimpinan DPRD. Ketua DPRD disebut “sangat melindungi” pihak tertentu dalam proses pengambilan keputusan.
Selain itu, bocor tangkapan layar percakapan lain antara seorang anggota DPRD dan Ketua DPRD. Pesan tersebut mempertanyakan belum ditandatanganinya surat pengajuan rapat Komisi III terkait pansel dan tim UKK Dewas Perumdam Tirta Darma Ayu.
“Kita kan mau rapat kerja,” tulis pengirim pesan tersebut. Pesan itu menekankan urgensi penandatanganan agar agenda kelembagaan berjalan.
Bersangkutan menyatakan tidak keberatan atas beredarnya percakapan tersebut. Ia menyebut isi pesan mencerminkan komunikasi internal Dewan.
Hingga berita ini disusun, belum ada klarifikasi resmi dari pimpinan DPRD maupun pihak yang disebut dalam percakapan. Upaya konfirmasi masih dilakukan. (*)
Apresiasi Spesial
Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.
Scan QRIS Berita Super
Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

