Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Sabtu, Oktober 24
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Politik » 119 Jabatan Kosong! DPRD Indramayu Sentil Keras Sistem Merit
    Politik

    119 Jabatan Kosong! DPRD Indramayu Sentil Keras Sistem Merit

    Fraksi Golkar minta kejelasan BKPSDM, opsi interpelasi mulai mengemuka
    By Redaksi14 April 2026Updated:4 Mei 202615K Views
    119 Jabatan Kosong! DPRD Indramayu Sentil Keras Sistem Merit
    Abdul Rojak DPRD Indramayu menyoroti sistem merit ASN dan jabatan kosong
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    INDRAMAYU — DPRD Kabupaten Indramayu menyoroti pelaksanaan sistem merit dalam pengisian jabatan aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai belum berjalan optimal. Hal ini mencuat dalam rapat bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Selasa (14/4).

    Anggota Komisi I DPRD Indramayu, Abdul Rojak, menyatakan bahwa sistem merit yang seharusnya mempermudah pengisian jabatan justru dinilai menghambat. Ia menyebut masih banyak jabatan kosong hingga saat ini.

    Pesan Jasa pembuatan Kaos

    “Secara konsep, sistem merit untuk menilai kualifikasi dan prospek ASN. Namun faktanya tidak mempermudah, malah membuat jenjang karier ASN tersendat,” ujar Abdul Rojak.

    Menurutnya, kondisi tersebut bukan disebabkan kurangnya ASN yang memenuhi syarat. Ia menilai sumber daya yang tersedia di lingkungan Pemkab Indramayu masih mencukupi untuk mengisi jabatan yang kosong.

    Pasang Iklan

    DPRD mencatat terdapat 119 jabatan yang belum terisi, terdiri dari 10 jabatan eselon II, 21 eselon III, dan 88 eselon IV. Kekosongan tersebut dinilai berdampak pada kinerja pelayanan publik.

    “Banyak jabatan diisi pelaksana tugas (Plt) yang memiliki keterbatasan kewenangan, sehingga berpotensi menghambat pelaksanaan tugas,” katanya.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Terkait keterlambatan pelaporan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), Abdul Rojak menjelaskan DPRD sebelumnya telah menerima sejumlah janji penyelesaian dari BKPSDM sejak 2025.

    “Kami dijanjikan selesai Agustus, kemudian mundur Oktober, lalu Desember. Sampai sekarang April 2026 belum juga terealisasi,” ujarnya.

    Pasang Iklan

    📢 PASANG IKLAN DI WEBSITE KAMI

    Promosikan bisnis, produk, atau jasa Anda dengan harga terjangkau.

    💬 Hubungi via WhatsApp

    BACA JUGA :  Mahasiswa Indramayu Kritik DPRD Kurang Optimal Tangani Krisis Ekologi Pesisir

    DPRD juga membuka kemungkinan penggunaan hak interpelasi sebagai bentuk pengawasan. Opsi tersebut, menurutnya, masih menjadi bagian dari dinamika internal lembaga legislatif.

    Sementara itu, terkait dugaan adanya kepentingan politik di balik lambannya pengisian jabatan, Abdul Rojak menyatakan pihaknya belum mengambil kesimpulan dan akan melakukan pendalaman lebih lanjut. (Az)


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital
    ASN DPRD Indramayu jabatan kosong sistem merit
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleMilad ke-14 FKDT, Dr. H. Aghuts Muhaimin: Pendidikan Diniyah Bentuk Generasi Masa Depan
    Next Article Dosen Polindra Kembangkan Mesin Control Atmosfer Storage, Mangga Bisa Tahan Hingga 25 Hari
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Hukum

    Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Kenakan Rompi Merah

    21 Oktober 2026

    BANDUNG — Kejaksaan Tinggi Jawa Barat resmi menahan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, atas dugaan korupsi…

    Wabup Syaefudin Ditahan, Ini Penjelasan Bagian Hukum Pemkab Indramayu

    22 Oktober 2026

    Soal Miras Oplosan, Satpol PP Indramayu Dinilai Tabrak Prosedur

    18 Oktober 2026

    Terungkap! Siasat Pedagang Miras di Indramayu Kelabuhi Petugas Satpol PP

    19 Oktober 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Komisi Tiga DPRD Indramayu Dorong Kerja Sama Perumdam TDA‑Pertamina RU VI Balongan
    • Demokrat Indramayu Resmikan Kantor Menuju Pemilu 2029
    • Susu Basi Diduga Jadi Biang Keracunan 17 Siswa SD di Rambatan Wetan Indramayu
    • Wabup Syaefudin Ditahan, Ini Penjelasan Bagian Hukum Pemkab Indramayu
    • Donasi Karhutla dari Bimteknas, H.Ruswa Desak Negara Tegas
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi