INDRAMAYU — DPRD Kabupaten Indramayu menyoroti pelaksanaan sistem merit dalam pengisian jabatan aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai belum berjalan optimal. Hal ini mencuat dalam rapat bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Selasa (14/4).
Anggota Komisi I DPRD Indramayu, Abdul Rojak, menyatakan bahwa sistem merit yang seharusnya mempermudah pengisian jabatan justru dinilai menghambat. Ia menyebut masih banyak jabatan kosong hingga saat ini.
“Secara konsep, sistem merit untuk menilai kualifikasi dan prospek ASN. Namun faktanya tidak mempermudah, malah membuat jenjang karier ASN tersendat,” ujar Abdul Rojak.
Menurutnya, kondisi tersebut bukan disebabkan kurangnya ASN yang memenuhi syarat. Ia menilai sumber daya yang tersedia di lingkungan Pemkab Indramayu masih mencukupi untuk mengisi jabatan yang kosong.
DPRD mencatat terdapat 119 jabatan yang belum terisi, terdiri dari 10 jabatan eselon II, 21 eselon III, dan 88 eselon IV. Kekosongan tersebut dinilai berdampak pada kinerja pelayanan publik.
“Banyak jabatan diisi pelaksana tugas (Plt) yang memiliki keterbatasan kewenangan, sehingga berpotensi menghambat pelaksanaan tugas,” katanya.
Terkait keterlambatan pelaporan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), Abdul Rojak menjelaskan DPRD sebelumnya telah menerima sejumlah janji penyelesaian dari BKPSDM sejak 2025.
“Kami dijanjikan selesai Agustus, kemudian mundur Oktober, lalu Desember. Sampai sekarang April 2026 belum juga terealisasi,” ujarnya.
DPRD juga membuka kemungkinan penggunaan hak interpelasi sebagai bentuk pengawasan. Opsi tersebut, menurutnya, masih menjadi bagian dari dinamika internal lembaga legislatif.
Sementara itu, terkait dugaan adanya kepentingan politik di balik lambannya pengisian jabatan, Abdul Rojak menyatakan pihaknya belum mengambil kesimpulan dan akan melakukan pendalaman lebih lanjut. (Az)
Apresiasi Spesial
Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.
Scan QRIS Berita Super
Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

