Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Jumat, Juni 5
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Politik » 119 Jabatan Kosong! DPRD Indramayu Sentil Keras Sistem Merit
    Politik

    119 Jabatan Kosong! DPRD Indramayu Sentil Keras Sistem Merit

    Fraksi Golkar minta kejelasan BKPSDM, opsi interpelasi mulai mengemuka
    By Redaksi14 April 2026Updated:4 Mei 202615K Views
    119 Jabatan Kosong! DPRD Indramayu Sentil Keras Sistem Merit
    Abdul Rojak DPRD Indramayu menyoroti sistem merit ASN dan jabatan kosong
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    INDRAMAYU — DPRD Kabupaten Indramayu menyoroti pelaksanaan sistem merit dalam pengisian jabatan aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai belum berjalan optimal. Hal ini mencuat dalam rapat bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Selasa (14/4).

    Anggota Komisi I DPRD Indramayu, Abdul Rojak, menyatakan bahwa sistem merit yang seharusnya mempermudah pengisian jabatan justru dinilai menghambat. Ia menyebut masih banyak jabatan kosong hingga saat ini.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    “Secara konsep, sistem merit untuk menilai kualifikasi dan prospek ASN. Namun faktanya tidak mempermudah, malah membuat jenjang karier ASN tersendat,” ujar Abdul Rojak.

    Menurutnya, kondisi tersebut bukan disebabkan kurangnya ASN yang memenuhi syarat. Ia menilai sumber daya yang tersedia di lingkungan Pemkab Indramayu masih mencukupi untuk mengisi jabatan yang kosong.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    DPRD mencatat terdapat 119 jabatan yang belum terisi, terdiri dari 10 jabatan eselon II, 21 eselon III, dan 88 eselon IV. Kekosongan tersebut dinilai berdampak pada kinerja pelayanan publik.

    “Banyak jabatan diisi pelaksana tugas (Plt) yang memiliki keterbatasan kewenangan, sehingga berpotensi menghambat pelaksanaan tugas,” katanya.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    Terkait keterlambatan pelaporan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), Abdul Rojak menjelaskan DPRD sebelumnya telah menerima sejumlah janji penyelesaian dari BKPSDM sejak 2025.

    “Kami dijanjikan selesai Agustus, kemudian mundur Oktober, lalu Desember. Sampai sekarang April 2026 belum juga terealisasi,” ujarnya.

    BACA JUGA :  Pesan Bocor Aktivis–DPRD: Ketua Dewan Disebut Melindungi Pihak Tertentu

    DPRD juga membuka kemungkinan penggunaan hak interpelasi sebagai bentuk pengawasan. Opsi tersebut, menurutnya, masih menjadi bagian dari dinamika internal lembaga legislatif.

    Sementara itu, terkait dugaan adanya kepentingan politik di balik lambannya pengisian jabatan, Abdul Rojak menyatakan pihaknya belum mengambil kesimpulan dan akan melakukan pendalaman lebih lanjut. (Az)


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    ASN DPRD Indramayu jabatan kosong sistem merit
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleMilad ke-14 FKDT, Dr. H. Aghuts Muhaimin: Pendidikan Diniyah Bentuk Generasi Masa Depan
    Next Article Dosen Polindra Kembangkan Mesin Control Atmosfer Storage, Mangga Bisa Tahan Hingga 25 Hari
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Hukum

    Ahli Waris Murdham Gandeng Pengacara, Siap Gugat Sengketa Lahan Perumahan Alana 5 Indramayu

    3 Juni 2026

    INDRAMAYU – Persoalan lahan yang saat ini telah menjadi lokasi pembangunan Perumahan Alana kembali mencuat…

    Tolak Damai, Korban Dugaan Kekerasan Oknum Kuwu Mengaku Didatangi Pengacara Tanpa Surat Kuasa

    2 Juni 2026

    Korban Dugaan Kekerasan Oknum Kuwu di Indramayu Tolak Damai, Minta Polisi Bertindak Tegas

    29 Mei 2026

    Daniel Mutaqien Mundur dari Ketua MPC Pemuda Pancasila Indramayu

    3 Juni 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Ahli Waris Murdham Gandeng Pengacara, Siap Gugat Sengketa Lahan Perumahan Alana 5 Indramayu
    • Daniel Mutaqien Mundur dari Ketua MPC Pemuda Pancasila Indramayu
    • Tolak Damai, Korban Dugaan Kekerasan Oknum Kuwu Mengaku Didatangi Pengacara Tanpa Surat Kuasa
    • Korban Dugaan Kekerasan Oknum Kuwu di Indramayu Tolak Damai, Minta Polisi Bertindak Tegas
    • Kepala Kemenag Indramayu: Idul Adha Bukan Sekadar Kurban
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi