Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Jumat, Juli 3
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Politik » DPRD Indramayu Gelar Paripurna Bahas Raperda Susunan Perangkat Daerah
    Politik

    DPRD Indramayu Gelar Paripurna Bahas Raperda Susunan Perangkat Daerah

    Raperda Susunan Perangkat Daerah Indramayu Dibahas untuk Efisiensi dan Penguatan Struktur Pemerintahan Daerah
    By Redaksi8 Mei 2026Updated:15 Mei 202613K Views
    Rapat Paripurna DPRD Indramayu bahas Raperda Susunan Perangkat Daerah bersama Bupati Lucky Hakim
    Foto Bupati Lucky Hakim bersama Ketua DPRD Indramayu Hj. Nurhayati
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Indramayu – DPRD Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama dalam rangka penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Indramayu, Jumat (8/5/2026).

    Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Indramayu Lucky Hakim, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Agenda utama meliputi penyampaian nota penjelasan Bupati sekaligus penyerahan Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah untuk dibahas lebih lanjut.

    Dalam paparannya, Bupati Lucky Hakim menegaskan bahwa kelembagaan perangkat daerah memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan daerah.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    Oleh karena itu, pembentukan perangkat daerah perlu disesuaikan dengan kebutuhan riil daerah, karakteristik wilayah, beban kerja, serta kemampuan keuangan daerah agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif dan efisien.

    Ia menjelaskan, penataan perangkat daerah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    Regulasi tersebut menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang sehat, termasuk pengendalian belanja pegawai sesuai kapasitas fiskal.

    “Raperda ini juga mengatur jenis perangkat daerah, tipologi, serta susunan organisasi berdasarkan urusan pemerintahan, beban kerja, dan kemampuan keuangan daerah,” ujar Lucky.

    BACA JUGA :  NasDem Indramayu Bidik 10 Kursi di 2029, Lucky Hakim: Saatnya Membawa Arus Perubahan

    Ia menyebutkan, dalam rancangan tersebut terjadi penyesuaian jumlah perangkat daerah dari 28 menjadi 26.

    Perubahan dilakukan melalui penggabungan sejumlah perangkat daerah dalam satu rumpun urusan, penyesuaian nomenklatur, serta perampingan struktur organisasi pada beberapa perangkat daerah dan kecamatan.

    BACA JUGA :  Pansus PDAM Menggantung! Bupati Izinkan, DPRD Indramayu Belum Ambil Sikap

    Menurutnya, langkah tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas pelayanan pemerintahan tanpa mengurangi fungsi dan tugas pemerintahan daerah.

    Di akhir rapat, DPRD Kabupaten Indramayu menyerahkan Raperda tersebut kepada Bupati untuk kemudian dibahas lebih lanjut melalui panitia khusus. (*)


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Bupati indramayu DPRD Indramayu
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticlePengembangan Floating Camp Jadi Sorotan dalam Kunker Kemendes di Indramayu
    Next Article Lendeng N’D Gank Chapter Timur Tebar Jumat Berkah, Ratusan Nasi Box Dibagikan
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Hukum

    Diperiksa Polisi, Kasus Libatkan Oknum Kuwu di Indramayu Masuki Babak Baru

    29 Juni 2026

    INDRAMAYU – Kasus dugaan tindakan kriminal dan intimidasi yang menyeret seorang oknum Kepala Desa (Kuwu)…

    Sinergitas Puluhan Tahun Dikhianati! Perumdam Indramayu Diduga Sikat Paksa Water Meter Balai Wartawan

    2 Juli 2026

    Dikira Bakal Redup! Kasus Kuwu WS Sukagumiwang Kian Memanas, Pamong Desa Dijadwalkan Diperiksa

    2 Juli 2026

    Filsafat Dinilai Jadi Kunci Hadapi Era AI, Ini Pesan Ketua Yayasan Wiralodra untuk Mahasiswa Pascasarjana

    30 Juni 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Dikira Bakal Redup! Kasus Kuwu WS Sukagumiwang Kian Memanas, Pamong Desa Dijadwalkan Diperiksa
    • Sinergitas Puluhan Tahun Dikhianati! Perumdam Indramayu Diduga Sikat Paksa Water Meter Balai Wartawan
    • Filsafat Dinilai Jadi Kunci Hadapi Era AI, Ini Pesan Ketua Yayasan Wiralodra untuk Mahasiswa Pascasarjana
    • Diperiksa Polisi, Kasus Libatkan Oknum Kuwu di Indramayu Masuki Babak Baru
    • Nama Dua ASN Cirebon Dikaitkan dengan Kursi Basah di Pemkab Indramayu
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi