Indramayu – DPRD Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama dalam rangka penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Indramayu, Jumat (8/5/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Indramayu Lucky Hakim, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Agenda utama meliputi penyampaian nota penjelasan Bupati sekaligus penyerahan Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah untuk dibahas lebih lanjut.
Dalam paparannya, Bupati Lucky Hakim menegaskan bahwa kelembagaan perangkat daerah memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan daerah.
Oleh karena itu, pembentukan perangkat daerah perlu disesuaikan dengan kebutuhan riil daerah, karakteristik wilayah, beban kerja, serta kemampuan keuangan daerah agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif dan efisien.
Ia menjelaskan, penataan perangkat daerah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Regulasi tersebut menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang sehat, termasuk pengendalian belanja pegawai sesuai kapasitas fiskal.
“Raperda ini juga mengatur jenis perangkat daerah, tipologi, serta susunan organisasi berdasarkan urusan pemerintahan, beban kerja, dan kemampuan keuangan daerah,” ujar Lucky.
Ia menyebutkan, dalam rancangan tersebut terjadi penyesuaian jumlah perangkat daerah dari 28 menjadi 26.
Perubahan dilakukan melalui penggabungan sejumlah perangkat daerah dalam satu rumpun urusan, penyesuaian nomenklatur, serta perampingan struktur organisasi pada beberapa perangkat daerah dan kecamatan.
Menurutnya, langkah tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas pelayanan pemerintahan tanpa mengurangi fungsi dan tugas pemerintahan daerah.
Di akhir rapat, DPRD Kabupaten Indramayu menyerahkan Raperda tersebut kepada Bupati untuk kemudian dibahas lebih lanjut melalui panitia khusus. (*)
Apresiasi Spesial
Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.
Scan QRIS Berita Super
Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

