INDRAMAYU , BeritaSuper.com – Ketua Lembaga Kajian Hukum Indonesia (LEKHI) Indramayu, Aditya Firmansyah, S.H., mengecam dugaan sejumlah sekolah yang menyuruh siswanya menonton Kejuaraan Bola Voli Bupati Lucky Hakim Cup.
Menurut Aditya, tindakan ini berpotensi melanggar aturan pendidikan dan merugikan hak siswa untuk belajar.
Ia menjelaskan, Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 dan UU Nomor 20 Tahun 2003 menekankan pentingnya disiplin dan kewajiban siswa untuk mematuhi aturan sekolah.
“Kalau siswa disuruh keluar sekolah hanya untuk nonton, sekolah bisa dianggap tidak bertanggung jawab. Ini bukan hanya soal disiplin, tapi soal melindungi hak anak,” ujarnya.
Sebelumnya, muncul kabar bahw beberapa guru SMPN di Indramayu diduga mengarahkan siswanya untuk menonton pertandingan saat jam pelajaran. Seorang siswa bahkan mengaku tidak tahu apa-apa, hanya disuruh guru dan membayar Rp10.000.
Aditya mendesak pihak sekolah dan Dinas Pendidikan untuk memberikan penjelasan. “Kasus ini harus diselidiki serius. Jangan sampai pendidikan dikorbankan demi kepentingan lain,” tegasnya. *(Ali)
Apresiasi Spesial
Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.
Scan QRIS Berita Super
Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

