Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Selasa, September 8
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Peristiwa » CCTV Bongkar Dugaan Aksi Brutal Oknum Kuwu di Indramayu terhadap Seorang Perempuan
    Hukum

    CCTV Bongkar Dugaan Aksi Brutal Oknum Kuwu di Indramayu terhadap Seorang Perempuan

    Korban mengaku mengalami kekerasan fisik, intimidasi, hingga perusakan rumah yang diduga dilakukan oknum kuwu
    By Redaksi26 Mei 2026Updated:31 Mei 202631K Views
    memperlihatkan dugaan aksi brutal oknum kuwu di Indramayu
    Ilustrasi melakukan aksi penganiayaan terhadap seorang perempuan
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    INDRAMAYU — Dugaan aksi brutal seorang oknum kuwu berinisial C di Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu mulai mencuat ke publik. Seorang perempuan berinisial AY (35) mengaku mengalami kekerasan fisik, intimidasi, hingga perusakan rumah yang diduga dilakukan oknum kepala desa tersebut setelah hubungan keduanya tidak berjalan sesuai keinginan pelaku.

    Korban menuturkan, awal perkenalannya dengan C terjadi pada akhir 2023 melalui perantara keluarga. Saat itu, C disebut tengah aktif mendampingi pencalonan istrinya sebagai anggota legislatif di Daerah Pemilihan (Dapil) 3.

    Pesan Jasa pembuatan Kaos

    Awalnya hubungan mereka berjalan biasa. Namun seiring waktu, komunikasi keduanya semakin intens hingga pelaku mulai sering datang ke rumah korban.

    Menurut AY, sekitar Februari hingga Maret 2024, C mulai meminta hubungan yang lebih serius. Akan tetapi, korban mengaku tidak pernah memiliki perasaan lebih dan hanya menganggap pelaku sebagai teman dekat.

    Pasang Iklan

    Penolakan itu diduga menjadi titik awal perubahan sikap sang oknum kuwu.

    “Awalnya baik, lama-lama berubah. Jadi posesif dan seperti ingin menguasai hidup saya,” ujar AY.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Korban kepada beritasuper.com menyebut rumah, kendaraan, hingga urusan pribadinya mulai dicampuri. Bahkan pelaku diduga menganggap sejumlah barang milik korban sebagai miliknya sendiri.

    BACA JUGA :  9 Paket Sabu Diselundupkan, Oknum Pegawai Lapas Diduga Terlibat

    Pasang Iklan

    📢 PASANG IKLAN DI WEBSITE KAMI

    Promosikan bisnis, produk, atau jasa Anda dengan harga terjangkau.

    💬 Hubungi via WhatsApp

    Situasi disebut mulai memanas ketika keinginan pelaku untuk menjalin hubungan lebih serius tidak mendapat respons sesuai harapan. Korban mengaku mulai mengalami intimidasi, ancaman, hingga dugaan kekerasan fisik.

    Pada Agustus 2025, AY sempat melaporkan kasus tersebut ke Polres Indramayu. Namun laporan itu berakhir damai setelah terduga pelaku membuat surat pernyataan.

    Sayangnya, perdamaian itu disebut hanya bertahan singkat.

    Sekitar Desember 2025, rumah korban kembali diduga menjadi sasaran amukan pelaku. Sejumlah barang di dalam rumah dilaporkan rusak parah. Beberapa kejadian disebut sempat terekam kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di ruang tamu dan kamar rumah korban.

    “Kaca jendela dipecahkan, lemari kristal dihancurkan, meja makan rusak. Kulkas, microwave, etalase sampai guci-guci juga dirusak. Terekam semua di CCTV,” kata AY saat di wawancara media. Senin, (26/05).

    BACA JUGA :  Toni RM Kritik Kinerja Polisi, Minta Kapolres Indramayu Evaluasi Kasus Paoman

    Tak berhenti di situ, korban juga mengaku beberapa kali diteror di jalan. Mobil miliknya disebut kerap dipepet bahkan ditabrak menggunakan kendaraan milik pelaku.

    AY juga mengaku mengalami dugaan penganiayaan berupa pemukulan, cekikan, hingga jambakan rambut.

    Yang lebih memprihatinkan, dampak persoalan itu disebut ikut menyeret anak korban yang masih di bawah umur. Demi kepentingan perlindungan anak sesuai Kode Etik Jurnalistik dan pedoman pemberitaan ramah anak, identitas anak tidak dipublikasikan.

    Menurut korban, anaknya kerap menerima ucapan kasar dan intimidasi melalui chat maupun voice note. Bahkan pelaku diduga pernah melontarkan kata-kata penghinaan terhadap korban di depan teman-teman anaknya.

    “Ini sudah tidak bisa ditolerir lagi dan saya tidak akan mau damai. Dia harus mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya,” tegas AY.

    BACA JUGA :  Sumarni, TKW Asal Indramayu Meninggal di Malaysia, Sekdes Telagasari Turun Tangan

    Pada 25 Mei 2026, korban kembali mendatangi Polres Indramayu untuk melaporkan dugaan kekerasan dan perusakan tersebut. Korban mengaku telah menerima tanda bukti laporan dari SPKT dengan jadwal konfirmasi lanjutan pada 3 Juni 2026.

    Akibat rentetan kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian materiil, tekanan mental, ketakutan, hingga trauma berkepanjangan. Kondisi psikologis anak korban juga disebut ikut terdampak.

    Hingga berita ini diterbitkan, pihak terduga pelaku belum memberikan keterangan resmi. Media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait guna memperoleh informasi berimbang. (*)


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital
    Indramayu kekerasan perempuan oknum kuwu perusakan rumah Polres Indramayu
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleAmbisi Infrastruktur Berkualitas Pemda Indramayu Tercoreng Retaknya Jalan Kedaton–Purwajaya
    Next Article Kepala Kemenag Indramayu: Idul Adha Bukan Sekadar Kurban
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Hukum

    12 Remaja Diamankan Polisi, 10 Senjata Tajam Disita Usai CCTV Viral

    8 September 2026

    INDRAMAYU — Sebanyak 12 remaja diamankan Tim URC Resmob Satreskrim Polres Indramayu bersama Polsek Balongan…

    UHC Indramayu Tembus 99,81 Persen, Akses Jaminan Kesehatan Terus Diperkuat

    2 September 2026

    Dua Kali Sepekan, 60 Calon PMI Indramayu Urus Paspor

    1 September 2026

    Ratusan Juta untuk 1.000 Nelayan Indramayu, Begini Verifikasinya

    31 Agustus 2026
    Pos-pos Terbaru
    • 12 Remaja Diamankan Polisi, 10 Senjata Tajam Disita Usai CCTV Viral
    • UHC Indramayu Tembus 99,81 Persen, Akses Jaminan Kesehatan Terus Diperkuat
    • Dua Kali Sepekan, 60 Calon PMI Indramayu Urus Paspor
    • Ratusan Juta untuk 1.000 Nelayan Indramayu, Begini Verifikasinya
    • Pintu Mediasi Ditutup, Korban Minta Kuwu Sukagumiwang Ditahan
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi