INDRAMAYU , Beritasuper.com – Polres Indramayu Polda Jabar bersama TNI, Kejaksaan Negeri, dan pemerintah daerah menggelar patroli gabungan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas menjelang aksi unjuk rasa di Mako Polres Indramayu, Senin (1/9/2025).
Dari hasil patroli, aparat berhasil mengamankan 58 orang diduga kelompok anarko yang hendak memicu tindakan anarkis.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang menyampaikan bahwa 58 orang tersebut terdiri atas 31 orang dewasa (18 bekerja, 13 belum bekerja), 25 pelajar (16 SMK, 9 SMP), serta 2 remaja di bawah umur yang bukan pelajar.
“Mereka diamankan di berbagai titik. Modusnya, masuk ke rombongan unjuk rasa melalui ajakan di media sosial dan WhatsApp,” jelas Kapolres.
Polisi menemukan sejumlah barang berbahaya yang diduga akan digunakan untuk aksi anarkis, di antaranya , 5 bom molotov,6 senjata tajam berbagai jenis,1 petasan kembang api,2 botol minuman keras,2 kaleng cat pilox,50 unit handphone,3 gulungan benang layangan.
Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Dr. Muhammad Fadlan, menegaskan bahwa kasus ini dapat masuk ke kategori tindak pidana berat.
“Barang bukti senjata tajam dan bom molotov memungkinkan penerapan Undang-Undang Darurat Pasal 1 ayat 1 dan Pasal 2 ayat 1, serta pasal-pasal KUHP tentang pengrusakan,” tegasnya.
Ia menambahkan, koordinasi dengan penyidik Polres Indramayu akan terus diperkuat.
Dandim 0616 Indramayu, Letkol Inf Yanuar Setyaga, memastikan pihaknya bersama Forkopimda akan terus mengawal keamanan.
“Kami tidak ingin ada pihak yang merusak ketenangan Indramayu. Patroli akan terus digencarkan dari pagi hingga malam,” ujarnya.
Kapolres Indramayu menekankan bahwa kebebasan berpendapat di muka umum dijamin undang-undang.
Namun, ia mengingatkan agar aksi demokrasi dilakukan secara damai, tanpa provokasi, dan tanpa tindakan anarkis. *(Ali)
Apresiasi Spesial
Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.
Scan QRIS Berita Super
Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

