Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Selasa, Juli 7
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Indramayu » Kejari Indramayu Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara
    Hukum

    Kejari Indramayu Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara

    Kejari Indramayu musnahkan barang bukti dari 89 perkara. Aksi ini dihadiri Forkopimda sebagai bentuk dukungan pemberantasan tindak pidana.
    By Redaksi25 September 2025
    Kejari bersama Forkompinda Indramayu musnahkan barang bukti
    Pemusnahan barang bukti Kejari Indramayu bersama Forkompinda
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    BeritaSuper. INDRAMAYU – Kejaksaan Negeri Indramayu memusnahkan barang bukti dari 89 perkara pidana, Kamis (26/9/2025). Kasus narkotika mendominasi.

    Pemusnahan dihadiri Forkopimda di halaman Kejari Indramayu. Selain narkotika, ada juga barang bukti perkara kesehatan, perlindungan anak, TPKS, pencurian, penipuan, uang palsu, dan senjata tajam.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi sabu (86,58 gram), ganja (233,5 gram), dan tembakau sintetis (58,43 gram). Obat terlarang mencapai 30.995 tablet (dextrometorphan, hexymer, tramadol, DMP, trihexyphenidyl).

    BACA JUGA :  Kejari Indramayu Tetapkan ASN Tersangka Korupsi PKBM TA 2023

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    Turut dimusnahkan pakaian (100 potong), alat komunikasi (43 unit), senjata tajam (11 bilah), perkakas, alat judi (8 buah), uang palsu (404 lembar), serta barang bukti tambahan lainnya.

    Kajari Indramayu, Muhammad Fadlan, menyatakan narkotika menjadi ancaman serius, terutama bagi generasi muda.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    “Narkotika membahayakan generasi,” ujarnya. Kamis, (25/9).

    BACA JUGA :  Lucky Hakim dan Syaefudin Nyatakan Kemenangan Pilkada Indramayu: Raih Suara 63%

    Indramayu rawan jadi pintu masuk narkotika karena jalur darat dan pesisirnya. Pengedar bukan dari kalangan pelajar, tetapi generasi muda banyak menjadi korban penyalahgunaan.

    Pemusnahan ini adalah komitmen aparat dalam memberantas narkotika dan tindak pidana lain. **(Ali)


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    barang bukti Kejari Indramayu Narkotika Pemusnahan barang bukti
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleRibuan Petani Indramayu Geruduk Jakarta, Menteri Pertanian Langsung Turun Tangan
    Next Article Aditya Firmansyah Dorong Lulusan UNWIR 2025 Jadi Generasi Unggul dan Berintegritas
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Peristiwa

    Sinergitas Puluhan Tahun Dikhianati! Perumdam Indramayu Diduga Sikat Paksa Water Meter Balai Wartawan

    2 Juli 2026

    INDRAMAYU – Aroma keangkuhan birokrasi mendadak menyengat di lingkungan Balai Wartawan Kabupaten Indramayu. Tanpa tedeng…

    Diperiksa Polisi, Kasus Libatkan Oknum Kuwu di Indramayu Masuki Babak Baru

    29 Juni 2026

    Dikira Bakal Redup! Kasus Kuwu WS Sukagumiwang Kian Memanas, Pamong Desa Dijadwalkan Diperiksa

    2 Juli 2026

    Tinjau Rumah Roboh di Telagasari, Anggota DPRD Jabar Sri Wahyuni Serap Aspirasi Warga Indramayu

    3 Juli 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Polemik Nama Jawa Barat: Sirojudin Nilai DOB Lebih Mendesak
    • Tinjau Rumah Roboh di Telagasari, Anggota DPRD Jabar Sri Wahyuni Serap Aspirasi Warga Indramayu
    • Dikira Bakal Redup! Kasus Kuwu WS Sukagumiwang Kian Memanas, Pamong Desa Dijadwalkan Diperiksa
    • Sinergitas Puluhan Tahun Dikhianati! Perumdam Indramayu Diduga Sikat Paksa Water Meter Balai Wartawan
    • Filsafat Dinilai Jadi Kunci Hadapi Era AI, Ini Pesan Ketua Yayasan Wiralodra untuk Mahasiswa Pascasarjana
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi