Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Kamis, Oktober 22
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Indramayu » Kejari Indramayu Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara
    Hukum

    Kejari Indramayu Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara

    Kejari Indramayu musnahkan barang bukti dari 89 perkara. Aksi ini dihadiri Forkopimda sebagai bentuk dukungan pemberantasan tindak pidana.
    By Redaksi25 September 2025
    Kejari bersama Forkompinda Indramayu musnahkan barang bukti
    Pemusnahan barang bukti Kejari Indramayu bersama Forkompinda
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    BeritaSuper. INDRAMAYU – Kejaksaan Negeri Indramayu memusnahkan barang bukti dari 89 perkara pidana, Kamis (26/9/2025). Kasus narkotika mendominasi.

    Pemusnahan dihadiri Forkopimda di halaman Kejari Indramayu. Selain narkotika, ada juga barang bukti perkara kesehatan, perlindungan anak, TPKS, pencurian, penipuan, uang palsu, dan senjata tajam.

    Pesan Jasa pembuatan Kaos

    Barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi sabu (86,58 gram), ganja (233,5 gram), dan tembakau sintetis (58,43 gram). Obat terlarang mencapai 30.995 tablet (dextrometorphan, hexymer, tramadol, DMP, trihexyphenidyl).

    BACA JUGA :  Ikatan Wartawan Online Gelar Syukuran HUT ke-13 dan HUT RI ke-80 di Sekretariat Baru

    Pasang Iklan

    Turut dimusnahkan pakaian (100 potong), alat komunikasi (43 unit), senjata tajam (11 bilah), perkakas, alat judi (8 buah), uang palsu (404 lembar), serta barang bukti tambahan lainnya.

    Kajari Indramayu, Muhammad Fadlan, menyatakan narkotika menjadi ancaman serius, terutama bagi generasi muda.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    “Narkotika membahayakan generasi,” ujarnya. Kamis, (25/9).

    BACA JUGA :  BNN Gelar FGD, Hasilkan Rekomendasi Atas Vape dan Whip Pink

    Pasang Iklan

    📢 PASANG IKLAN DI WEBSITE KAMI

    Promosikan bisnis, produk, atau jasa Anda dengan harga terjangkau.

    💬 Hubungi via WhatsApp

    Indramayu rawan jadi pintu masuk narkotika karena jalur darat dan pesisirnya. Pengedar bukan dari kalangan pelajar, tetapi generasi muda banyak menjadi korban penyalahgunaan.

    Pemusnahan ini adalah komitmen aparat dalam memberantas narkotika dan tindak pidana lain. **(Ali)


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital
    barang bukti Kejari Indramayu Narkotika Pemusnahan barang bukti
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleRibuan Petani Indramayu Geruduk Jakarta, Menteri Pertanian Langsung Turun Tangan
    Next Article Aditya Firmansyah Dorong Lulusan UNWIR 2025 Jadi Generasi Unggul dan Berintegritas
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Hukum

    Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Kenakan Rompi Merah

    21 Oktober 2026

    BANDUNG — Kejaksaan Tinggi Jawa Barat resmi menahan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, atas dugaan korupsi…

    Soal Miras Oplosan, Satpol PP Indramayu Dinilai Tabrak Prosedur

    18 Oktober 2026

    Terungkap! Siasat Pedagang Miras di Indramayu Kelabuhi Petugas Satpol PP

    19 Oktober 2026

    Ratusan Jabatan ASN Pemkab Indramayu Bakal Diisi, O’ushj Pertanyakan Meritokrasi

    15 Oktober 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Kenakan Rompi Merah
    • Videotron PT Netlink di Indramayu Dinilai Tidak Berizin dan Asal-Asalan
    • Terungkap! Siasat Pedagang Miras di Indramayu Kelabuhi Petugas Satpol PP
    • Soal Miras Oplosan, Satpol PP Indramayu Dinilai Tabrak Prosedur
    • Ratusan Jabatan ASN Pemkab Indramayu Bakal Diisi, O’ushj Pertanyakan Meritokrasi
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi