JAKARTA — Kado Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia diterima H. Daniel Mutaqien Syafiuddin, S.T. Ia ditunjuk menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Sari Yulianti, Bendahara Umum DPP Partai Golkar, yang kini menduduki jabatan baru sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Daniel Mutaqien, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat sekaligus politisi muda dari Dapil Jabar VIII (Kabupaten/Kota Cirebon dan Kabupaten Indramayu), mendapat promosi dari DPP Partai Golkar untuk menduduki posisi tersebut.
Sebelumnya, ia bertugas sebagai Anggota Komisi V DPR RI. Penetapan jabatan baru ini disahkan usai Sidang Paripurna Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) pada Selasa (18/8/2026) di Gedung DPR RI.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Daniel mengaku terkejut atas amanah baru yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.
Menurutnya, posisi sebagai Wakil Ketua Komisi III menjadi tantangan tersendiri mengingat selama dua periode sebelumnya ia berada di Komisi V DPR RI.
“Amanah ini merupakan tantangan baru bagi saya. Tentu tugas ini akan saya jalankan dengan penuh rasa tanggung jawab,” ungkap Daniel.
Untuk menunjang kinerjanya ke depan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Daniel mengaku akan banyak belajar dari para senior. Hal ini bertujuan agar kebijakan yang diambil dapat dirasakan langsung oleh masyarakat serta tidak menabrak ketentuan undang-undang dan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Komisi III DPR RI memiliki mitra kerja strategis di bidang hukum, antara lain Kejaksaan Agung (Kejagung), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). **(Red)
Apresiasi Spesial
Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.
Scan QRIS Berita Super
Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

