Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Sabtu, September 26
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Peristiwa » Oknum Kuwu Sukagumiwang Kembali Teror Korban, Kinerja Camat Dipertanyakan
    Hukum

    Oknum Kuwu Sukagumiwang Kembali Teror Korban, Kinerja Camat Dipertanyakan

    Pihak korban pertanyakan pengawasan Camat Sukagumiwang dan siap lapor ke Ombudsman.
    By Redaksi11 Agustus 2026Updated:11 Agustus 202614K Views
    Lokasi rumah korban dugaan intimidasi oknum Kuwu Sukagumiwang
    Tangkapan layar cctv lokasi rumah korban dugaan intimidasi oknum Kuwu.
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    INDRAMAYU – Proses hukum yang belum usai tak lantas menyurutkan dugaan aksi intimidasi. Oknum Kepala Desa (Kuwu) di Kabupaten Indramayu berinisial WSM alias CMP kembali disorot publik setelah diduga mendatangi rumah korban dan melakukan tindakan teror yang mengancam keselamatan keluarga korban.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, WSM alias CMP diduga mendatangi rumah korban berinisial AY pada 16 Juni 2026. Terlapor disinyalir berada di bawah pengaruh minuman keras dan nekat memanjat pagar rumah korban. Tak berhenti di situ, tindakan intimidatif serupa dilaporkan kembali terjadi pada Selasa, 11 Agustus 2026.

    Pesan Jasa pembuatan Kaos

    Sorotan kini tidak hanya tertuju pada oknum Kuwu, tetapi juga pada Camat Sukagumiwang. Pihak korban menyebut persoalan ini sudah diketahui pihak kecamatan, namun belum ada langkah konkret seperti pembinaan, klarifikasi internal, maupun pemeriksaan administratif.

    Sikap tersebut menuai kritik keras dari tim hukum korban yang menilai Camat seharusnya mengedepankan fungsi pembinaan dan pengawasan institusional, bukan terkesan berlepas tangan.

    Pasang Iklan

    “Seharusnya Camat responsif dan tegas, jika ada Kuwu yang berulang kali diduga berbuat keonaran dan terjerat kasus pidana, Camat wajib melakukan tindakan pembinaan formal, pemeriksaan administratif, dan melaporkannya kepada Bupati melalui Inspektorat, bukan malah terkesan melempar bola,” tegas Aditya Firmansyah, S.Pd., S.H., M.H., kuasa hukum korban.

    BACA JUGA :  Dikira Bakal Redup! Kasus Kuwu WS Sukagumiwang Kian Memanas, Pamong Desa Dijadwalkan Diperiksa

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Menghadapi dugaan teror berulang, korban bersama tim kuasa hukum menegaskan tidak akan mundur dan terus mengawal proses hukum di Polres Indramayu. Selain penanganan pidana, pihak korban juga menyiapkan langkah hukum tambahan terkait dugaan pembiaran dan maladministrasi:

    Laporan ke Inspektorat Kabupaten Indramayu untuk menguji kepatuhan etika dan fungsi pengawasan pejabat daerah.

    Pasang Iklan

    📢 PASANG IKLAN DI WEBSITE KAMI

    Promosikan bisnis, produk, atau jasa Anda dengan harga terjangkau.

    💬 Hubungi via WhatsApp

    Laporan ke Ombudsman Republik Indonesia terkait dugaan potensi pembiaran dan maladministrasi pelayanan publik.

    BACA JUGA :  Kemacetan Parah di Dayeuh Kolot Saat Bubaran Buruh Pabrik

    Kasus ini menjadi ujian bagi penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Indramayu. Jabatan publik seharusnya menjadi teladan dalam mematuhi hukum, bukan dijadikan tameng kekebalan di hadapan masyarakat.

    Hingga berita ini ditayangkan, pihak WSM alias CMP maupun Camat Sukagumiwang belum memberikan keterangan resmi. **(Red)


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital
    Indramayu oknum kuwu Polres Indramayu Sukagumiwang
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleHilal Hilmawan Tampung Keluhan Pedagang, Soroti Masa Depan Sport Center Indramayu
    Next Article Dugaan Kasus Kuwu, Camat Sukagumiwang Akan Lapor Bupati Jika Terbukti Bersalah
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Peristiwa

    YLBH Pramuda 99 Dorong Keterbukaan Informasi di Empat Desa Indramayu

    24 September 2026

    INDRAMAYU — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pramuda Sembilan Sembilan mengajukan permohonan informasi publik kepada…

    Lakalantas Tunggal di Baleendah, Pasutri Meninggal Dunia

    24 September 2026

    Sengketa Tanah di Indramayu, Ahli Waris Resmi Ajukan Gugatan Pengadilan

    24 September 2026

    Cekcok Berujung Celurit, Warga Pamekasan Jadi Tersangka di Indramayu

    24 September 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Cekcok Berujung Celurit, Warga Pamekasan Jadi Tersangka di Indramayu
    • YLBH Pramuda 99 Dorong Keterbukaan Informasi di Empat Desa Indramayu
    • Sengketa Tanah di Indramayu, Ahli Waris Resmi Ajukan Gugatan Pengadilan
    • Lakalantas Tunggal di Baleendah, Pasutri Meninggal Dunia
    • Jadwal Anniversary Beritasuper Cup 2026 Berubah, Pelaksanaan Digelar Oktober
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi