INDRAMAYU – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indramayu menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu dalam kegiatan edukasi hukum bagi para kepala madrasah. Kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola pendidikan yang taat aturan sekaligus membangun budaya sadar hukum di lingkungan madrasah.
Hadir sebagai narasumber, Kasi Intelijen Kejari Indramayu Tomy Novendri memberikan pemahaman kepada para kepala madrasah mengenai berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indramayu, Dr. H. Aghuts Muhaimin, S.Pd.I., M.Ag, menegaskan bahwa kepala madrasah harus memiliki paradigma yang terbuka terhadap kolaborasi serta mampu membangun jejaring dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum.
“Kami mengundang pihak Kejaksaan untuk memperoleh informasi dan pemahaman yang benar agar setiap langkah dalam mengelola madrasah tetap berada pada koridor hukum yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat jejaring kerja demi meningkatkan kualitas madrasah,” ujarnya. Rabu, (22/06).
Sementara itu, Majlani, Kepala MTsN 5 Indramayu, menilai kegiatan tersebut menjadi bekal penting bagi para kepala madrasah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pemimpin satuan pendidikan.
“Alhamdulillah, kami mendapatkan edukasi hukum yang sangat bermanfaat. Pengetahuan ini akan menjadi pedoman dalam mengawal penyelenggaraan pendidikan agar tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Apresiasi juga disampaikan Hj. Yaya Nudiyah, Kepala MA Misaya Mina Kandanghaur. Menurutnya, sinergi antara Kementerian Agama dan Kejaksaan memberikan manfaat besar dalam meningkatkan pemahaman hukum, tidak hanya bagi kepala madrasah, tetapi juga bagi guru dan seluruh warga sekolah.
Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan sebagai upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran hukum.
Hal senada disampaikan Mahwiyah, Kepala RA Ma’arif Segeran Kidul. Ia mengaku memperoleh wawasan baru mengenai berbagai persoalan hukum yang selama ini dihadapi dunia pendidikan.
“Kegiatan ini membuka wawasan kami mengenai berbagai persoalan hukum, mulai dari kenakalan remaja, pencegahan pelecehan seksual, hingga aspek hukum lainnya yang sebelumnya belum banyak kami pahami. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Melalui edukasi hukum tersebut, para kepala madrasah berharap mampu mewujudkan lingkungan pendidikan yang lebih profesional, berintegritas, serta mampu mencetak generasi yang berakhlak mulia, berkarakter, dan terbebas dari praktik perundungan, kekerasan, maupun pelecehan seksual.
Para peserta juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agama Republik Indonesia dan Kejaksaan Negeri Indramayu atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai penting dalam mendukung terciptanya madrasah yang aman, tertib, transparan, dan taat hukum. **
Apresiasi Spesial
Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.
Scan QRIS Berita Super
Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

