INDRAMAYU – Kebijakan SMKN 1 Jatibarang merumahkan seorang siswa kelas XI menuai sorotan. Pihak keluarga menilai keputusan tersebut dilakukan sepihak tanpa memberikan ruang klarifikasi dan pembinaan yang memadai.
Siswa berinisial WA, kelas XI TSM 1, warga Desa Lobener, Kecamatan Jatibarang, disebut dikeluarkan karena dituding berkelakuan tidak baik.
Orang tua siswa, Abdur Rohman, mengaku kecewa. Ia mempertanyakan peran sekolah jika setiap persoalan siswa justru berujung pada pemberhentian.
“Anak saya dihakimi begitu saja tanpa ada SP atau ruang klarifikasi. Kalau memang anak saya salah, di mana peran sekolah untuk mendidik?” ujarnya.
Menurut Rohman, kondisi anaknya kini berubah. WA disebut lebih banyak mengurung diri dan mengalami tekanan setelah tidak lagi bersekolah bersama teman-temannya.
Sekretaris AMKI, Tomi Susanto, mengecam keras kebijakan tersebut apabila benar dilakukan tanpa prosedur pembinaan.
“Sekolah itu tempat mendidik, bukan tempat membuang siswa ketika dianggap bermasalah,” tegasnya.
Senada, Ketua LAKPESDAM PCNU Indramayu, Ali Ma’nawi alias Almak, menilai sekolah seharusnya menjadi tempat pembinaan moral dan karakter siswa.
“Anak seperti itu harus diberi kesempatan untuk dididik. Jangan sampai sekolah justru lari dari tanggung jawab,” katanya.
Sorotan juga diarahkan pada efektivitas pembinaan dan penggunaan Dana BOS, khususnya untuk kegiatan bimbingan konseling dan pembinaan karakter siswa.
Suparman, belum memberikan keterangan. Upaya konfirmasi dengan mendatangi sekolah telah dilakukan,namun yang bersangkutan disebut sedang dinas luar.**(Red)
Apresiasi Spesial
Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.
Scan QRIS Berita Super
Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

