INDRAMAYU – Menanggapi informasi yang beredar di media sosial terkait seorang pelajar yang diduga dianiaya di sekitar Jembatan Pecuk, Polsek Arahan menegaskan bahwa kejadian tersebut bukan penganiayaan, melainkan kecelakaan lalu lintas akibat bersenggolan dengan kendaraan lain, Selasa (29/7/2025).
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Arahan AKP Sutrisno, menjelaskan bahwa pihaknya segera bergerak cepat melakukan pengecekan di lapangan setelah menerima laporan.
“Begitu mendapat informasi, personel kami langsung menuju lokasi kejadian di Jembatan Pecuk Blok Cabang Bonjot dan melakukan pengecekan secara menyeluruh, termasuk meminta keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi,” jelas AKP Sutrisno, Rabu (30/7).
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, korban yang berboncengan dengan sepeda motor terjatuh setelah berserempetan dengan kendaraan lain yang ada di depannya. Korban sempat mengalami luka di pelipis serta lecet di tangan dan kaki, kemudian mendapat pertolongan dari warga sekitar sebelum meninggalkan lokasi.
Salah satu saksi, Carnoto (50), warga Desa Arahan Lor, menyampaikan bahwa dirinya melihat langsung kejadian tersebut.
“Korban jatuh setelah sepeda motornya bersenggolan dengan pengendara lain. Kami langsung membantu bersama warga yang lain,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan oleh Capan (43), warga Blok Cabang Bonjot, yang juga berada di sekitar lokasi kejadian.
“Tidak ada unsur kekerasan. Korban jatuh karena serempetan, bukan karena ditendang,” tegasnya.
Kapolsek Arahan menambahkan bahwa masyarakat diharapkan tidak terburu-buru menyimpulkan suatu peristiwa sebelum ada klarifikasi resmi dari pihak berwenang.
“Kami pastikan informasi yang beredar di masyarakat sesuai dengan fakta di lapangan. Bila terjadi sesuatu di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkas AKP Sutrisno. **(AZ)
Apresiasi Spesial
Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.
Scan QRIS Berita Super
Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

