INDRAMAYU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu menggelar audiensi bersama Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (KOMPI) dan sejumlah instansi terkait, Senin (6/4/2026), di Ruang Sidang Utama DPRD Indramayu.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari undangan resmi DPRD terkait pembahasan Program Strategis Nasional Revitalisasi Tambak Pantura.
Audiensi tersebut dihadiri Komisi II DPRD, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat, Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Indramayu, Perhutani KPH Indramayu, serta perwakilan masyarakat pesisir yang tergabung dalam KOMPI.
Sebelum audiensi, pengurus KOMPI bersama koordinator desa (kordes) menjalani serangkaian agenda sejak pagi hari. Kegiatan diawali dengan berkumpul di Sekretariat Rumah H. Ayo, kemudian dilanjutkan kunjungan ke Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Diskimrum) untuk mempertanyakan dan membandingkan perhitungan nilai kerugian akibat kerusakan.
Pembina KOMPI, H. Juhadi, menyampaikan bahwa hasil audiensi menunjukkan dukungan dari seluruh fraksi DPRD terhadap sikap KOMPI yang meminta peninjauan kembali program revitalisasi tambak.
“Alhamdulillah, seluruh fraksi dan anggota DPRD mendukung langkah kami untuk meninjau kembali program tersebut,” ujar Juhadi.
Ia menegaskan, pihaknya menolak rencana pengambilalihan lahan tambak yang dinilai sudah produktif dan telah digarap masyarakat selama puluhan tahun sebagai sumber penghidupan.
“Kami tidak menerima jika lahan yang sudah produktif diambil untuk program revitalisasi nila. Masih ada lokasi lain yang bisa dimanfaatkan. Lahan ini sudah lama dikelola masyarakat,” katanya.
Menurutnya, meskipun secara administratif lahan tersebut bukan milik masyarakat, namun secara faktual telah menjadi sumber ekonomi warga selama bertahun-tahun.
Selain itu, Juhadi juga menyoroti komunikasi dari pihak terkait yang dinilai kurang berpihak kepada masyarakat. Ia menyebut, penyampaian yang terlalu normatif dan berlandaskan regulasi dirasakan kurang ramah oleh warga yang terdampak.
Terkait solusi, KOMPI mengusulkan konsep kemitraan seperti program revitalisasi udang sebelumnya, di mana pemerintah menyediakan sarana, prasarana, serta pendampingan teknis, sementara masyarakat tetap menjadi pelaku utama.
“Pemerintah sebaiknya fokus pada pendampingan dan penyiapan pasar, sehingga hasil produksi masyarakat bisa terserap dengan baik,” ujarnya.
Ia juga menyoroti potensi produksi yang besar jika program tetap dijalankan. Dengan luasan 2.264 hektare dan potensi produksi tinggi, menurutnya perlu kejelasan pasar agar tidak merugikan petambak.
Rangkaian kegiatan hari itu ditutup dengan agenda di Pendopo Kabupaten Indramayu berupa penyerahan uang ganti rugi atas kerusakan fasilitas umum, sebelum seluruh peserta membubarkan diri pada sore hari. (Az)
Apresiasi Spesial
Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.
Scan QRIS Berita Super
Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

