INDRAMAYU – Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu memastikan akan memanggil Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Darma Ayu (Perumdam TDA).
Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti perhatian publik terkait dugaan afiliasi politik salah satu anggota Dewas yang baru dilantik.
Ketua Komisi III DPRD Indramayu, Suhendri, S.H., mengatakan pemanggilan pansel dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.
“Nanti minggu ini kami undang panselnya terlebih dahulu. Setelah itu baru Dewas yang diundang,” ujar Suhendri kepada Beritasuper.com , Sabtu, (24/1).
Suhendri menjelaskan, pemanggilan pansel bertujuan untuk mencocokkan dan memverifikasi seluruh dokumen administrasi calon Dewas, khususnya terkait isu keterkaitan dengan partai politik.
Menurutnya, proses ini penting untuk memastikan pengangkatan Dewas telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami ingin mencocokkan berkas, benar atau tidak masih menjadi kader partai politik. Ini penting supaya jelas dan tidak menjadi polemik berkepanjangan di masyarakat,” katanya.
DPRD Tegaskan Fungsi Pengawasan
Suhendri menegaskan, langkah Komisi III tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Ia menekankan bahwa pemanggilan ini tidak dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan untuk memastikan tata kelola Perumdam TDA berjalan profesional dan akuntabel.
“DPRD hanya ingin memastikan semua proses sudah sesuai aturan. Jika memang tidak ada pelanggaran, tentu akan kami sampaikan ke publik,” Pungkasnya. (*)
Apresiasi Spesial
Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.
Scan QRIS Berita Super
Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

