Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Kamis, Oktober 29
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Disnaker Indramayu Wanti-Wanti Risiko PMI Ilegal dan Moratorium Timur Tengah Masih Berlaku
    Ragam

    Disnaker Indramayu Wanti-Wanti Risiko PMI Ilegal dan Moratorium Timur Tengah Masih Berlaku

    Pentingnya Prosedur Resmi Demi Perlindungan Maksimal Pekerja
    By Redaksi28 Juli 2026Updated:28 Juli 20267K Views
    Gedung Layanan Terpadu Satu Atap LTSA Disnaker Indramayu
    Foto: Beritasuper.com (istimewa)
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    INDRAMAYU, – Tingginya animo warga Kabupaten Indramayu untuk bekerja di luar negeri membuat Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu terus mengagendakan sosialisasi pencegahan PMI nonprosedural.

    BACA JUGA :  Berangkat Demi Utang Orang Tua, Nadia Malah Mengaku Dikurung di China

    Pesan Jasa pembuatan Kaos

    Meskipun sebanyak 8.999 PMI telah berhasil diberangkatkan secara resmi hingga Juli 2026, potensi bahaya keberangkatan ilegal tetap diwaspadai.

    Pejabat Fungsional Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Disnaker Indramayu, Sudiryo, S.IP, mewanti-wanti masyarakat agar tidak tergiur iming-iming calo atau tawaran kerja instan tanpa prosedur resmi pemerintah.

    Pasang Iklan

    “Masyarakat harus memastikan perusahaan penempatan memiliki izin resmi sebagai P3MI dan terdaftar di sistem pemerintah. Jika ragu, silakan datang langsung ke kantor Disnaker Indramayu untuk berkonsultasi,” tegas Sudiryo. Selasa, (28/07).

    Sudiryo juga menyoroti maraknya penawaran kerja ke kawasan Timur Tengah melalui jalur belakang. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini kebijakan moratorium penempatan pekerja migran sektor perorangan/informal ke sejumlah negara di wilayah tersebut masih berlaku.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Keberangkatan secara ilegal menyimpan risiko luar biasa besar, mulai dari pemalsuan dokumen, eksploitasi tenaga kerja, ancaman pidana hukum setempat, hingga minimnya perlindungan saat terjadi musibah.

    Upaya Disnaker tak berhenti pada edukasi awal. Pendampingan terhadap PMI yang tersangkut masalah hukum maupun musibah di luar negeri juga terus berjalan. Hingga Juli 2026, terdapat 16 kasus PMI yang sedang ditangani.

    Pasang Iklan

    📢 PASANG IKLAN DI WEBSITE KAMI

    Promosikan bisnis, produk, atau jasa Anda dengan harga terjangkau.

    💬 Hubungi via WhatsApp

    BACA JUGA :  Nikmati Kereta Makan Premium di KA Cakrabuana dan Gunungjati

    Salah satu yang sedang diprioritaskan adalah pemulangan jenazah PMI asal Indramayu yang menjadi korban penikaman di Taiwan.

    Meski Taiwan masih menjadi tujuan terfavorit karena menawarkan peluang besar di bidang manufaktur dan caregiver, Disnaker berharap tingginya minat masyarakat ini diimbangi dengan kedewasaan dalam memilih jalur keberangkatan. **


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital
    Bahaya PMI Nonprosedural Disnaker Indramayu Kasus PMI Indramayu Moratorium Timur Tengah P3MI Resmi Perlindungan PMI PMI Ilegal Indramayu SISKOP2MI
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleHingga Juli 2026, 8.999 Pekerja Migran Indramayu Berangkat Resmi, Taiwan Jadi Favorit
    Next Article RSUD Subang Studi Tiru Perizinan Operasional ke RSUD Indramayu
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Indramayu

    Polemik Sawah Bengkok Paoman Indramayu: Uang Garap Ditarik Sebelum Lelang

    28 Oktober 2026

    INDRAMAYU — Polemik mewarnai persiapan pengelolaan lahan sawah bengkok milik Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu. Dugaan…

    Wabup Syaefudin Ditahan, Ini Penjelasan Bagian Hukum Pemkab Indramayu

    22 Oktober 2026

    Susu Basi Diduga Jadi Biang Keracunan 17 Siswa SD di Rambatan Wetan Indramayu

    22 Oktober 2026

    Demokrat Indramayu Resmikan Kantor Menuju Pemilu 2029

    22 Oktober 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Pemkab Indramayu Targetkan Pengisian Jabatan Kosong Rampung Desember 2026
    • Polemik Sawah Bengkok Paoman Indramayu: Uang Garap Ditarik Sebelum Lelang
    • SMSI dan RRI Bersatu Lawan Hoaks dan Perkuat Pers
    • Dikaki Gunung Ciremai, Rakerda KJB Fokus Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis
    • Komisi Tiga DPRD Indramayu Dorong Kerja Sama Perumdam TDA‑Pertamina RU VI Balongan
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi