INDRAMAYU, – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu mencatat sebanyak 8.999 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Indramayu telah diberangkatkan secara prosedural hingga Juli 2026.
Para pekerja tersebut tersebar di berbagai negara tujuan di kawasan Asia, di mana Taiwan masih menduduki posisi teratas sebagai negara penempatan yang paling diminati.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kabupaten Indramayu, Asep Kurniawan, melalui Sudiryo, S.IP, petugas sekaligus pejabat fungsional pada Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Indramayu.
Sudiryo menjelaskan bahwa tingginya animo masyarakat Indramayu untuk memilih Taiwan sebagai lokasi tujuan dipengaruhi oleh luasnya peluang kerja yang ditawarkan, baik pada sektor industri maupun perawatan.
“Dari seluruh negara tujuan, yang paling banyak diminati masyarakat masih Taiwan,” ujar Sudiryo saat diwawancarai Beritasuper.com. selasa, (28/07).
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa para PMI asal Indramayu yang berangkat secara legal mengisi sektor pekerjaan formal dan informal. Untuk sektor formal, mayoritas PMI terserap di sektor manufaktur atau pabrik, sedangkan sektor informal masih didominasi oleh penataan rumah tangga dan pengasuhan.
Sebagai pembanding, sepanjang tahun 2025 lalu Disnaker Indramayu mencatat total penempatan pekerja migran mencapai sekitar 21 ribu orang. Pihak Disnaker belum dapat memproyeksikan apakah capaian di tahun 2026 ini akan melampaui angka tahun sebelumnya, mengingat pendataan masih terus berjalan hingga akhir tahun.
Isu Pelindungan dan Penanganan Kasus
Di tengah tingginya angka keberangkatan, Disnaker Indramayu juga terus memantau dinamika keselamatan para PMI di negara tujuan. Hingga Juli 2026, tercatat ada sekitar 16 laporan kasus yang melibatkan pekerja asal Indramayu.
Salah satu kasus menonjol yang tengah ditangani adalah insiden seorang PMI yang meninggal dunia di Taiwan akibat dugaan penikaman.
“Saat ini proses pemulangan jenazah masih berlangsung. Mudah-mudahan dalam satu hingga dua minggu ke depan prosesnya dapat selesai,” ungkap Sudiryo.
Imbauan Jalur Prosedural dan Waspada Timur Tengah
Menyikapi berbagai risiko di lapangan, Disnaker Indramayu kembali mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jalur resmi apabila ingin bekerja ke luar negeri. Calon pekerja diminta memastikan perusahaan yang memproses keberangkatan mereka terdaftar secara sah dalam sistem pemerintah, seperti SISKOP2MI maupun Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) berizin.
Masyarakat yang membutuhkan informasi sahih mengenai negara penempatan legal dan daftar P3MI resmi disarankan untuk datang langsung ke kantor Bidang Penempatan Disnaker Kabupaten Indramayu.
Pemerintah daerah juga mengingatkan warga agar tidak mudah tergiur tawaran iming-iming bekerja secara nonprosedural, khususnya ke kawasan Timur Tengah yang saat ini masih diberlakukan kebijakan moratorium penempatan. **
Apresiasi Spesial
Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.
Scan QRIS Berita Super
Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

