Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rabu, Oktober 28
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Peristiwa » Polemik Sawah Bengkok Paoman Indramayu: Uang Garap Ditarik Sebelum Lelang
    Indramayu

    Polemik Sawah Bengkok Paoman Indramayu: Uang Garap Ditarik Sebelum Lelang

    Desakan Pengusutan Tuntas
    By Az28 Oktober 2026Updated:28 Oktober 202615K Views
    Ilustrasi lahan sawah bengkok Kelurahan Paoman di Indramayu.
    Ilustrasi lahan sawah bengkok Kelurahan Paoman di Indramayu. (Istimewa)
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    INDRAMAYU — Polemik mewarnai persiapan pengelolaan lahan sawah bengkok milik Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu. Dugaan penarikan uang garap lahan seluas 15 hektare yang berlokasi di Desa Arahan Kidul, Kecamatan Arahan, untuk musim tanam 2027 sebelum adanya penetapan resmi pemenang lelang menuai sorotan tajam dari berbagai pihak.

    Persoalan ini mulai mencuat ke permukaan setelah puluhan tokoh masyarakat dan petani mendatangi kantor dinas terkait di Kabupaten Indramayu pada Senin (26/10/2026). Kedatangan mereka untuk mempertanyakan transparansi dan keabsahan proses lelang yang dinilai menimbulkan kegaduhan di tingkat akar rumput.

    Pesan Jasa pembuatan Kaos

    Perwakilan tokoh masyarakat Arahan Kidul, Nawi, mengungkapkan bahwa proses lelang sawah bengkok yang biasanya berjalan normal setiap tahunnya kini diwarnai masalah.

    Polemik bermula ketika Sukenda, yang disebut sebagai pemenang lelang pada musim tanam 2026, kembali mengklaim diri sebagai calon penggarap untuk tahun 2027.

    Pasang Iklan

    “Setiap tahun sebenarnya ada agenda lelang yang berjalan normal. Namun, untuk lelang tahun 2027 mendatang terjadi kegaduhan,” ujar Nawi kepada media.

    Dugaan tersebut diperkuat oleh pengakuan salah seorang petani, Carmed. Ia mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp22.500.000 kepada pihak pengklaim, yang disertai dengan bukti kuitansi bermeterai bertandatangan Sukenda.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Informasi terpisah, Sukenda mengakui dirinya belum mengantongi penetapan resmi sebagai pemenang lelang 2027. Namun, ia berdalih penerimaan dana itu didasarkan atas asas kepercayaan dari petani, dengan janji mengembalikan uang jika ia gagal memenangkan lelang.

    “Petani percaya, jadi siapa yang mau bayar duluan, ya saya terima menggunakan kuitansi bermeterai supaya tidak ada yang dirugikan,” tutur Sukenda.

    Pasang Iklan

    📢 PASANG IKLAN DI WEBSITE KAMI

    Promosikan bisnis, produk, atau jasa Anda dengan harga terjangkau.

    💬 Hubungi via WhatsApp

    Ia juga menyebut pengumpulan dana tersebut dikoordinasikan lewat perwakilan warga bernama Jabrig, dengan estimasi total dana terkumpul mencapai lebih dari Rp80 juta.

    Namun, saat dikonfirmasi ulang terkait kebenaran pernyataan tersebut, yang bersangkutan memilih bungkam dan tidak memberikan respons apa pun.

    Menanggapi polemik ini, Kepala Bidang Aset/Barang Milik Daerah (BMD) BKAD Kabupaten Indramayu, H. Kamsari, menegaskan bahwa hingga saat ini hasil lelang sawah bengkok tersebut belum pernah diumumkan melalui saluran resmi instansinya.

    BACA JUGA :  Serentak di 17 Koramil! Kodim 0616/Indramayu Hadirkan Takjil Gratis untuk Masyarakat

    Kamsari juga memastikan bahwa penarikan uang dari petani tersebut sama sekali bukan merupakan instruksi, arahan, maupun penugasan dari pihak BKAD. Ia menegaskan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam penarikan dana tersebut bukan merupakan pegawai BKAD dan tidak memiliki ikatan hukum dengan instansi pemerintah.

    “Kami meminta masyarakat yang menemukan bukti dugaan pelanggaran agar segera melaporkannya kepada pihak berwenang,” tegas Kamsari.

    BACA JUGA :  Fraksi Partai Golkar Indramayu Akan Awasi Pemerintahan dan Melihat Dinamika Politik Daerah

    Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Lurah Paoman, Riska Dwi Febriani, menyatakan bahwa pihak kelurahan tidak mengetahui secara mendetail mengenai mekanisme lelang karena kewenangan penuh berada di tangan BKAD.

    “Kami hanya sekadar mengetahui saja, sudah menyerahkan kepada BKAD semua,” terangnya.

    BACA JUGA :  Track Geometri Trolly: Teknologi Baru Periksa Rel Kereta

    Melihat karut-marut ini, pemerhati publik Indramayu, Mahmud, mendesak Inspektorat Kabupaten Indramayu dan aparat penegak hukum untuk turun tangan.

    Ia meminta agar dasar penarikan dana serta aliran uang tersebut diusut tuntas.

    “Jika terbukti ada unsur pungli atau penipuan, maka pihak yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Mahmud.

    Kasus ini menjadi catatan penting bagi tata kelola aset daerah di Indramayu. Tanpa adanya tindakan korektif dan penegakan aturan yang transparan, dikhawatirkan praktik serupa akan terus berulang dan merugikan pihak-pihak yang berada di posisi paling rentan. **(Red/).


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital
    berita Indramayu BKAD Indramayu Kelurahan Paoman Pertanian Indramayu Pungli Sawah Bengkok Sawah Bengkok Paoman
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleSMSI dan RRI Bersatu Lawan Hoaks dan Perkuat Pers
    Az
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Hukum

    Wabup Syaefudin Ditahan, Ini Penjelasan Bagian Hukum Pemkab Indramayu

    22 Oktober 2026

    INDRAMAYU — Penahanan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, dalam perkara dugaan korupsi terkait masa jabatannya sebagai…

    Susu Basi Diduga Jadi Biang Keracunan 17 Siswa SD di Rambatan Wetan Indramayu

    22 Oktober 2026

    Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Kenakan Rompi Merah

    21 Oktober 2026

    Polemik Sawah Bengkok Paoman Indramayu: Uang Garap Ditarik Sebelum Lelang

    28 Oktober 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Polemik Sawah Bengkok Paoman Indramayu: Uang Garap Ditarik Sebelum Lelang
    • SMSI dan RRI Bersatu Lawan Hoaks dan Perkuat Pers
    • Dikaki Gunung Ciremai, Rakerda KJB Fokus Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis
    • Komisi Tiga DPRD Indramayu Dorong Kerja Sama Perumdam TDA‑Pertamina RU VI Balongan
    • Demokrat Indramayu Resmikan Kantor Menuju Pemilu 2029
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi