INDRAMAYU, BeritaSuper.com – Indramayu berduka! Sebuah tragedi mengerikan telah terjadi, di mana satu keluarga utuh menjadi korban pembantaian keji yang dipicu oleh dendam tak berdasar akibat perselisihan uang sewa mobil hanya sebesar Rp750 ribu.
Budi Awaludin, beserta ayah, istri, anak balitanya, dan bayi tak berdosa, meregang nyawa di tangan tersangka Sobirin alias Ririn, yang tega merencanakan pembunuhan sadis ini.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, akar masalah bermula ketika mobil Avanza yang disewa Ririn dari Budi mogok di tengah jalan.
Merasa dicurangi, Ririn menuntut uang sewa dikembalikan, namun Budi menolak karena uang tersebut telah habis untuk kebutuhan sehari-hari.
“Dendam membara dalam diri tersangka R, hingga akhirnya ia merencanakan pembunuhan dengan mengajak P,” ungkap Kombes Pol Hendra Rochmawan dengan nada geram di Mapolda Jabar, Selasa (9/9).
Ririn, seorang residivis yang tak punya hati nurani, mengajak Prio alias P untuk menjadi algojo dengan iming-iming uang haram sebesar Rp100 juta.
Mereka mempersiapkan alat-alat pembantaian seperti cangkul, pipa besi, dan terpal untuk menyembunyikan jejak kejahatan.
Pada malam kelabu Jumat, 29 Agustus 2025, Ririn dan Prio tanpa ampun menghabisi nyawa Budi dan seluruh keluarganya. Lima nyawa tak berdosa melayang dalam satu malam yang penuh darah dan air mata.
Usai melakukan aksi biadabnya, kedua pelaku menyeret jasad para korban ke halaman belakang rumah dan menguburkannya dalam satu liang lahat yang sama.
Aparat kepolisian berhasil meringkus kedua pelaku pada 8 September 2025 di wilayah Indramayu, setelah mereka sempat berupaya kabur dari kejaran hukum.
Kini, kedua tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya dengan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang ancaman hukumannya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup. *(Ali)
Apresiasi Spesial
Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.
Scan QRIS Berita Super
Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

