Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Jumat, Juli 3
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Peristiwa » Banjir Terus Berulang, GEPLAK Nilai Tata Kelola Pemkab Indramayu Gagal
    Peristiwa

    Banjir Terus Berulang, GEPLAK Nilai Tata Kelola Pemkab Indramayu Gagal

    GEPLAK menilai banjir berulang sebagai bukti kegagalan perencanaan dan pengawasan infrastruktur daerah
    By Redaksi23 Januari 2026Updated:24 Januari 2026
    Kondisi banjir berulang di Kabupaten Indramayu.
    Kondisi banjir berulang di Kabupaten Indramayu.
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    INDRAMAYU – Perkumpulan Gerakan Pers Lurus, Akurat, dan Kritis (GEPLAK) Kabupaten Indramayu menyatakan sikap tegas atas kembali terjadinya banjir di berbagai wilayah Indramayu, termasuk kawasan pusat pemerintahan daerah. Jum’at, (23/1)

    GEPLAK menilai banjir yang terus berulang tidak lagi dapat dipandang semata sebagai dampak curah hujan, melainkan mencerminkan kegagalan tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan infrastruktur.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Dalam pernyataan resminya, GEPLAK mengingatkan bahwa secara tugas pokok dan fungsi (tupoksi), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bertanggung jawab atas infrastruktur teknis, drainase utama, serta tata ruang. Sementara itu, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Kimrum) menangani drainase lingkungan permukiman, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) berperan dalam penanganan kebencanaan.

    BACA JUGA :  Pers Tidak Boleh Jinak, GEPLAK Hadir Melawan Pembungkaman

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    Namun demikian, fakta di lapangan menunjukkan banjir masih meluas hingga kawasan permukiman dan hampir seluruh kecamatan. Kondisi tersebut dinilai GEPLAK sebagai indikator lemahnya koordinasi antar perangkat daerah serta gagalnya pengendalian tata ruang.

    Dewan Penasehat GEPLAK, Maman, menegaskan bahwa banjir berulang merupakan bukti nyata kegagalan pemerintah daerah dalam memastikan proyek drainase, normalisasi sungai, dan infrastruktur pendukung berjalan efektif, meskipun telah menyerap anggaran daerah yang tidak sedikit.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    “Banjir yang terus berulang ini menunjukkan gagalnya tata ruang dan lemahnya tanggung jawab pemerintah daerah. Ini bukan lagi bencana alam semata, tetapi sudah menjadi bencana tata kelola,” tegas Maman.

    GEPLAK juga secara terbuka mengecam kinerja dinas-dinas terkait yang dinilai gagal menjamin kualitas proyek infrastruktur serta lemahnya pengawasan terhadap rekanan pelaksana.

    BACA JUGA :  GEPLAK Perkumpulan Pers di Indramayu, Fokus Kesejahteraan Wartawan

    Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran daerah tanpa hasil yang dirasakan masyarakat.

    Sebagai bentuk sikap, GEPLAK menyampaikan ultimatum terbuka kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu dan seluruh dinas terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh, memperbaiki koordinasi lintas sektor, serta bertanggung jawab atas kegagalan yang terjadi.

    GEPLAK menegaskan tidak akan tinggal diam dan akan terus menyuarakan kepentingan publik apabila persoalan banjir dan kegagalan tata kelola pemerintahan ini terus dibiarkan berulang. **


    Hubungi Redaksi


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    banjir Indramayu Geplak tata kelola pemerintahan
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticlePers Tidak Boleh Jinak, GEPLAK Hadir Melawan Pembungkaman
    Next Article ASN Bukan Sekadar Jabatan: Saat Meritokrasi Menjaga Harga Diri Pengabdian
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Hukum

    Diperiksa Polisi, Kasus Libatkan Oknum Kuwu di Indramayu Masuki Babak Baru

    29 Juni 2026

    INDRAMAYU – Kasus dugaan tindakan kriminal dan intimidasi yang menyeret seorang oknum Kepala Desa (Kuwu)…

    Sinergitas Puluhan Tahun Dikhianati! Perumdam Indramayu Diduga Sikat Paksa Water Meter Balai Wartawan

    2 Juli 2026

    Dikira Bakal Redup! Kasus Kuwu WS Sukagumiwang Kian Memanas, Pamong Desa Dijadwalkan Diperiksa

    2 Juli 2026

    Filsafat Dinilai Jadi Kunci Hadapi Era AI, Ini Pesan Ketua Yayasan Wiralodra untuk Mahasiswa Pascasarjana

    30 Juni 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Dikira Bakal Redup! Kasus Kuwu WS Sukagumiwang Kian Memanas, Pamong Desa Dijadwalkan Diperiksa
    • Sinergitas Puluhan Tahun Dikhianati! Perumdam Indramayu Diduga Sikat Paksa Water Meter Balai Wartawan
    • Filsafat Dinilai Jadi Kunci Hadapi Era AI, Ini Pesan Ketua Yayasan Wiralodra untuk Mahasiswa Pascasarjana
    • Diperiksa Polisi, Kasus Libatkan Oknum Kuwu di Indramayu Masuki Babak Baru
    • Nama Dua ASN Cirebon Dikaitkan dengan Kursi Basah di Pemkab Indramayu
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi