Penulis: Redaksi

INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten Indramayu menegaskan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang telah disahkan bersama antara Bupati dan DPRD Indramayu dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu tidak ada kenaikan. Seperti diketahui, perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan amanat Undang-Undang No 1 Tahun 2022 berdasarkan hasil evaluasi Kemendagri dan Kemenkeu di mana salah satu bunyi evaluasi adalah mengharuskan pengenaan tarif PBB yang semula multi tarif menjadi single tarif. Adapun pengecualian terhadap lahan pangan dan ternak diatur lebih rendah dari lahan umum. Bahkan, penetapan tarif PBB oleh regulasi Perda tersebut, oleh beberapa…

Selengkapnya

INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu mengirim surat pengosongan kepada kantor DPC PDI Perjuangan. Surat itu ditandatangani Sekda Aep Surahman pada 2 Juli 2025, dan meminta gedung dikosongkan paling lambat 31 Juli. Alasannya, gedung tersebut adalah aset milik Pemkab. Langkah ini langsung memicu reaksi menilai keputusan itu tidak adil dan bernuansa politik. Terutama karena PDIP baru saja melakukan walk out dalam sidang pengesahan Raperda Pajak dan Retribusi. Anggi Noviah, anggota DPRD dari Fraksi PDIP, menuding ada unsur balas dendam politik. “Kalau memang mau tertibkan aset, semua harus diperlakukan sama. Gedung Partai Golkar juga pakai aset Pemda, tapi kok nggak disurati?…

Selengkapnya

BANDUNG – Kisah memilukan ZK, anak yatim 12 tahun asal Desa Karangsong, Indramayu, yang digugat kakek sambungnya atas sengketa rumah warisan, terus menyedot perhatian publik. ZK bersama kakaknya Heryatno, ibunya Rastiah, dan pamannya Sayidi mendapat pada Minggu 6 Juli 2025 mendapatkan undangan khusus dari Gubernur Jawa Barat di Gedung Negara Lembur Pakuan, Bandung. Dalam pertemuan yang berlangsung hangat namun penuh makna tersebut, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, menyampaikan apresiasi mendalam kepada tim kuasa hukum keluarga ZK, khususnya kepada Yopi, S.H., pengacara dari Peradi Kota Tegal, yang telah menangani perkara ini secara pro bono alias tanpa bayaran. “Kantornya di Tegal? Bukan Indramayu?…

Selengkapnya

INDRAMAYU – Polemik penggunaan aset milik Pemerintah Kabupaten Indramayu kembali mencuat. Setelah sejumlah kantor partai politik (parpol) dan Gedung GPI (Graha Pers Indramayu) diminta untuk dikosongkan dalam rangka penertiban aset daerah, kini muncul sorotan baru terhadap keberadaan kantor Lucky Center di Jalan Radio, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Indramayu. Pasalnya, gedung yang saat ini digunakan sebagai Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lucky Center Indramayu juga merupakan aset milik Pemkab Indramayu. Namun berbeda dengan kantor parpol dan GPI yang telah diterbitkan surat pengosongan tanpa ada musyawarah terlebih dahulu, gedung ini tampak masih digunakan seperti biasa tanpa ada instruksi pengosongan. Dikonfirmasi media, Ade Suranto,…

Selengkapnya

INDRAMAYU – Baru-baru ini, DPC PDI Perjuangan dan PPP mendapat surat resmi dari Sekda agar segera hengkang dari gedung yang mereka tempati, yang ternyata milik Pemkab. Tanpa mediasi, tanpa kompromi surat datang, diberi tenggat waktu, dan selesai. Graha Pers yang selama ini menjadi tempat aktivitas jurnalis juga mengalami nasib serupa. Narasinya: penertiban aset daerah. Namun publik dengan cepat menangkap kejanggalan. Di sisi lain kota, di Jalan Radio, sebuah gedung milik Pemkab masih dibiarkan digunakan sebagai sekretariat DPP Lucky Center organisasi yang diketuai oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Tanpa surat peringatan. Tanpa teguran. Tanpa tanda-tanda pengosongan. Bagaimana mungkin satu kelompok disapu…

Selengkapnya

INDRAMAYU, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu kembali mengirimkan surat permintaan pengosongan aset milik daerah. Setelah sebelumnya menyasar Gedung Graha Pers dan Kantor DPC PDI Perjuangan, kini giliran kantor DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Indramayu yang diminta untuk segera dikosongkan. Dalam surat bernomor 00.2.5/1862/BKAD tertanggal 2 Juli 2025 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Aep Surahman, disebutkan bahwa gedung yang digunakan sebagai kantor DPC PPP merupakan aset milik Pemkab Indramayu yang tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB – A Tanah) dengan kode barang 1.3.1.01.001.004.001 dan luas 995 meter persegi. Bangunan tersebut sudah bersertifikat atas nama pemerintah daerah dengan hak pakai nomor 3.…

Selengkapnya

INDRAMAYU – Setelah polemik pengosongan Gedung GPI belum tuntas, kini giliran kantor partai politik yang menjadi sorotan. Pemkab Indramayu menerbitkan surat pengosongan terhadap Kantor DPC PDI Perjuangan. Surat bernomor 00.2.5/1861/BKAD tertanggal 2 Juli 2025 itu ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Indramayu. Isi suratnya meminta agar aset milik Pemda yang dipakai PDIP segera dikosongkan. Ketua DPC PDI Perjuangan Indramayu, H. Sirojudin, buka suara. Ia mengaku menghormati keputusan tersebut, tapi menyoroti pentingnya keadilan dalam pelaksanaannya. “Karena suratnya sudah resmi dari Sekda, ya silakan saja diambil alih. Tapi dengan catatan harus ada keadilan,” kata Sirojudin kepada wartawan, Jum’at (4/7). Menurutnya, bukan hanya PDIP yang…

Selengkapnya

INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten Indramayu mulai merapikan barisan dalam pengelolaan aset daerah, salah satu langkah yang diambil meminta Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kabupaten Indramayu mengosongkan gedung yang selama ini dijadikan kantor partai. Permintaan itu tertuang dalam surat resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu, bernomor 00.2.5/1861/BKAD dan bertanggal 2 Juli 2025. Dalam dokumen yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekda Aep Surahman itu disebutkan bahwa bangunan yang dipakai DPC PDIP merupakan aset pemerintah yang terdaftar dalam Kartu Inventaris Barang (KIB A – Tanah) dengan kode 1.3.1.01.001.004.001. Aset tersebut memiliki sertifikat hak pakai nomor 4, seluas 1.000 meter persegi.…

Selengkapnya

INDRAMAYU, Beritasuper.com – Kasus penemuan bayi perempuan dalam kardus di rumah warga Jalan Ismail Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Bulan Desember 2024 lalu mulai memunculkan babak baru. Jika sebelumnya publik menduga bayi tersebut sengaja dibuang, kini muncul klaim dari warganet yang menyebut bahwa bayi itu bukan ditelantarkan, melainkan “diambil” oleh seorang pria yang diduga kekasih sang ibu. Informasi tersebut beredar melalui pesan langsung yang diterima redaksi di akun sosial media , yang isinya mengarah pada dugaan bahwa bayi itu semula berada dalam perlindungan keluarga, namun kemudian diambil diam-diam oleh seseorang. “Itu ceritanya nggak dibuang, diambil sama cowoknya sang ibu. Nggak tahu…

Selengkapnya

INDRAMAYU, Beritasuper.com – Muncul dugaan adanya oknum yang memanfaatkan proses rekrutmen di PT Sun Bright Lestari, sebuah perusahaan sepatu yang tengah dibangun di kawasan Krangkeng, Indramayu. Informasi ini mencuat setelah percakapan di media sosial menunjukkan seseorang menanyakan apakah ada “calo” yang meminta bayaran sebesar Rp2 juta untuk bisa masuk kerja di perusahaan tersebut. Dalam tangkapan layar yang beredar, seseorang bertanya tentang keabsahan informasi bahwa dibutuhkan “uang pelicin” untuk bisa diterima kerja. Namun, pihak lain langsung membantah keras dan menyebut hal itu sebagai penipuan. “Baru jadi itu kak udah ada calo, hati-hati kak, penipuan,” tulis salah satu akun yang memberikan klarifikasi.…

Selengkapnya