INDRAMAYU – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu, Caridin, dipanggil oleh Komisi II DPRD Indramayu. Pemanggilan ini dilakukan menyusul maraknya dugaan praktik pungutan liar (pungli) di sejumlah sekolah dasar negeri.
Beberapa sekolah yang menjadi sorotan publik antara lain SDN 1 Paoman, SDN 1 Kepandean, dan SDN Panyindangan Wetan. Praktik dugaan pungli tersebut ramai diperbincangkan setelah muncul keluhan orang tua murid dan pemberitaan media.
Sekretaris Fraksi PKB DPRD Indramayu, Imron Rosadi, membenarkan pemanggilan tersebut. Ia menyebut rapat dengan Kadisdikbud sudah dilakukan bersama Komisi II DPRD pada Rabu (20/8).
“Kadisdikbud Indramayu sudah diundang rapat dengan Komisi II DPRD kemarin,” kata Imron saat dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025).
Pemanggilan ini menambah panjang daftar persoalan di sektor pendidikan Indramayu yang belakangan kerap disorot publik.
Sejumlah orang tua murid mengeluhkan adanya biaya tambahan di sekolah negeri, mulai dari pembelian buku paket hingga iuran lainnya, yang dinilai memberatkan. **(Az)
Apresiasi Spesial
Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.
Scan QRIS Berita Super
Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

