Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Jumat, September 25
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Akses Informasi Tersendat di Bagian Umum Setda Indramayu, Redaksi Tempuh Jalur KI dan Ombudsman
    Indramayu

    Akses Informasi Tersendat di Bagian Umum Setda Indramayu, Redaksi Tempuh Jalur KI dan Ombudsman

    Beritasupercom melaporkan dugaan hambatan informasi publik terkait penggunaan kendaraan dinas di Indramayu ke Komisi Informasi dan Ombudsman Jawa Barat.
    By Redaksi25 Februari 2026
    Pemimpin Redaksi Beritasupercom Taufid Chaniago menyampaikan sikap terkait dugaan hambatan informasi publik di Kabupaten Indramayu
    Redaksi Beritasupercom melaporkan dugaan hambatan akses informasi publik
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    INDRAMAYU – Redaksi Beritasupercom berencana melaporkan dugaan hambatan informasi publik terkait penggunaan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

    Langkah ini diambil setelah permohonan klarifikasi yang diajukan media tersebut dinilai belum mendapat jawaban substantif dari pihak terkait. Permintaan konfirmasi sebelumnya telah disampaikan melalui surat resmi dan permohonan wawancara langsung.

    Pesan Jasa pembuatan Kaos

    Pemimpin Redaksi Beritasupercom, Taufid Chaniago, mengatakan laporan akan diajukan ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat dan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat dalam waktu dekat.

    Menurut Taufid, isu ini bukan hanya menyangkut satu unit kendaraan, melainkan prinsip keterbukaan informasi publik dan tata kelola aset daerah. Jika kendaraan tersebut merupakan barang milik daerah, publik berhak mengetahui mekanisme pengawasan serta penggunaannya.

    Pasang Iklan

    “Kami meminta penjelasan atas dugaan yang sudah menjadi perhatian publik. Jika informasi yang bersifat terbuka tidak dijawab secara jelas, maka perlu diuji melalui mekanisme yang tersedia,” ujarnya. Rabu, (25/02).

    Redaksi menilai keterbukaan informasi merupakan kewajiban badan publik sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Karena itu, pelaporan ke Komisi Informasi dimaksudkan untuk menguji apakah terdapat pelanggaran terhadap hak masyarakat atas informasi.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Sementara itu, pelaporan ke Ombudsman dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya dugaan maladministrasi dalam pelayanan informasi publik.

    BACA JUGA :  BKAD Angkat Bicara, Xpander Tercatat Resmi di Simaset Kewenangan Ada di Bagian Umum

    Pasang Iklan

    📢 PASANG IKLAN DI WEBSITE KAMI

    Promosikan bisnis, produk, atau jasa Anda dengan harga terjangkau.

    💬 Hubungi via WhatsApp

    Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Sekretaris Daerah maupun Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu terkait substansi dugaan maupun alasan belum diberikannya penjelasan rinci kepada media.

    Redaksi menyatakan langkah tersebut ditempuh agar polemik tidak berlarut dan publik memperoleh kepastian mengenai pengelolaan kendaraan dinas yang dibiayai dari anggaran daerah. (*)

    Ali/BS


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital
    Bagian umum Beritasupercom Indramayu Komisi Informasi Jawa Barat Sekda
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleSekda Cakra Amiyana Pimpin Sertijab Pejabat Tinggi Pratama Kabupaten Bandung
    Next Article Arah Politik Baru, Nina Agustina Resmi Gabung PSI Usai Temui Jokowi di Solo
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Peristiwa

    YLBH Pramuda 99 Dorong Keterbukaan Informasi di Empat Desa Indramayu

    24 September 2026

    INDRAMAYU — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pramuda Sembilan Sembilan mengajukan permohonan informasi publik kepada…

    Lakalantas Tunggal di Baleendah, Pasutri Meninggal Dunia

    24 September 2026

    Cekcok Berujung Celurit, Warga Pamekasan Jadi Tersangka di Indramayu

    24 September 2026

    Sengketa Tanah di Indramayu, Ahli Waris Resmi Ajukan Gugatan Pengadilan

    24 September 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Cekcok Berujung Celurit, Warga Pamekasan Jadi Tersangka di Indramayu
    • YLBH Pramuda 99 Dorong Keterbukaan Informasi di Empat Desa Indramayu
    • Sengketa Tanah di Indramayu, Ahli Waris Resmi Ajukan Gugatan Pengadilan
    • Lakalantas Tunggal di Baleendah, Pasutri Meninggal Dunia
    • Jadwal Anniversary Beritasuper Cup 2026 Berubah, Pelaksanaan Digelar Oktober
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi