Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Sabtu, Oktober 24
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Indramayu » Ulah Oknum Perangkat Desa Dinilai Ancam Kondusivitas Pilwu di Rawadalem
    Indramayu

    Ulah Oknum Perangkat Desa Dinilai Ancam Kondusivitas Pilwu di Rawadalem

    Berpotensi memicu ketegangan di tengah suasana desa yang seharusnya kondusif menjelang hari pencoblosan.
    By Redaksi1 Desember 2025Updated:1 Desember 2025
    Rumah oknum perang desa Rawadalem
    Baliho berukuran besar tersebut terpasang di depan rumah Tarudin
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Indramayu – Harapan Bupati Indramayu, Lucky Hakim, agar Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak berjalan damai di Desa Rawadalem, Kecamatan Balongan, terancam tercoreng.

    Pasalnya, tindakan oknum perangkat desa yang memasang baliho dukungan kepada salah satu calon kuwu menuai protes warga.

    Pesan Jasa pembuatan Kaos

    Baliho berukuran besar tersebut terpasang di depan rumah Tarudin, seorang perangkat desa yang menjabat sebagai bagian kliwon.

    “Seperti bensin disiram ke api,” ujar salah seorang warga.

    Pasang Iklan

    BACA JUGA :  KAI Cirebon Sertifikasi 13,5 Juta Meter Persegi Aset Tanah

    Tindakan Tarudin sebagai pelanggaran etika yang dapat memecah belah masyarakat.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Sebelumnya, Bupati Lucky Hakim telah berulang kali menekankan pentingnya menjaga kedamaian, kejujuran, dan menghindari segala bentuk provokasi selama Pilwu berlangsung.

    Warga berharap Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu dapat segera turun tangan untuk menindak segala bentuk kecurangan dan pelanggaran yang terjadi, demi menjaga kondusivitas Pilwu.

    Pasang Iklan

    📢 PASANG IKLAN DI WEBSITE KAMI

    Promosikan bisnis, produk, atau jasa Anda dengan harga terjangkau.

    💬 Hubungi via WhatsApp

    BACA JUGA :  PKSPD Nilai Tata Kelola Aset Pemkab Indramayu Amburadul

    Tindakan pemasangan baliho ini diduga melanggar sejumlah aturan, di antaranya:

    • Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
    • Peraturan Pemerintah (PP) No. 43/2014 jo. PP No. 47/2015 tentang larangan bagi perangkat desa terlibat politik praktis.
    • Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 112 Tahun 2014 tentang netralitas perangkat desa.
    • Surat Edaran (SE) Bupati Indramayu tentang netralitas perangkat desa dalam Pilwu serentak.

    “Kalau dibiarkan, potensi gesekan antarpendukung pasti makin besar,” pungkas seorang warga.

    Sampai berita ini diturunkan, pihak Tarudin maupun Panitia Pemilihan Kuwu (Panwu) belum memberikan tanggapan resmi terkait polemik yang menimbulkan keresahan warga tersebut.

    (Red)


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital
    bupati Indramayu Perangkat desa Pilwu Rawadalem tidak netral
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleBabak Baru Konfercab XVIII PMII Indramayu: Ketua BPK Resmi Dilaporkan ke Polisi
    Next Article Polindra Sabet Juara II Tenis Meja di Porkes Kabupaten Indramayu 2025
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Hukum

    Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Kenakan Rompi Merah

    21 Oktober 2026

    BANDUNG — Kejaksaan Tinggi Jawa Barat resmi menahan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, atas dugaan korupsi…

    Wabup Syaefudin Ditahan, Ini Penjelasan Bagian Hukum Pemkab Indramayu

    22 Oktober 2026

    Soal Miras Oplosan, Satpol PP Indramayu Dinilai Tabrak Prosedur

    18 Oktober 2026

    Terungkap! Siasat Pedagang Miras di Indramayu Kelabuhi Petugas Satpol PP

    19 Oktober 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Komisi Tiga DPRD Indramayu Dorong Kerja Sama Perumdam TDA‑Pertamina RU VI Balongan
    • Demokrat Indramayu Resmikan Kantor Menuju Pemilu 2029
    • Susu Basi Diduga Jadi Biang Keracunan 17 Siswa SD di Rambatan Wetan Indramayu
    • Wabup Syaefudin Ditahan, Ini Penjelasan Bagian Hukum Pemkab Indramayu
    • Donasi Karhutla dari Bimteknas, H.Ruswa Desak Negara Tegas
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi