Indramayu – Harapan Bupati Indramayu, Lucky Hakim, agar Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak berjalan damai di Desa Rawadalem, Kecamatan Balongan, terancam tercoreng.
Pasalnya, tindakan oknum perangkat desa yang memasang baliho dukungan kepada salah satu calon kuwu menuai protes warga.
Baliho berukuran besar tersebut terpasang di depan rumah Tarudin, seorang perangkat desa yang menjabat sebagai bagian kliwon.
“Seperti bensin disiram ke api,” ujar salah seorang warga.
Tindakan Tarudin sebagai pelanggaran etika yang dapat memecah belah masyarakat.
Sebelumnya, Bupati Lucky Hakim telah berulang kali menekankan pentingnya menjaga kedamaian, kejujuran, dan menghindari segala bentuk provokasi selama Pilwu berlangsung.
Warga berharap Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu dapat segera turun tangan untuk menindak segala bentuk kecurangan dan pelanggaran yang terjadi, demi menjaga kondusivitas Pilwu.
Tindakan pemasangan baliho ini diduga melanggar sejumlah aturan, di antaranya:
- Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
- Peraturan Pemerintah (PP) No. 43/2014 jo. PP No. 47/2015 tentang larangan bagi perangkat desa terlibat politik praktis.
- Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 112 Tahun 2014 tentang netralitas perangkat desa.
- Surat Edaran (SE) Bupati Indramayu tentang netralitas perangkat desa dalam Pilwu serentak.
“Kalau dibiarkan, potensi gesekan antarpendukung pasti makin besar,” pungkas seorang warga.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Tarudin maupun Panitia Pemilihan Kuwu (Panwu) belum memberikan tanggapan resmi terkait polemik yang menimbulkan keresahan warga tersebut.
(Red)
Apresiasi Spesial
Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.
Scan QRIS Berita Super
Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

