Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Sabtu, Agustus 22
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » UKK Jadi Instrumen Penting dalam Pemilihan Rektor Baru Unwir
    Ragam

    UKK Jadi Instrumen Penting dalam Pemilihan Rektor Baru Unwir

    Dr. H. Dudung Indra Ariska Tegaskan Pentingnya Uji Kepatutan dan Kelayakan untuk Menjamin Kepemimpinan Berkualitas di Universitas Wiralodra
    By Az6 Februari 2026Updated:6 Februari 2026
    Ketua Umum Yayasan Wiralodra Indramayu selaku penyelenggara universitas tersebut, Dr. H. Dudung Indra Ariska, S.H., M.H.,
    Ketua Umum Yayasan Wiralodra Indramayu selaku penyelenggara universitas tersebut, Dr. H. Dudung Indra Ariska, S.H., M.H.,
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    INDRAMAYU — Proses pemilihan Rektor Baru di Universitas Wiralodra tidak dapat dilepaskan dari mekanisme uji kepatutan dan kelayakan sebagai instrumen penjamin kualitas kepemimpinan perguruan tinggi.

    Hal itu disampaikan Ketua Umum Yayasan Wiralodra Indramayu selaku penyelenggara universitas tersebut, Dr. H. Dudung Indra Ariska, S.H., M.H., saat dikonfirmasi Beritasupercom terkait tahapan pemilihan yang tengah berlangsung.

    Pesan Jasa pembuatan Kaos

    Menurutnya, pemilihan Rektor merupakan proses strategis yang menentukan arah, wajah, dan keberlanjutan perguruan tinggi.

    Rektor bukan hanya pejabat struktural, melainkan juga pemimpin akademik dan manajerial tertinggi yang memikul tanggung jawab moral, intelektual, dan institusional dalam penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi.

    Pasang Iklan

    “Karena itu, uji kepatutan dan kelayakan menjadi penting untuk memastikan calon Rektor memiliki integritas etika, kapasitas kepemimpinan akademik, serta kemampuan manajerial yang memadai,” ujar H. Dudung. Kamis (5/2).

    Secara yuridis, mekanisme ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004, serta Statuta Universitas dan peraturan yayasan mengenai tata cara pemilihan dan pengangkatan Rektor.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    BACA JUGA :  Minat Kuliah Turun, UNWIR Akui Lulusan Baru Lebih Pilih LPK

    Dalam konteks perguruan tinggi swasta, pemilihan Rektor dilaksanakan melalui hubungan kewenangan fungsional antara Senat Universitas sebagai organ akademik tertinggi dan Yayasan sebagai badan hukum penyelenggara.

    Pasang Iklan

    📢 PASANG IKLAN DI WEBSITE KAMI

    Promosikan bisnis, produk, atau jasa Anda dengan harga terjangkau.

    💬 Hubungi via WhatsApp

    Relasi tersebut mencerminkan prinsip checks and balances agar keputusan pengangkatan memiliki legitimasi akademik sekaligus kekuatan hukum dan kelembagaan.

    Pada tingkat Senat Universitas, uji kepatutan dan kelayakan difokuskan pada penilaian aspek akademik dan kepemimpinan ilmiah, meliputi integritas akademik, rekam jejak tridarma, kepatuhan terhadap etika akademik, serta kontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan kelembagaan.

    BACA JUGA :  Khitanan Massal Ceria : HIPRAKSI dan POLINDRA Hadirkan Metode Modern

    Senat juga menilai kapasitas kepemimpinan akademik, termasuk kemampuan mengelola sivitas akademika, menjaga kebebasan akademik, menyelesaikan persoalan secara adil, serta merumuskan visi pengembangan yang relevan dengan tantangan lokal, nasional, dan global.

    Sementara itu, pada tingkat Yayasan, penilaian diarahkan pada integritas moral, kapasitas manajerial, dan kepemimpinan strategis. Yayasan menilai rekam jejak pribadi dan profesional, kepatuhan terhadap hukum dan etika, serta komitmen terhadap nilai, visi, dan misi yayasan.

    BACA JUGA :  Rayakan Idul Fitri, BSM Tegaskan Komitmen "Service By Heart"

    “Dalam praktiknya, Rektor menjadi penghubung utama antara kepentingan akademik universitas dan tanggung jawab kelembagaan yayasan. Karena itu, kemampuan manajerial dan kepemimpinan strategis menjadi krusial,” tambahnya.

    H. Dudung menegaskan bahwa pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan harus dilandasi prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas, serta bebas dari konflik kepentingan dan tekanan non-akademik.

    Sinergi antara Senat dan Yayasan bukan bentuk tarik-menarik kewenangan, melainkan kolaborasi institusional.

    “Tujuannya agar keputusan yang dihasilkan sah secara hukum, kuat secara akademik, dan dapat diterima secara etis oleh sivitas akademika,” pungkasnya.


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital
    pemilihan rektor unwir indramayu
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleRapat Susulan Komisi III Soal Dewas PDAM Indramayu Tak Jalan, Ini Penyebabnya
    Next Article Harapan Perbasi pada Ketua KONI Baru Kabupaten Indramayu
    Az
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Peristiwa

    ODGJ Merangsek Masuk Saat Upacara HUT RI di Indramayu

    17 Agustus 2026

    INDRAMAYU – Suasana khidmat upacara peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia di Alun-Alun Indramayu, Senin (17/8/2026),…

    Oknum Kuwu Sukagumiwang Kembali Teror Korban, Kinerja Camat Dipertanyakan

    11 Agustus 2026

    Ngopisiatif Pertamina EP Zona 7, Ngobrol Santai Bahas CSR dan Sampah

    21 Agustus 2026

    Keluarkan Siswa Sepihak, SMKN 1 Jatibarang Disorot

    18 Agustus 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Warga Panyingkiran Kidul Sambut Baik Jalan Cor Beton
    • Ngopisiatif Pertamina EP Zona 7, Ngobrol Santai Bahas CSR dan Sampah
    • Lakpesdam PCNU Indramayu Dorong Terciptanya Pesantren Aman
    • PPIB dan IMI Indramayu Bikin HUT ke-81 RI Makin Meriah di Sport Center
    • Langkah Baru Daniel Mutaqien, Duduki Wakil Ketua Komisi III DPR RI
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi