Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Senin, Mei 18
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Rapat Susulan Komisi III Soal Dewas PDAM Indramayu Tak Jalan, Ini Penyebabnya
    Ragam

    Rapat Susulan Komisi III Soal Dewas PDAM Indramayu Tak Jalan, Ini Penyebabnya

    Surat undangan rapat tidak ditandatangani Ketua DPRD, agenda Komisi III bersama pansel dan tim UKK batal digelar.
    By Az6 Februari 2026Updated:6 Februari 2026
    Foto kolase Ketua DPRD Indramayu dengan Komisi III (istimewa)
    Foto kolase Ketua DPRD Indramayu dengan Komisi III (istimewa)
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    INDRAMAYU – Agenda rapat susulan Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu bersama panitia seleksi (pansel) dan tim Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Dewan Pengawas Perumdam Tirta Darma Ayu batal dilaksanakan.

    Pembatalan terjadi karena rapat tersebut tidak memperoleh rekomendasi atau tanda tangan Ketua DPRD Kabupaten Indramayu.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Rapat susulan yang semula dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 4 Februari 2025, tidak dapat digelar lantaran surat undangan rapat tidak ditandatangani Ketua DPRD Indramayu, H. Nurhayati. Hingga kini, alasan tidak diberikannya rekomendasi tersebut belum disampaikan secara resmi.

    Anggota Komisi III DPRD Indramayu dari Fraksi PDI Perjuangan, Anggi Nofiah, saat dikonfirmasi pada hari yang sama, membenarkan pembatalan rapat tersebut.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    “Surat undangan rapatnya tidak ditandatangani oleh Ketua Dewan,” kata Anggi saat di konfirmasi pesan langsung. Rabu (4/2).

    Hal senada disampaikan Ketua Komisi III DPRD Indramayu dari Fraksi PDI Perjuangan, Suhendri. Ia menyebut kemungkinan pembatalan berkaitan dengan dimulainya masa reses DPRD.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    “Betul, Mas. Mungkin karena mulai hari ini sudah memasuki masa reses,” ujarnya.

    BACA JUGA :  DPRD Indramayu Memanas, Anggi Nofiah : BUMD Bukan Tong Sampah

    Namun demikian, Anggi Nofiah menegaskan bahwa masa reses DPRD seharusnya baru dimulai pada Kamis.

    “Reses itu mulai Kamis,” tegasnya.

    Upaya konfirmasi kepada Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H. Nurhayati, dari Fraksi Golkar, hingga berita ini diturunkan belum mendapat tanggapan.

    Belum adanya kejelasan terkait rapat susulan tersebut menambah tanda tanya publik, mengingat rapat sebelumnya sempat berlangsung tegang.

    Dalam rapat itu, Anggi Nofiah mempertanyakan status salah satu pihak bernama Salman yang tergabung dalam tim penguji UKK.

    BACA JUGA :  Data Aset Dipertanyakan, Kiki Arindi Desak BKAD Buka-bukaan

    “Tim UKK itu terdiri dari perangkat daerah, unsur independen, dan atau perguruan tinggi. Saudara Salman ini sebagai apa?” ujar Anggi dalam rapat tersebut.

    Hingga saat ini, belum ada kepastian lanjutan terkait agenda rapat Komisi III DPRD Indramayu bersama pansel dan tim UKK Dewan Pengawas Perumdam Tirta Darma Ayu. (*)


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Dewas Perumdam TDA DPRD Indramayu Ketua DPRD Indramayu Komisi III DPRD Indramayu Pansel Dewas Perumdam Tirta Darma Ayu Rapat DPRD UKK Dewas
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleUniversitas Wiralodra Mulai Pemilihan Rektor, Pendaftaran Dibuka
    Next Article UKK Jadi Instrumen Penting dalam Pemilihan Rektor Baru Unwir
    Az
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Politik

    BSN Partai Golkar Safari ke Indramayu, Targetkan Saksi Profesional untuk Pemilu 2029

    12 Mei 2026

    INDRAMAYU – Badan Saksi Nasional (BSN) DPP Partai Golkar menggelar safari politik ke sejumlah kantor…

    Dicoret di Forum, Muncul Lagi di Dokumen: Polemik Pasal Perda Desa Indramayu

    14 Mei 2026

    Hukuman Seumur Hidup kepada Alvian Sinaga dalam Kasus Tragis di Indramayu

    13 Mei 2026

    DPRD Indramayu Gelar Paripurna Bahas Raperda Susunan Perangkat Daerah

    8 Mei 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Dicoret di Forum, Muncul Lagi di Dokumen: Polemik Pasal Perda Desa Indramayu
    • Hukuman Seumur Hidup kepada Alvian Sinaga dalam Kasus Tragis di Indramayu
    • BSN Partai Golkar Safari ke Indramayu, Targetkan Saksi Profesional untuk Pemilu 2029
    • RSUD Indramayu Tambah Layanan dan Kapasitas Bed, BPJS Kesehatan Lakukan Kredensialing
    • DPUPR Indramayu Mulai Tender 24 Paket Infrastruktur, AKSDAI Sebut Lebih Profesional
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi