Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Selasa, Juli 7
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Dua Pemuda Segeran Kidul Dibekuk, Terlibat Rangkaian Aksi Curanmor
    Ragam

    Dua Pemuda Segeran Kidul Dibekuk, Terlibat Rangkaian Aksi Curanmor

    By Redaksi11 April 2025
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Beritasuper, Indramayu — Kesunyian dini hari di Desa Sleman Lor, Kecamatan Sliyeg, pecah pada Jumat, 4 April 2025. Sekitar pukul 03.00 WIB, dua pemuda yang selama ini dicurigai warga atas sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor, akhirnya tertangkap basah oleh tim Satreskrim Polres Indramayu.

    Keduanya, AP (29) dan W (24), warga Desa Segeran Kidul, Kecamatan Juntinyuat, selama ini dikenal bertingkah biasa. Tak ada yang menyangka, mereka menjadi dalang di balik rangkaian pencurian sepeda motor yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    “Modus mereka sederhana, menyasar rumah-rumah yang lengah, terutama saat pemilik tertidur di teras. Mereka bekerja cepat dan senyap,” kata AKBP Ari Setyawan Wibowo, Kapolres Indramayu, dalam konferensi pers di Mapolres pada Jumat, 11 April 2025. Ia didampingi Kasat Reskrim AKP Hillal Adi Imawan.

    BACA JUGA :  Pria Paruh Baya di Temukan Tewas,di Taman Cimanuk Indramayu

    Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit sepeda motor listrik, satu unit Honda Vario 125 hitam bernomor polisi E 5575 PAW milik korban, dua unit telepon genggam, serta satu sepeda motor yang digunakan pelaku untuk beraksi.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    Hasil penyelidikan mengungkap, AP dan W bukan pemain baru. Mereka telah beraksi di setidaknya enam lokasi berbeda, tersebar di Kecamatan Losarang, Lohbener, Kertasemaya, dan Juntinyuat.

    “Mereka menjual motor hasil curian melalui skema COD (Cash On Delivery), memanfaatkan platform Facebook sebagai jembatan transaksi,” ujar Hillal.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital
    BACA JUGA :  Diskusi Publik Soroti "Dosa Besar Orde Baru, Pengkhianatan Reformasi dan Penghambaan Oligarki"

    Praktik ini menunjukkan pola pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang semakin luwes, menyatu dengan gaya hidup digital dan kebiasaan transaksi daring. Penjual dan pembeli tak selalu saling kenal, namun sama-sama terhubung lewat kebutuhan dan celah hukum.

    Kedua pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Sementara itu, kepolisian mengingatkan masyarakat untuk tidak mengabaikan keamanan rumah di malam hari dan memperkuat kesadaran lingkungan.

    (Red/BS)


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Curanmor Polres Indramayu Satreskrim polres Indramayu Tangkap
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleReang Eman Ning Sema, Gerakan Indramayu Mewujudkan Kepedulian pada Lansia
    Next Article Jumat Berkah, Polres Indramayu Hadirkan Kepedulian untuk Warga
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Peristiwa

    Sinergitas Puluhan Tahun Dikhianati! Perumdam Indramayu Diduga Sikat Paksa Water Meter Balai Wartawan

    2 Juli 2026

    INDRAMAYU – Aroma keangkuhan birokrasi mendadak menyengat di lingkungan Balai Wartawan Kabupaten Indramayu. Tanpa tedeng…

    Diperiksa Polisi, Kasus Libatkan Oknum Kuwu di Indramayu Masuki Babak Baru

    29 Juni 2026

    Dikira Bakal Redup! Kasus Kuwu WS Sukagumiwang Kian Memanas, Pamong Desa Dijadwalkan Diperiksa

    2 Juli 2026

    Tinjau Rumah Roboh di Telagasari, Anggota DPRD Jabar Sri Wahyuni Serap Aspirasi Warga Indramayu

    3 Juli 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Polemik Nama Jawa Barat: Sirojudin Nilai DOB Lebih Mendesak
    • Tinjau Rumah Roboh di Telagasari, Anggota DPRD Jabar Sri Wahyuni Serap Aspirasi Warga Indramayu
    • Dikira Bakal Redup! Kasus Kuwu WS Sukagumiwang Kian Memanas, Pamong Desa Dijadwalkan Diperiksa
    • Sinergitas Puluhan Tahun Dikhianati! Perumdam Indramayu Diduga Sikat Paksa Water Meter Balai Wartawan
    • Filsafat Dinilai Jadi Kunci Hadapi Era AI, Ini Pesan Ketua Yayasan Wiralodra untuk Mahasiswa Pascasarjana
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi