Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Jumat, Mei 15
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Dua Pemuda Segeran Kidul Dibekuk, Terlibat Rangkaian Aksi Curanmor
    Ragam

    Dua Pemuda Segeran Kidul Dibekuk, Terlibat Rangkaian Aksi Curanmor

    By Redaksi11 April 2025
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Beritasuper, Indramayu — Kesunyian dini hari di Desa Sleman Lor, Kecamatan Sliyeg, pecah pada Jumat, 4 April 2025. Sekitar pukul 03.00 WIB, dua pemuda yang selama ini dicurigai warga atas sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor, akhirnya tertangkap basah oleh tim Satreskrim Polres Indramayu.

    Keduanya, AP (29) dan W (24), warga Desa Segeran Kidul, Kecamatan Juntinyuat, selama ini dikenal bertingkah biasa. Tak ada yang menyangka, mereka menjadi dalang di balik rangkaian pencurian sepeda motor yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    “Modus mereka sederhana, menyasar rumah-rumah yang lengah, terutama saat pemilik tertidur di teras. Mereka bekerja cepat dan senyap,” kata AKBP Ari Setyawan Wibowo, Kapolres Indramayu, dalam konferensi pers di Mapolres pada Jumat, 11 April 2025. Ia didampingi Kasat Reskrim AKP Hillal Adi Imawan.

    BACA JUGA :  Geger di Indramayu! 58 Orang Diduga Anarko Diamankan, Polisi Temukan Bom Molotov

    Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit sepeda motor listrik, satu unit Honda Vario 125 hitam bernomor polisi E 5575 PAW milik korban, dua unit telepon genggam, serta satu sepeda motor yang digunakan pelaku untuk beraksi.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    Hasil penyelidikan mengungkap, AP dan W bukan pemain baru. Mereka telah beraksi di setidaknya enam lokasi berbeda, tersebar di Kecamatan Losarang, Lohbener, Kertasemaya, dan Juntinyuat.

    “Mereka menjual motor hasil curian melalui skema COD (Cash On Delivery), memanfaatkan platform Facebook sebagai jembatan transaksi,” ujar Hillal.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital
    BACA JUGA :  Kapolres Indramayu Resmi Berganti, Siap Lanjutkan Program dan Perkuat Sinergitas

    Praktik ini menunjukkan pola pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang semakin luwes, menyatu dengan gaya hidup digital dan kebiasaan transaksi daring. Penjual dan pembeli tak selalu saling kenal, namun sama-sama terhubung lewat kebutuhan dan celah hukum.

    Kedua pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Sementara itu, kepolisian mengingatkan masyarakat untuk tidak mengabaikan keamanan rumah di malam hari dan memperkuat kesadaran lingkungan.

    (Red/BS)


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Curanmor Polres Indramayu Satreskrim polres Indramayu Tangkap
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleReang Eman Ning Sema, Gerakan Indramayu Mewujudkan Kepedulian pada Lansia
    Next Article Jumat Berkah, Polres Indramayu Hadirkan Kepedulian untuk Warga
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Politik

    BSN Partai Golkar Safari ke Indramayu, Targetkan Saksi Profesional untuk Pemilu 2029

    12 Mei 2026

    INDRAMAYU – Badan Saksi Nasional (BSN) DPP Partai Golkar menggelar safari politik ke sejumlah kantor…

    Dicoret di Forum, Muncul Lagi di Dokumen: Polemik Pasal Perda Desa Indramayu

    14 Mei 2026

    Tak Pernah Tersentuh Bantuan, Tukang Cukur Indramayu Ini Tetap Bantu Anak Yatim

    9 Mei 2026

    Fun Walk Hari Kebebasan Pers SeDunia 2026, Dewan Pers Tekankan Adaptasi dan Integritas Media

    10 Mei 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Dicoret di Forum, Muncul Lagi di Dokumen: Polemik Pasal Perda Desa Indramayu
    • Hukuman Seumur Hidup kepada Alvian Sinaga dalam Kasus Tragis di Indramayu
    • BSN Partai Golkar Safari ke Indramayu, Targetkan Saksi Profesional untuk Pemilu 2029
    • RSUD Indramayu Tambah Layanan dan Kapasitas Bed, BPJS Kesehatan Lakukan Kredensialing
    • DPUPR Indramayu Mulai Tender 24 Paket Infrastruktur, AKSDAI Sebut Lebih Profesional
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi