Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Jumat, Oktober 9
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Dua Pemuda Segeran Kidul Dibekuk, Terlibat Rangkaian Aksi Curanmor
    Ragam

    Dua Pemuda Segeran Kidul Dibekuk, Terlibat Rangkaian Aksi Curanmor

    By Redaksi11 April 2025
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Beritasuper, Indramayu — Kesunyian dini hari di Desa Sleman Lor, Kecamatan Sliyeg, pecah pada Jumat, 4 April 2025. Sekitar pukul 03.00 WIB, dua pemuda yang selama ini dicurigai warga atas sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor, akhirnya tertangkap basah oleh tim Satreskrim Polres Indramayu.

    Keduanya, AP (29) dan W (24), warga Desa Segeran Kidul, Kecamatan Juntinyuat, selama ini dikenal bertingkah biasa. Tak ada yang menyangka, mereka menjadi dalang di balik rangkaian pencurian sepeda motor yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir.

    Pesan Jasa pembuatan Kaos

    “Modus mereka sederhana, menyasar rumah-rumah yang lengah, terutama saat pemilik tertidur di teras. Mereka bekerja cepat dan senyap,” kata AKBP Ari Setyawan Wibowo, Kapolres Indramayu, dalam konferensi pers di Mapolres pada Jumat, 11 April 2025. Ia didampingi Kasat Reskrim AKP Hillal Adi Imawan.

    BACA JUGA :  Mudik Lancar! KAI Daop 3 Cirebon Pastikan 153 Ribu Tiket Tersedia

    Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit sepeda motor listrik, satu unit Honda Vario 125 hitam bernomor polisi E 5575 PAW milik korban, dua unit telepon genggam, serta satu sepeda motor yang digunakan pelaku untuk beraksi.

    Pasang Iklan

    Hasil penyelidikan mengungkap, AP dan W bukan pemain baru. Mereka telah beraksi di setidaknya enam lokasi berbeda, tersebar di Kecamatan Losarang, Lohbener, Kertasemaya, dan Juntinyuat.

    “Mereka menjual motor hasil curian melalui skema COD (Cash On Delivery), memanfaatkan platform Facebook sebagai jembatan transaksi,” ujar Hillal.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital
    BACA JUGA :  Polres Indramayu Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Mudik 2026

    Praktik ini menunjukkan pola pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang semakin luwes, menyatu dengan gaya hidup digital dan kebiasaan transaksi daring. Penjual dan pembeli tak selalu saling kenal, namun sama-sama terhubung lewat kebutuhan dan celah hukum.

    Kedua pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Sementara itu, kepolisian mengingatkan masyarakat untuk tidak mengabaikan keamanan rumah di malam hari dan memperkuat kesadaran lingkungan.

    Pasang Iklan

    📢 PASANG IKLAN DI WEBSITE KAMI

    Promosikan bisnis, produk, atau jasa Anda dengan harga terjangkau.

    💬 Hubungi via WhatsApp

    (Red/BS)


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital
    Curanmor Polres Indramayu Satreskrim polres Indramayu Tangkap
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleReang Eman Ning Sema, Gerakan Indramayu Mewujudkan Kepedulian pada Lansia
    Next Article Jumat Berkah, Polres Indramayu Hadirkan Kepedulian untuk Warga
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Indramayu

    Hari Jadi ke-499 Indramayu Dikritik, Minim Kemeriahan dan Absennya Bupati

    5 Oktober 2026

    INDRAMAYU — Menjelang Kabupaten Indramayu memasuki usia 500 tahun, peringatan Hari Jadi ke-499 tahun 2026…

    15 Siswa SMP Diduga Terlibat Tawuran di Balongan, Kepala Sekolah Sampaikan Penyesalan

    6 Oktober 2026

    Tawuran Berujung Maut, 24 Remaja Diamankan Polisi di Balongan

    6 Oktober 2026

    Jual Mobil Kredit Tanpa Izin, Warga Kuningan Ditahan Polisi

    9 Oktober 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Jual Mobil Kredit Tanpa Izin, Warga Kuningan Ditahan Polisi
    • H. Ruswa dan Catatan Pembangunan Indramayu Menjelang Lima Abad
    • 15 Siswa SMP Diduga Terlibat Tawuran di Balongan, Kepala Sekolah Sampaikan Penyesalan
    • Tawuran Berujung Maut, 24 Remaja Diamankan Polisi di Balongan
    • Hari Jadi ke-499 Indramayu Dikritik, Minim Kemeriahan dan Absennya Bupati
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi