Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Kamis, Oktober 1
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Peristiwa » Komisi I DPRD Indramayu Soroti Penugasan Stafsus ke Bali Cacat Administrasi
    Peristiwa

    Komisi I DPRD Indramayu Soroti Penugasan Stafsus ke Bali Cacat Administrasi

    Komisi I DPRD Indramayu menyoroti posisi Staf Khusus Bupati dalam surat tugas rombongan dinas ke Bali
    By Redaksi1 Oktober 2026Updated:1 Oktober 202624K Views
    Komisi I DPRD Indramayu pertanyakan posisi Staf Khusus
    Sekertaris Komisi 1 DPRD Kabupaten Indramayu
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    INDRAMAYU — Polemik Surat Tugas Bupati Indramayu tertanggal 23 September 2026 yang menugaskan sejumlah pejabat mengikuti Rapat Kerja Pertanahan dan Perizinan Hulu Migas di Bali, 27–29 September 2026, mendapat sorotan dari DPRD Kabupaten Indramayu.

    Sekretaris Komisi I DPRD Indramayu, Sadar, S.Pd., menilai posisi Staf Khusus Bupati yang tercantum pada urutan pertama dalam surat tugas tersebut sangat tidak tepat.

    Pesan Jasa pembuatan Kaos

    “Sangat tidak tepat, penugasan stafsus mewakili undangan migas ke bali dinilai cacat administrasi. Sesuai aturan staf khusus bupati tidak berwenang mewakili acara kedinasan,” ujar Sadar saat dimintai tanggapan. Kamis (01/09).

    Menurutnya, dalam konteks tata pemerintahan dan keprotokolan, terdapat jenjang kedudukan pejabat yang perlu diperhatikan ketika kepala daerah tidak secara langsung hadir dalam suatu kegiatan.

    Pasang Iklan

    Sadar menyebut urutan yang menurutnya menjadi rujukan adalah Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, kemudian Asisten Daerah.

    “Sesuai ketentuan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan, pihak yang berhak dan sah secara regulasi mewakili Bupati mengikuti urutan hierarki sebagai berikut: Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, dan Asisten Daerah,” katanya.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena dalam surat tugas, Dr. Salman Al Farisi selaku Staf Khusus Bupati berada di atas Asisten Perekonomian dan Pembangunan Asep Abdul Mukti serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Sugeng Heryanto.

    Persoalan kemudian berkembang pada pertanyaan apakah posisi pertama tersebut hanya menunjukkan urutan peserta atau sekaligus menunjukkan pimpinan rombongan.

    Pasang Iklan

    📢 PASANG IKLAN DI WEBSITE KAMI

    Promosikan bisnis, produk, atau jasa Anda dengan harga terjangkau.

    💬 Hubungi via WhatsApp

    Staf Khusus ditunjuk sebagai pimpinan rombongan, publik tentu membutuhkan penjelasan mengenai dasar kewenangan dan pendelegasian tugasnya, khususnya karena agenda berkaitan dengan urusan teknis pertanahan, perizinan dan sektor hulu migas.

    BACA JUGA :  Kasus Dugaan Penganiayaan di Rawadalem Makin Serius, Polisi Kantongi Barang Bukti

    Komisi I juga dapat meminta Pemkab menjelaskan siapa penanggung jawab rombongan serta dasar penugasannya tersebut.

    Hingga berita ini diterbitkan, Pemkab Indramayu dan Staf Khusus yang bersangkutan belum memberikan penjelasan resmi secara rinci. **


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital
    Indramayu komisi 1 DPRD Indramayu Sadar S.Pd. stafsus bupati
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleKodim 0616/Indramayu Perkuat Komitmen Pengabdian di Hari Kesaktian Pancasila
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Peristiwa

    Rombongan Pejabat Indramayu ke Bali Disorot, Stafsus Bupati Tercantum di Urutan Pertama

    30 September 2026

    INDRAMAYU — Beredarnya dokumen Surat Tugas Bupati Indramayu tertanggal 23 September 2026 mendadak menjadi perbincangan…

    Komisi I DPRD Indramayu Soroti Penugasan Stafsus ke Bali Cacat Administrasi

    1 Oktober 2026

    Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Ini Perjalanan Kariernya

    1 Oktober 2026

    YLBH Pramuda 99 Dorong Keterbukaan Informasi di Empat Desa Indramayu

    24 September 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Komisi I DPRD Indramayu Soroti Penugasan Stafsus ke Bali Cacat Administrasi
    • Kodim 0616/Indramayu Perkuat Komitmen Pengabdian di Hari Kesaktian Pancasila
    • Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Ini Perjalanan Kariernya
    • Muhammadiyah Ajak Warga Indramayu Bijak Bermedsos dan Hindari Provokasi
    • Stakeholder dan Satgas PPA Bahas Persiapan Perdes Pencegahan Perkawinan Anak di Indramayu
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi