Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Jumat, April 24
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Indramayu » Toni RM Apresiasi Jaksa Usai Dakwaan Pembunuhan Berencana Dibacakan
    Indramayu

    Toni RM Apresiasi Jaksa Usai Dakwaan Pembunuhan Berencana Dibacakan

    Toni RM, penerapan pasal tersebut menunjukkan keyakinan aparat penegak hukum bahwa perbuatan terdakwa merupakan pembunuhan berencana.
    By Redaksi5 Januari 2026
    Wawancara media usai hadiri sidang perdana alvian sinaga di pengadilan negeri Indramayu. Senin (5/1).
    Wawancara media usai hadiri sidang perdana alvian sinaga di pengadilan negeri Indramayu. Senin (5/1).
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    INDRAMAYU – Kuasa hukum keluarga Putri Apriyani, Toni RM, mengapresiasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Indramayu dalam sidang perdana perkara pembunuhan Putri Apriyani di Pengadilan Negeri Indramayu, Senin, 5 Januari 2026.

    Apresiasi itu disampaikan setelah jaksa mendakwa terdakwa Alvian Sinaga, mantan anggota kepolisian, dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, juncto Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 KUHP.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Menurut Toni RM, penerapan pasal tersebut menunjukkan keyakinan aparat penegak hukum bahwa perbuatan terdakwa merupakan pembunuhan berencana. Dakwaan tersebut, kata dia, sesuai dengan harapan keluarga korban.

    “Dakwaan ini menunjukkan keyakinan jaksa bahwa perkara ini adalah pembunuhan berencana,” kata Toni RM usai persidangan.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    BACA JUGA :  Sidang Perdana Alvian Sinaga, Jaksa Dakwakan Pembunuhan Berencana

    Ia mengaku merasa lega setelah dakwaan dibacakan. Toni juga menilai tim jaksa telah bekerja secara profesional dan objektif dalam menangani perkara tersebut.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    “Kami mengapresiasi jaksa. Proses ini harus dikawal sampai tuntas agar tuntutannya tetap konsisten,” ujarnya.

    BACA JUGA :  Toni RM Kritik Kinerja Polisi, Minta Kapolres Indramayu Evaluasi Kasus Paoman

    Sidang perkara pembunuhan Putri Apriyani akan kembali digelar pada 12 Januari 2026 dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi dari pihak terdakwa.**


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Alvian Sinaga putri Apriyani pengadilan negeri Indramayu Sidang perdana Toni RM
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleSidang Perdana Alvian Sinaga, Jaksa Dakwakan Pembunuhan Berencana
    Next Article PT BSM Fokus Tingkatkan Kompetensi SDM di 2026,Sayangkan Kesimpulan Sepihak di Media Sosial
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Bandung

    Bangun Sinergi, Lendeng N’d Gank Kunjungi Sasana Tinju Kodam III/Siliwangi

    21 April 2026

    BANDUNG – Divisi Humas Komunitas Lendeng N’d Gank Chapter Timur melakukan kunjungan ke Sasana Tinju…

    Musda SMSI Indramayu, Ihsan Mahfudz Kembali Pimpin Lewat Musyawarah Mufakat

    22 April 2026

    Ambisi Besar PKB Indramayu di Muscab, Siap Kuasai DPRD

    19 April 2026

    Pemuda Indramayu Kembangkan Kantor Hukum dan LBH, Fokus Bantu Akses Keadilan

    18 April 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Gaji hingga Rp20 Jutaan! LPK IndraWijaya Buka Jalan Kerja ke Jepang
    • Terdakwa Kasus Anak di Indramayu Dapat Tuntutan Minimum, Pengacara: Kabar Baik!
    • Musda SMSI Indramayu, Ihsan Mahfudz Kembali Pimpin Lewat Musyawarah Mufakat
    • Bangun Sinergi, Lendeng N’d Gank Kunjungi Sasana Tinju Kodam III/Siliwangi
    • Plt Kadis DPUPR Langsung Gaspol, 24 Jalan Rusak Siap Dicor Beton
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi