Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Sabtu, Oktober 24
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Hukum » Sidang Perdana Alvian Sinaga, Jaksa Dakwakan Pembunuhan Berencana
    Hukum

    Sidang Perdana Alvian Sinaga, Jaksa Dakwakan Pembunuhan Berencana

    Toni juga mengapresiasi kinerja tim jaksa penuntut umum Kejari Indramayu.
    By Redaksi5 Januari 2026
    Sidang Perdana Alvian Sinaga, Jaksa Dakwakan Pembunuhan Berencana
    Foto : Terdakwa Alvian Sinaga Saat Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Indramayu. Senin, (5/1).
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    INDRAMAYU – Pengadilan Negeri Indramayu menggelar sidang perdana perkara pembunuhan Putri Apriyani dengan terdakwa mantan anggota kepolisian Alvian Sinaga, Senin, 5 Januari 2026. Agenda sidang perdana ini adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Indramayu.

    Jaksa mendakwa Alvian Sinaga dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, juncto Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 KUHP. Perkara ini berkaitan dengan peristiwa pembunuhan yang terjadi pada 2025.

    Pesan Jasa pembuatan Kaos

    BACA JUGA :  TONI RM: Pengacara Kondang Indramayu Soroti PPDB SMA Negeri 1 Sindang

    Kuasa hukum keluarga korban, Toni RM, menyatakan dakwaan jaksa telah sesuai dengan harapan keluarga korban. Menurut dia, penerapan Pasal 340 menunjukkan keyakinan aparat penegak hukum bahwa perbuatan terdakwa merupakan pembunuhan berencana.

    Pasang Iklan

    “Artinya kepolisian dan jaksa memiliki keyakinan bahwa ini pembunuhan berencana. Dakwaan ini sesuai dengan rasa keadilan yang diharapkan keluarga,” kata Toni RM usai sidang kepada media. Senin, (5/1).

    Foto :Kuasa Hukum Korban Putri Apriyani,Toni RM Saat di Wawancara Media Usai persidangan perdana.
    Foto :Kuasa Hukum Korban Putri Apriyani,Toni RM Saat di Wawancara Media Usai persidangan perdana.

    Toni juga mengapresiasi kinerja tim jaksa penuntut umum Kejari Indramayu. Ia menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses persidangan hingga putusan dijatuhkan.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    “Kami berharap tuntutan nantinya tidak berubah menjadi lebih ringan,” ujarnya.

    Dalam persidangan, majelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk mengajukan keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa.

    Pasang Iklan

    📢 PASANG IKLAN DI WEBSITE KAMI

    Promosikan bisnis, produk, atau jasa Anda dengan harga terjangkau.

    💬 Hubungi via WhatsApp

    BACA JUGA :  Kasus Kematian Putri Apriyani, Toni RM Dapat Surat Undangan Sidang Kode Etik Polda Jabar

    Alvian Sinaga yang didampingi penasihat hukumnya menyatakan akan mengajukan nota keberatan.

    Sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada 12 Januari 2026 dengan agenda pembacaan eksepsi dari pihak terdakwa.


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital
    Alvian Sinaga Pembunuhan Berencana Putri Apriyani Sidang perdana Toni RM
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleCamat Losarang Terkesan Bisu, Kelambanan Tangani Aduan Publik Jadi Sorotan
    Next Article Toni RM Apresiasi Jaksa Usai Dakwaan Pembunuhan Berencana Dibacakan
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Hukum

    Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Kenakan Rompi Merah

    21 Oktober 2026

    BANDUNG — Kejaksaan Tinggi Jawa Barat resmi menahan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, atas dugaan korupsi…

    Wabup Syaefudin Ditahan, Ini Penjelasan Bagian Hukum Pemkab Indramayu

    22 Oktober 2026

    Soal Miras Oplosan, Satpol PP Indramayu Dinilai Tabrak Prosedur

    18 Oktober 2026

    Terungkap! Siasat Pedagang Miras di Indramayu Kelabuhi Petugas Satpol PP

    19 Oktober 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Komisi Tiga DPRD Indramayu Dorong Kerja Sama Perumdam TDA‑Pertamina RU VI Balongan
    • Demokrat Indramayu Resmikan Kantor Menuju Pemilu 2029
    • Susu Basi Diduga Jadi Biang Keracunan 17 Siswa SD di Rambatan Wetan Indramayu
    • Wabup Syaefudin Ditahan, Ini Penjelasan Bagian Hukum Pemkab Indramayu
    • Donasi Karhutla dari Bimteknas, H.Ruswa Desak Negara Tegas
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi