Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Selasa, Juni 2
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Hukum » Sidang Perdana Alvian Sinaga, Jaksa Dakwakan Pembunuhan Berencana
    Hukum

    Sidang Perdana Alvian Sinaga, Jaksa Dakwakan Pembunuhan Berencana

    Toni juga mengapresiasi kinerja tim jaksa penuntut umum Kejari Indramayu.
    By Redaksi5 Januari 2026
    Sidang Perdana Alvian Sinaga, Jaksa Dakwakan Pembunuhan Berencana
    Foto : Terdakwa Alvian Sinaga Saat Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Indramayu. Senin, (5/1).
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    INDRAMAYU – Pengadilan Negeri Indramayu menggelar sidang perdana perkara pembunuhan Putri Apriyani dengan terdakwa mantan anggota kepolisian Alvian Sinaga, Senin, 5 Januari 2026. Agenda sidang perdana ini adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Indramayu.

    Jaksa mendakwa Alvian Sinaga dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, juncto Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 KUHP. Perkara ini berkaitan dengan peristiwa pembunuhan yang terjadi pada 2025.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    BACA JUGA :  Polres Indramayu Tangkap Pengedar Uang Palsu ,404 Lembar Uang Palsu Diamankan

    Kuasa hukum keluarga korban, Toni RM, menyatakan dakwaan jaksa telah sesuai dengan harapan keluarga korban. Menurut dia, penerapan Pasal 340 menunjukkan keyakinan aparat penegak hukum bahwa perbuatan terdakwa merupakan pembunuhan berencana.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    “Artinya kepolisian dan jaksa memiliki keyakinan bahwa ini pembunuhan berencana. Dakwaan ini sesuai dengan rasa keadilan yang diharapkan keluarga,” kata Toni RM usai sidang kepada media. Senin, (5/1).

    Foto :Kuasa Hukum Korban Putri Apriyani,Toni RM Saat di Wawancara Media Usai persidangan perdana.
    Foto :Kuasa Hukum Korban Putri Apriyani,Toni RM Saat di Wawancara Media Usai persidangan perdana.

    Toni juga mengapresiasi kinerja tim jaksa penuntut umum Kejari Indramayu. Ia menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses persidangan hingga putusan dijatuhkan.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    “Kami berharap tuntutan nantinya tidak berubah menjadi lebih ringan,” ujarnya.

    Dalam persidangan, majelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk mengajukan keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa.

    BACA JUGA :  Tragedi ! Satu Keluarga Ditemukan Terkubur di Rumah Pengusaha Walet Indramayu

    Alvian Sinaga yang didampingi penasihat hukumnya menyatakan akan mengajukan nota keberatan.

    Sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada 12 Januari 2026 dengan agenda pembacaan eksepsi dari pihak terdakwa.


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Alvian Sinaga Pembunuhan Berencana Putri Apriyani Sidang perdana Toni RM
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleCamat Losarang Terkesan Bisu, Kelambanan Tangani Aduan Publik Jadi Sorotan
    Next Article Toni RM Apresiasi Jaksa Usai Dakwaan Pembunuhan Berencana Dibacakan
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Hukum

    Korban Dugaan Kekerasan Oknum Kuwu di Indramayu Tolak Damai, Minta Polisi Bertindak Tegas

    29 Mei 2026

    INDRAMAYU — Dugaan aksi brutal seorang oknum kuwu berinisial C di Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu…

    CCTV Bongkar Dugaan Aksi Brutal Oknum Kuwu di Indramayu terhadap Seorang Perempuan

    26 Mei 2026

    Kepala Kemenag Indramayu: Idul Adha Bukan Sekadar Kurban

    27 Mei 2026

    Ambisi Infrastruktur Berkualitas Pemda Indramayu Tercoreng Retaknya Jalan Kedaton–Purwajaya

    23 Mei 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Korban Dugaan Kekerasan Oknum Kuwu di Indramayu Tolak Damai, Minta Polisi Bertindak Tegas
    • Kepala Kemenag Indramayu: Idul Adha Bukan Sekadar Kurban
    • CCTV Bongkar Dugaan Aksi Brutal Oknum Kuwu di Indramayu terhadap Seorang Perempuan
    • Ambisi Infrastruktur Berkualitas Pemda Indramayu Tercoreng Retaknya Jalan Kedaton–Purwajaya
    • Plt Sekwan Buka Suara, DPA Setwan Masih Berjalan dan Terbuka Dikritisi
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi