Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rabu, Juni 10
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Sirojudin Kritik 100 Hari Kerja Indramayu Reang : Program Tanpa Arah, Retribusi Melonjak
    Gaya Hidup

    Sirojudin Kritik 100 Hari Kerja Indramayu Reang : Program Tanpa Arah, Retribusi Melonjak

    By Redaksi1 Juni 2025Updated:1 Juni 2025
    Sirojudin Kritik 100 Hari Kerja Indramayu Reang : Program Tanpa Arah, Retribusi Melonjak
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    INDRAMAYU — Ketua DPC PDI Perjuangan Indramayu, H. Sirojudin, menyampaikan sejumlah kritik terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Indramayu di bawah kepemimpinan Bupati Lucky Hakim dan Syaefudin.

    Dalam momentum peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2025, Sirojudin menyoroti program-program yang dinilai belum memiliki arah jelas serta keputusan pemerintah daerah yang dianggap tidak sensitif terhadap pemimpin sebelumnya dan kepentingan rakyat.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah program “Indramayu Wadul”, yang digadang-gadang sebagai unggulan Bupati Lucky. Sirojudin menilai program ini belum menunjukkan implementasi yang nyata.

    “Konsepnya mirip zaman Bupati sebelumnya, Nina Agustina, tapi belum tampak pelaksanaannya. Wadul ke siapa? Jangan sampai cuma jadi gimik. Harus ada wadah konkret untuk rakyat mengadu,” ujarnya tegas. Saat konferensi pers. Minggu, (1/6). 

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital
    BACA JUGA :  Tingkatkan PAD, Bapenda Indramayu Masif Sosialisasikan Pajak Daerah

     

    Selain itu, ia juga mengungkap dinamika pembahasan regulasi penting di DPRD Indramayu. Tiga peraturan menjadi fokus pembahasan, yaitu Pansus 5 tentang pemerintahan desa yang masih menunggu aturan turunan dari pemerintah pusat, revisi Perda 6 tentang pengelolaan sampah, serta rancangan peraturan daerah tentang Pendapatan dan Retribusi Daerah (PDRD).

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    Sirojudin secara tegas menolak usulan kenaikan retribusi daerah sebesar 0,5 persen. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi membebani masyarakat.

    “Kalau dikalkulasi jumlahnya sangat besar. Kami minta dievaluasi dulu. Kalau belum disepakati, belum bisa dikirim ke provinsi untuk dievaluasi Gubernur,” kata Sirojudin.

    BACA JUGA :  H. Sirojudin Desak Rapat Strategis Komisi 2 DPRD Atasi Kerusakan Hunian

     

    Tak hanya soal program dan kebijakan, ia juga menyesalkan langkah pemerintah daerah yang mengganti nama sejumlah proyek dan menghapus simbol peninggalan era pemerintahan sebelumnya.

    Di antaranya, perubahan nama jalan tol Indra Jati menjadi Kerta Ayu serta penghilangan prasasti Alun-Alun Puswawangi.

    “Saya tidak setuju dengan kebiasaan mengganti-ganti nama yang terkesan tidak menghargai pemimpin sebelumnya. Bu Nina tidak pernah melakukan itu, bahkan saat ada kesempatan,” pungkasnya.

    (Red/BS)


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Bupati indramayu Hari Lahir Pancasila PDIP PDIP INDRAMAYU sirojudin
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticlePDI Perjuangan Indramayu Gelar Peringatan Hari Lahir Pancasila, Konteks Kritis 100 Hari Indramayu Reang
    Next Article Tambang Gunung Kuda Longsor, 19 Tewas: Pengelola dan KTT Resmi Jadi Tersangka
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Indramayu

    Jaga Kebersihan Tempat Ibadah, Matador dan Sahabat Muda Daniel Gelar Bakti Sosial di Cantigi

    7 Juni 2026

    INDRAMAYU – Semangat kepedulian terhadap lingkungan dan tempat ibadah kembali ditunjukkan oleh Komunitas Club Motor…

    Ahli Waris Murdham Gandeng Pengacara, Siap Gugat Sengketa Lahan Perumahan Alana 5 Indramayu

    3 Juni 2026

    Fakta Terbaru Kasus Tunjangan DPRD Indramayu, S dan Kejati Jabar Berbeda Versi

    7 Juni 2026

    Tolak Damai, Korban Dugaan Kekerasan Oknum Kuwu Mengaku Didatangi Pengacara Tanpa Surat Kuasa

    2 Juni 2026
    Pos-pos Terbaru
    • H. Ruswa Beberkan Alasan Dana Reses DPRD Indramayu Naik 1.5 Miliar
    • Kejati Jabar Tegaskan Belum Ada Penetapan Tersangka terhadap Wakil Bupati Indramayu
    • Fakta Terbaru Kasus Tunjangan DPRD Indramayu, S dan Kejati Jabar Berbeda Versi
    • Jaga Kebersihan Tempat Ibadah, Matador dan Sahabat Muda Daniel Gelar Bakti Sosial di Cantigi
    • DPRD Indramayu Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Raperda Strategis
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi