Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Sabtu, Oktober 24
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Indramayu » Sengketa Pilwu Indramayu Berlanjut: AMIS Bawa Tuntutan ke PTUN
    Indramayu

    Sengketa Pilwu Indramayu Berlanjut: AMIS Bawa Tuntutan ke PTUN

    Masyarakat desa di Indramayu menuntut penghentian sementara proses Pilwu yang dinilai tidak adil.
    By Redaksi1 Desember 2025
    Sengketa Pilwu Indramayu Berlanjut: AMIS Bawa Tuntutan ke PTUN
    Aliansi Masyarakat Indramayu Bersuara (AMIS) kembali menggelar aksi demonstrasi di Kabupaten Indramayu. Senin(01/11).
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Indramayu – Aliansi Masyarakat Indramayu Bersuara (AMIS) menggelar aksi demonstrasi di Kabupaten Indramayu, menuntut penghentian sementara Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak 2025 dan transparansi penilaian.

    Aksi ini melibatkan perwakilan dari sembilan desa yang menghadapi masalah dalam proses Pilwu.

    Pesan Jasa pembuatan Kaos

    Massa AMIS bertemu dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu untuk menyampaikan aspirasi mereka.

    Koordinator Aksi, Ahmad Zainuri, menuntut penghentian sementara proses Pilwu di desa-desa yang bersengketa
    Koordinator Aksi, Ahmad Zainuri, saat di wawancara media. Senin (01/12).

    Koordinator Aksi, Ahmad Zainuri, menuntut penghentian sementara proses Pilwu di desa-desa yang bersengketa dan transparansi nilai serta skema penilaian yang dinilai telah berubah dari kesepakatan awal.

    Pasang Iklan

    “Bahwa panitia seharusnya membuka nilai dan skema penilaian tersebut, namun selalu ditutupi dengan alasan rahasia,” ujarnya.

    BACA JUGA :  O2SN SD Indramayu 2025 Dibuka, Wabup Dorong Pembinaan Talenta Berkarakter

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Aksi ini diikuti oleh perwakilan dari sembilan desa, termasuk dari Kecamatan Patrol, Haurgeulis, Gantar, Sukra, Arahan, Juntinyuat, Balongan, Singaraja, dan satu desa tambahan dari wilayah Arahan.

    Semua desa ini menghadapi masalah serupa terkait dugaan perubahan skema penilaian dan kurangnya transparansi dari panitia Pilwu.

    Pasang Iklan

    📢 PASANG IKLAN DI WEBSITE KAMI

    Promosikan bisnis, produk, atau jasa Anda dengan harga terjangkau.

    💬 Hubungi via WhatsApp

    AMIS juga membawa persoalan ini ke jalur hukum dengan mendaftarkan gugatan ke PTUN. Sidang perdana dijadwalkan pada hari Kamis.

    Tuntutan yang diajukan meliputi penghentian sementara proses Pilwu, pembukaan nilai dan dokumen penilaian calon kuwu secara transparan, serta pengembalian skema penilaian ke format awal.

    BACA JUGA :  SMSI Indramayu Sukses Gelar UKW Perdana: Tingkatkan Kompetensi Wartawan

    Aksi AMIS menegaskan tuntutan masyarakat akan keadilan, transparansi, dan konsistensi aturan dalam pelaksanaan Pilwu Serentak 2025.

    Masyarakat berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti tuntutan ini untuk menghindari ketegangan lebih besar di tingkat desa.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi tambahan dari pihak panitia Pilwu maupun Sekda terkait tuntutan yang diajukan oleh AMIS.

    (Ali/Beritasupercom)


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital
    Ahmad Zainuri Aliansi Masyarakat Indramayu Bersuara amis Demo Pilwu Pilwu Indramayu Pilwu Serentak 2025 PTUN Sekda Indramayu Transparansi Pilwu
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticlePolindra Sabet Juara II Tenis Meja di Porkes Kabupaten Indramayu 2025
    Next Article Anggi Noviah: Saya Wakil Rakyat, Bukan Budak Koruptor! Setuju Penuh Pansus PDAM Indramayu
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Hukum

    Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Kenakan Rompi Merah

    21 Oktober 2026

    BANDUNG — Kejaksaan Tinggi Jawa Barat resmi menahan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, atas dugaan korupsi…

    Wabup Syaefudin Ditahan, Ini Penjelasan Bagian Hukum Pemkab Indramayu

    22 Oktober 2026

    Soal Miras Oplosan, Satpol PP Indramayu Dinilai Tabrak Prosedur

    18 Oktober 2026

    Terungkap! Siasat Pedagang Miras di Indramayu Kelabuhi Petugas Satpol PP

    19 Oktober 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Komisi Tiga DPRD Indramayu Dorong Kerja Sama Perumdam TDA‑Pertamina RU VI Balongan
    • Demokrat Indramayu Resmikan Kantor Menuju Pemilu 2029
    • Susu Basi Diduga Jadi Biang Keracunan 17 Siswa SD di Rambatan Wetan Indramayu
    • Wabup Syaefudin Ditahan, Ini Penjelasan Bagian Hukum Pemkab Indramayu
    • Donasi Karhutla dari Bimteknas, H.Ruswa Desak Negara Tegas
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi