Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Kamis, Juni 4
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Hukum » Satreskrim Polres Indramayu Tangkap 9 Tersangka Curanmor, 7 di Antaranya Residivis
    Hukum

    Satreskrim Polres Indramayu Tangkap 9 Tersangka Curanmor, 7 di Antaranya Residivis

    Redaksi
    By Az30 Oktober 2024
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Beritasuper.com | Indramayu – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu, bagian dari jajaran Polda Jabar, berhasil mengamankan sembilan tersangka dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang marak terjadi di Kabupaten Indramayu. Dari sembilan pelaku yang ditangkap, tujuh di antaranya diketahui merupakan residivis dengan kasus serupa sebelumnya.

    Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, menyampaikan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait meningkatnya tindak pidana pencurian motor di wilayah mereka.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    “Kami berhasil mengamankan sembilan tersangka. Beberapa di antaranya bahkan harus diberikan tindakan tegas berupa tembakan karena berusaha melawan saat penangkapan.” ujar AKBP Ari Setyawan Wibowo dalam konferensi pers di Mako Polres Indramayu, Rabu (30/10/2024), yang didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hilal Adi Imawan.

    BACA JUGA :  Sat Reskrim Polres Indramayu Berhasil Amankan Tersangka Perjudian Online, Raup Untung Rp35 Juta

    Para tersangka yang diamankan adalah T (37), P (47), M (33), R (24), I (32), D (40), K (37), S (27), dan A (30). Berdasarkan penyelidikan, setiap pelaku memiliki peran berbeda dalam melancarkan aksi kejahatan mereka, mulai dari eksekutor atau pemetik, pengawas, hingga penadah barang hasil curian.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    Menurut Kapolres, S dan A berperan sebagai penadah yang membeli motor hasil curian untuk kemudian dijual kembali. Dalam operasi ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa kendaraan bermotor hasil curian dan alat yang digunakan pelaku, seperti satu unit sepeda motor Honda Beat hitam tanpa pelat nomor, satu unit Honda Beat abu-abu berpelat E 5225 PCI, satu unit minicar roda tiga merk Viar warna biru, dua unit sepeda motor bebek tanpa pelat nomor, satu unit Honda Beat hitam berpelat E-2883-DF, satu unit Suzuki Satria FU, tiga set kunci letter “T” yang biasa digunakan untuk membobol kunci kendaraan, serta tiga rekaman CCTV yang merekam aksi mereka.

    BACA JUGA :  Komitmen Nasional dalam Perang Melawan Narkoba: Polres Indramayu Ungkap 12 Kasus Tersangka

    Kapolres juga menambahkan bahwa dari kendaraan yang berhasil diamankan, tiga di antaranya telah diidentifikasi pemiliknya. Namun, beberapa motor lainnya sulit diidentifikasi karena pelaku merusak nomor rangka dan mesin untuk menghilangkan jejak.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    Modus operandi pelaku umumnya dilakukan pada malam hingga dini hari dengan mengincar motor yang terparkir di halaman rumah atau di pinggir jalan. Mereka menggunakan kunci letter “T” untuk merusak kunci motor dan segera membawanya ke penadah.

    Selain itu, tersangka yang bertindak sebagai joki atau pengawas bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi kejadian, memastikan eksekutor bisa mencuri motor tanpa gangguan. Setelah kendaraan dicuri, para penadah membeli, memperbaiki, dan menjual motor curian tersebut untuk meraup keuntungan.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang membawa ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara. Sementara, para penadah dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

    Kapolres Indramayu turut mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat memarkir kendaraan, serta melapor ke kepolisian jika melihat aktivitas mencurigakan.

    “Kami akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di Indramayu, namun kami juga berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dari kejahatan,” tutup AKBP Ari Setyawan Wibowo.


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Satreskrim polres Indramayu Tangkap 9 terancam curanmor
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleSat Reskrim Polres Indramayu Berhasil Amankan Tersangka Perjudian Online, Raup Untung Rp35 Juta
    Next Article Kemacetan Parah di Dayeuh Kolot Saat Bubaran Buruh Pabrik
    Az
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Hukum

    Korban Dugaan Kekerasan Oknum Kuwu di Indramayu Tolak Damai, Minta Polisi Bertindak Tegas

    29 Mei 2026

    INDRAMAYU — Dugaan aksi brutal seorang oknum kuwu berinisial C di Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu…

    Ahli Waris Murdham Gandeng Pengacara, Siap Gugat Sengketa Lahan Perumahan Alana 5 Indramayu

    3 Juni 2026

    Tolak Damai, Korban Dugaan Kekerasan Oknum Kuwu Mengaku Didatangi Pengacara Tanpa Surat Kuasa

    2 Juni 2026

    Daniel Mutaqien Mundur dari Ketua MPC Pemuda Pancasila Indramayu

    3 Juni 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Ahli Waris Murdham Gandeng Pengacara, Siap Gugat Sengketa Lahan Perumahan Alana 5 Indramayu
    • Daniel Mutaqien Mundur dari Ketua MPC Pemuda Pancasila Indramayu
    • Tolak Damai, Korban Dugaan Kekerasan Oknum Kuwu Mengaku Didatangi Pengacara Tanpa Surat Kuasa
    • Korban Dugaan Kekerasan Oknum Kuwu di Indramayu Tolak Damai, Minta Polisi Bertindak Tegas
    • Kepala Kemenag Indramayu: Idul Adha Bukan Sekadar Kurban
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi