Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Minggu, April 19
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Indramayu » Respon Dugaan “Dua Naga Kecil” Proyek APBD 2025, Lucky Hakim: Baiknya Laporkan Saja ke Aparat Hukum
    Indramayu

    Respon Dugaan “Dua Naga Kecil” Proyek APBD 2025, Lucky Hakim: Baiknya Laporkan Saja ke Aparat Hukum

    Bupati Lucky minta kasus dugaan pengondisian proyek oleh sipil dilaporkan ke penegak hukum. Publik desak KPK segera turun tangan.
    By Redaksi20 Juli 2025Updated:20 Juli 2025
    Respon lucky Hakim dua Naga proyek apbd 2025 Indramayu
    Bupati Indramayu lucky Hakim
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    INDRAMAYU – Isu panas dugaan pengondisian proyek APBD Indramayu tahun anggaran 2025 yang melibatkan dua warga sipil alias “Dua Naga Kecil” langsung direspons oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim.

    Saat dikonfirmasi oleh wartawan SKI, Yana, melalui pesan WhatsApp pada Minggu (20/7), Lucky menegaskan bahwa jika benar ada praktik tersebut, sebaiknya dilaporkan langsung ke penegak hukum.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    “Baiknya dilaporkan ke aparat hukum saja, Pak!” tegas Bupati Lucky Hakim singkat. Minggu, (20/7).

    BACA JUGA :  Proyek APBD 2025 Diduga Diatur Dua Naga Kecil, Tender Hanya Formalitas?

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    Pernyataan tersebut muncul setelah mencuatnya kabar bahwa dua orang sipil yang tidak memiliki jabatan resmi di pemerintahan, diduga mengatur jalannya proyek fisik dan konstruksi dalam APBD 2025, termasuk menentukan siapa saja kontraktor yang akan mendapat paket pekerjaan.

    Ketua DPD LSM Abdi Lestari (ABRI) Jawa Barat, Abdul Hanafi, menilai bahwa tindakan “dua naga kecil” tersebut telah menyalahi kewenangan dan patut diduga mengarah pada tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Ia meminta KPK-RI dan aparat hukum lainnya segera menyelidiki kasus ini secara serius.

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    “Ini jelas pelanggaran. Kalau perlu, segera OTT bagi yang terlibat,” ujar Hanafi.

    BACA JUGA :  Penemuan Mayat Warga Demak di Sport Center Indramayu

    Ia menambahkan, bila praktik ini dibiarkan, akan semakin merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan dan sistem pengadaan barang dan jasa yang seharusnya transparan. **(Az)


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Dua Naga Kecil Indramayu KKN LPSE Fiktif Lucky Hakim Memo Sipil OTT Pengondisian Proyek Proyek APBD 2025
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleProyek APBD 2025 Diduga Diatur Dua Naga Kecil, Tender Hanya Formalitas?
    Next Article Bupati Lucky: Sinergi Kunci Utama Atasi Kemiskinan di Indramayu
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Indramayu

    Kesepakatan Bersama Ditetapkan, Konflik Trayek Primajasa dan Elf Mereda

    8 April 2026

    INDRAMAYU — Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu menetapkan pembatasan pengambilan penumpang antara bus Primajasa dan angkutan…

    Heboh Aset Hilang Rp1,6 Miliar, BKAD Bongkar Penyebab Tak Terduga

    17 April 2026

    Komisi II DPRD Indramayu Gandeng Kompi, Bahas PSN Revitalisasi Tambak Pantura dengan KKP

    14 April 2026

    Pelatihan Gratis ! BLK Indramayu Siapkan Program untuk Pencari Kerja

    15 April 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Ambisi Besar PKB Indramayu di Muscab, Siap Kuasai DPRD
    • Pemuda Indramayu Kembangkan Kantor Hukum dan LBH, Fokus Bantu Akses Keadilan
    • Jasad di Bawah Jembatan Dayeuhkolot Teridentifikasi, Korban Warga Ciparay
    • Heboh Aset Hilang Rp1,6 Miliar, BKAD Bongkar Penyebab Tak Terduga
    • Kerangka Manusia Ditemukan di Sungai Citarum, Polisi Lakukan Identifikasi
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi