Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Selasa, Juli 7
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Politik » Pilkada » Resmi, KPU Indramayu Umumkan Tak Ada Sengketa Pilbup 2024
    Indramayu

    Resmi, KPU Indramayu Umumkan Tak Ada Sengketa Pilbup 2024

    Red
    By Az12 Desember 2024
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Beritasupercom | Indramayu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu secara resmi mengumumkan bahwa tidak ada sengketa atau gugatan terkait hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Indramayu 2024.

    Hingga batas waktu yang ditentukan pada Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB, tidak ada pihak yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelaksanaan maupun hasil pemungutan suara.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    “Alhamdulillah, hingga batas waktu yang ditentukan tadi malam, tidak ada gugatan yang diajukan oleh pihak manapun. Dengan demikian, hasil perolehan suara Pilbup Indramayu 2024 telah sah dan mengikat,” ujar Dewi Nurmalasari, Anggota KPU Indramayu Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, Kamis,(12/12).

    BACA JUGA :  Sikap Tulus Syaefudin di Atas Panggung Tuai Simpati Warga Indramayu

    Dewi menjelaskan, keputusan tersebut berdasarkan Pasal 57 Ayat (1) Peraturan KPU Nomor 28 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Penetapan Pemilihan Kepala Daerah. Ia menambahkan, tidak terdapat permohonan sengketa yang teregistrasi dalam Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) di MK maupun permintaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital

    Hasil Rekapitulasi Resmi

    KPU Indramayu juga telah menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilbup 2024 sebagai berikut:

    Pesan Jasa E-commerce Super Digital
    1. Pasangan Nomor Urut 1: H. Bambang Hermanto, S.E., M.I.Kom. – H. Kasan Basari, S.H. Perolehan suara sah: 61.411.
    2. Pasangan Nomor Urut 2: Lucky Hakim – Syaefudin Perolehan suara sah: 602.286.
    3. Pasangan Nomor Urut 3: Hj. Nina Agustina, S.H., M.H. – Tobroni, S.Pd., M.Pd. Perolehan suara sah: 227.124.

    Dengan hasil ini, angka-angka perolehan suara yang diumumkan KPU Indramayu tidak akan berubah dan telah dianggap final.

    BACA JUGA :  KPU Indramayu : Putusan MK Jadi Kunci, Elite Tentukan Arah Pemilu 2029–2031

    Ketua KPU Indramayu, Masykur, memberikan apresiasi kepada seluruh elemen yang berkontribusi dalam pelaksanaan Pilbup 2024. Ia memuji peran masyarakat, penyelenggara pemilu, tim pemenangan pasangan calon, hingga pemantau independen yang menjaga kelancaran dan integritas proses demokrasi di Indramayu.

    “KPU Indramayu menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak atas kerja sama yang luar biasa. Semua tahapan Pilbup 2024 telah berjalan lancar dan demokratis, berkat partisipasi aktif masyarakat dan semua pemangku kepentingan,” tuturnya.

    Keberhasilan tanpa sengketa ini menjadi cerminan pelaksanaan demokrasi yang sehat dan damai di Kabupaten Indramayu, sekaligus memastikan stabilitas pemerintahan daerah untuk lima tahun ke depan.


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    KPU Indramayu Umumkan Tak Ada Sengketa Pilbup 2024
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleInovasi TaPAK Indramayu Bawa Kecamatan Indramayu Meraih Prestasi di Kompetisi Inovasi Daerah 2024
    Next Article Kodim 0616/Indramayu Ajak Pelajar Cintai Tanah Air Melalui Materi Wawasan Kebangsaan
    Az
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Peristiwa

    Sinergitas Puluhan Tahun Dikhianati! Perumdam Indramayu Diduga Sikat Paksa Water Meter Balai Wartawan

    2 Juli 2026

    INDRAMAYU – Aroma keangkuhan birokrasi mendadak menyengat di lingkungan Balai Wartawan Kabupaten Indramayu. Tanpa tedeng…

    Diperiksa Polisi, Kasus Libatkan Oknum Kuwu di Indramayu Masuki Babak Baru

    29 Juni 2026

    Dikira Bakal Redup! Kasus Kuwu WS Sukagumiwang Kian Memanas, Pamong Desa Dijadwalkan Diperiksa

    2 Juli 2026

    Tinjau Rumah Roboh di Telagasari, Anggota DPRD Jabar Sri Wahyuni Serap Aspirasi Warga Indramayu

    3 Juli 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Polemik Nama Jawa Barat: Sirojudin Nilai DOB Lebih Mendesak
    • Tinjau Rumah Roboh di Telagasari, Anggota DPRD Jabar Sri Wahyuni Serap Aspirasi Warga Indramayu
    • Dikira Bakal Redup! Kasus Kuwu WS Sukagumiwang Kian Memanas, Pamong Desa Dijadwalkan Diperiksa
    • Sinergitas Puluhan Tahun Dikhianati! Perumdam Indramayu Diduga Sikat Paksa Water Meter Balai Wartawan
    • Filsafat Dinilai Jadi Kunci Hadapi Era AI, Ini Pesan Ketua Yayasan Wiralodra untuk Mahasiswa Pascasarjana
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi